Nyuri Uang Kotak Amal, Tukang Sol Sepatu Babak Belur Dihakimi Warga

- Jurnalis

Rabu, 16 September 2020 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA BANTEN – Seorang tukang sol sepatu jadi bulan-bulanan warga setelah ketangkap basah saat mencoba membobol kotak amal di Mushola Nurul Mubin di Kampung Sujung Ilir, Desa Sujung, Kabupaten Serang, Rabu (16/9/2020).

Dalam kondisi babak belur, tersangka Mar (45), warga Desa Domas, Kecamatan Pontang, diserahkan ke Polsek Tirtayasa Serang, Banten.

Kepada Matafakta.com, Kapolsek Tirtayasa AKP Hendri Dunand mengatakan, kasus pencurian kotak amal itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku, sambung Hendri, datang ke mushola dengan menggunakan sepeda ontel serta membawa kotak alat sol sepatu dan berpura-pura shalat dhuha di Mushola tersebut.

“Sepertinya tersangka pura-pura Shalat Dhuha namun warga curiga, karena pelaku di dalam Mushola cukup lama. Kemudian salah seorang warga mengintip pelaku,” katanya melalui sambungan telpon seluler.

Benar saja, lanjut Hendri, pelaku tengah berusaha membongkar kunci kotak amal tersebut dengan menggunakan obeng yang kemudian langsung disergap dan mengamankan pelaku.

“Pelaku kemudian digelandang keluar Mushala. Warga yang kesal dengan perbuatan pelaku, langsung menghakiminya dan selanjutnya menyerahkan tukang sol sepatu tersebut ke aparat kepolisian,” ungkapnya.

Dikatakan Hendri, saat pelaku diserahkan dalam keadaan luka akibat dipukulin masyarakat sekitar lingkungan Mushola Nurul Mubin. Saat ini, pelaku berikut barang bukti sudah diamankan.

Ditambahkan Hendri, berdasarkan keterangan para saksi dan pelaku, aksi pencurian kota amal itu sudah beberapa kali dilakukannya dengan alasan untuk makan. Pelaku juga diduga mengalami keterbelakangan mental.

“Pelaku sudah 2 kali melakukan pencurian kotak amal diwilayah hukum Polsek Tirtayasa. Catatan dari pihak keluarga bahwa memang pelaku kebiasaan buruknya selalu mengambil isi kotak amal di Mushola,” pungkasnya. (Yon)

Berita Terkait

Humas KAI Doup 4 Semarang Prihatin Korban Tertemper KA Argo Muria
Gempa Tuban 6.0 Mag Terasa di Surabaya, Rembang Hingga Kota Semarang
Ketua PMI Jusuf Kalla Serahkan Bantuan Korban Banjir Demak
Kapolda Jateng Tinjau Dampak Jebolnya Tanggul Sungai Wulan Karanganyar   
Penggiat Anak Minta Ibu Pelaku Pembunuhan di Bekasi Dihukum Berat
Ceo MMP Desak Polres Wajo Proses Pelaku Pengeroyokan Wartawan
Pasca Kecelakaan Lalu Lintas, Keluarga Terduga dan Korban Sepakat Berdamai
LSM LIAR Desak Polisi Proses Pemilik Dam Truck Lindas Bocah di Kebalen
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 22:19 WIB

Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB