BLT Pekerja Tahap 2 Segera Cair Untuk 3 Juta Pekerja

- Jurnalis

Rabu, 2 September 2020 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ida Fauziyah

Ida Fauziyah

BERITA JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan bansos tunai atau BLT bagi pekerja bergaji di bawah Rp5 juta untuk tahap 2 dapat dicairkan pekan ini. Jumlah pekerja yang akan mendapatkan bantuan tahap 2 sebanyak 3 juta orang.

Dijelaskan Ida, pihaknya baru saja mendapatkan data 3 juta calon penerima BLT pekerja dari BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, Pemerintah bisa mulai mengecek data tersebut dan mencairkan dananya.

“Tadi kami sudah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan untuk 3 juta calon penerima bantuan subsidi atau upah. Kami harapkan pekan ini juga bisa cair,” kata Ida, Rabu (2/9/2020).

Pemerintah menargetkan BLT pekerja bergaji dibawah Rp5 juta disalurkan untuk 15,7 juta orang. Nantinya, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan data yang sudah divalidasi kepada Kementerian Ketenagakerjaan setiap pekan.

“Memang kami ingin target akhir September itu semua bisa terpenuhi sebanyak 15,7 juta orang. Tahap satu awalnya kan 2,5 juta, lalu kami perbanyak di tahap 2 menjadi 3 juta. Harapannya, semakin banyak teman-teman yang mendapat transfer-an dari Pemerintah,” jelas Ida.

Namun, Kementerian Ketenagakerjaan akan mengecek terlebih dahulu seluruh data yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Setelah itu, Kementerian Ketenagakerjaan akan memberikan data tersebut ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

“Dari KPPN langsung akan di-drop uangnya ke bank Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) yang menjadi penyalur program subsidi upah. Dari bank Himbara akan langsung ditransfer ke rekeningnya para pekerja yang menerima program ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut Ida menjelaskan terdapat pekerja yang memberikan nomor rekening tidak aktif pada tahap satu kemarin. Hal tersebut, katanya, sangat menyulitkan Pemerintah.

Untuk itu, ia meminta pekerja untuk memastikan bahwa nomor rekening yang diberikan kepada BPJS ketenagakerjaan dan pemerintah berstatus aktif. Kemudian, pekerja sebaiknya tak memberikan dua nomor rekening.

“Begitu juga pihak perusahaan supaya mengomunikasikan kepada pekerjanya supaya menyerahkan nomor rekening yang masih aktif,” jelas Ida lagi.

Ida menambahkan agar pekerja yang telah memenuhi syarat tetapi belum menerima dana bantuan dari pemerintah untuk bersabar. Sebab, Kementerian Ketenagakerjaan perlu mengecek ulang seluruh data yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya minta sabar sepanjang teman-teman sudah menyerahkan nomor rekningnya yang masih aktif, sepanjang sudah menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan atau telah memenuhi persyaratan yang ditentukan, maka tinggal menunggu waktu saja,” pungkasnya. (Stave)

Berita Terkait

Mahasiswa KKN Tim II Undip Tata Ulang Data Kelembagaan & Batas Wilayah Desa Jambanan
Hukum dan Jurnalistik: Dua Profesi, Satu Pertarungan Mencari Fakta
Kepala Daerah Terbukti Melakukan Korupsi Menjadi Alasan Pemberat Bagi Hakim
Ini Kata Silaen Soal Omon-omon Pejabat Sok Tegas dan Sok Peduli
Pejabat Seringkali Lemparkan Pernyataan Seolah Rakyat Bodoh dan Tolol!
Viral Sebut Istri Polisi Ustadz Dipaksa Klarifikasi Soal Anaknya Ngerokok
OTT Depok, Reformasi Moral dan Diamnya Presiden 
Astara Studio Terapkan BIM “Hadirkan Kepastian Desain dan Konstruksi Lebih Terukur”

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:37 WIB

Mahasiswa KKN Tim II Undip Tata Ulang Data Kelembagaan & Batas Wilayah Desa Jambanan

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:03 WIB

Hukum dan Jurnalistik: Dua Profesi, Satu Pertarungan Mencari Fakta

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:01 WIB

Kepala Daerah Terbukti Melakukan Korupsi Menjadi Alasan Pemberat Bagi Hakim

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:38 WIB

Ini Kata Silaen Soal Omon-omon Pejabat Sok Tegas dan Sok Peduli

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:44 WIB

Pejabat Seringkali Lemparkan Pernyataan Seolah Rakyat Bodoh dan Tolol!

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB