Dit Tipikor Bareskrim Polri Akhirnya Periksa Jaksa Pinangki

- Jurnalis

Rabu, 2 September 2020 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Pinangki (Kanan) dan Djoko Tjandra (Kiri)

Jaksa Pinangki (Kanan) dan Djoko Tjandra (Kiri)

BERITA JAKARTADit Tipikor Bareskrim Polri akhirnya berhasil memeriksa mantan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan, Pinangki Sirna Malasari (PSM).

“Pagi hari ini, pukul 10.00 WIB Subdit lll Dittipidkor Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Jaksa PSM bertempat di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan RI,” terang Karo Penmas Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Rabu (2/9/2020).

Pemeriksaan ini, sambung Awi, dalam rangka klarifikasi penyelidikan perbuatan hukum lainnya, seperti aliran dana dibalik hilangnya red notice, Djoko Tjandra.

“Untuk lebih lanjut terkait dengan pelaksanaan pemeriksaan dan hasilnya nanti akan disampaikan kembali,” jelas Awi.

Saat ini, Pinangki telah berstatus sebagai tersangka dan ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung). Pinangki, diduga menerima sekitar US$ 500.000 dari Djoko Tjandra. Sedangkan, untuk kasus red notice belum jelas.

Diketahui, Pinangki merupakan ibu Bhayangakari, karena bersuami seorang anggota polisi. Kasus yang menyeret Pinangki bermula saat foto dirinya yang diduga bertemu Djoko pada tahun 2019 diluar negeri bocor.

Baca Juga :  LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor

Padahal Djoko Tjandra sudah menjadi buruan Kejaksaan Agung sejak tahun 2009 sebelum akhirnya berhasil dibekuk.

Pinangki pernah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Maret 2019 dalam jabatan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II JAM Kejaksaan Agung dengan harta kekayaan senilai Rp6.838.500.000. (Yon)

Berita Terkait

Kejari Blitar Jateng Musnahkan Beragam Barang Bukti Hasil Kejahatan
Ogah Dikonfirmasi Kajati DKI “Kucing-Kucingan” Dengan Awak Media
LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor
Kejagung Soroti “Kejanggalan” Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR
Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa
Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja
Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice
Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:09 WIB

Ogah Dikonfirmasi Kajati DKI “Kucing-Kucingan” Dengan Awak Media

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:52 WIB

LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor

Kamis, 25 Juli 2024 - 22:19 WIB

Kejagung Soroti “Kejanggalan” Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:25 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:15 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:03 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice

Senin, 22 Juli 2024 - 15:41 WIB

Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:40 WIB

Soal Final Kepailitan, Praktisi Hukum Persoalkan Trasparansi Publik PN Jakpus

Berita Terbaru

Foto: Dr. Ujang Iskandar, ST, Msi

Berita Utama

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:57 WIB