BERITA SEMARANG – Salah satu Direksi PT. ATW Solar, Bambang Widjanarko mengungkapkan, tekad Indonesia untuk ikut menurunkan emisi gas rumah kaca global seperti yang telah disepakati dalam Paris Agreement 2016 lalu tidak dijalani dengan setengah hati.
“Pemerintah tidak main-main mau menurunkan emisi gas rumah kaca, kesungguhannya telah dibuktikan dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 yang isinya tentang komitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca nasional sebesar 29 persen pada tahun 2030 nanti,” kata Bambang di Semarang, Selasa (11/8/2020).
Menurutnya, kesadaran masyarakat yang semakin tinggi terhadap lingkungan dan semakin tingginya bahaya polusi di bumi, ikut mendorong mempercepat peralihan dari energi fosil konvensional ke energi baru terbarukan (EBT).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Energi yang berasal dari sinar matahari terbukti paling murah, cepat dan gampang didapat jika dibanding semua pilihan sumber energi baru terbarukan lainnya seperti air, angin dan gas bumi,” jelas Bambang.
Bambang menambahkan, target ATW SOLAR di tahun 2020 untuk menginstalasi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap di seluruh Indonesia sebesar 20 MWp tidaklah berlebihan, apalagi adanya efek Work From Home (WFH).
Selanjutnya, menimbulkan kegaduhan, karena banyaknya pelanggan PLN yang mengalami lonjakan tagihan listrik drastis, sehingga banyak yang langsung memutuskan untuk memasang PLTS atap di rumahnya.
“Kalau sektor industri kan memang sudah lebih dulu banyak yang beralih ke green energy,” jelas Bambang.
Pemain PLTS bukanlah pesaing bagi PLN, namun hanya mendampingi PLN sebagai penyedia energi alternatif saja.
“Sebagai pilihan, karena tarif listrik PLN cenderung naik dari tahun ke tahun, sedangkan harga PLTS malah cenderung turun dan saat ini sudah sangat ekonomis,” ungkapnya.
Ditambahkan Bambang, hanya dengan investasi sebesar 40 juta rupiah saja, konsumen sudah dapat menginstal PLTS berdaya sebesar 3 KWp yang akan mendapatkan garansi pemakaian selama 25 tahun, dan akan break even pada tahun ke tujuh.
“Berarti untuk 18 tahun selanjutnya pengguna tidak perlu memikirkan tagihan listriknya lagi, alias akan mendapatkan daya listrik secara gratis,” pungkas Bambang. (Nining)