Stop Bahas RUU HIP, Ribuan Massa LSM GMBI Datangi DPR RI

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2020 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketum LSM GMBI Moh Fauzan Rachman

Ketum LSM GMBI Moh Fauzan Rachman

BERITA JAKARTA – Ketua Umum LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Moh Fauzan Rachman menegaskan, kedatangan LSM GMBI ke DPR RI untuk beraudensi terkait gagasan wakil rakyat yang duduk di DPR RI terkait Rancangan Undang-Undang Haluan Idiologi Pancasila (RUU HIP) yang dinilai akan mendekradasi nilai-nilai Pancasila.

“Sekali lagi, Pancasila diposisikan sebagai sumber dari segala sumber hukum, sumber nilai, sumber moral dan lain sebagainya. Untuk itu, tidak ada lagi perubahan atau penambahan Idiologi dari Pancasila yang sudah final yang sudah disepakati para pendiri negara,” kata Fauzan kepada Matafakta.com, Kamis (16/7/2020).

Dikatakan Fauzan, LSM GMBI sudah mencermati dinamika yang berkembang selama berbulan-bulan terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Idiologi Pancasila (RUU HIP) di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), tidak ada nawaitu dari Anggota DPR RI untuk menyerap aspirasi masyarakat yang berkembang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Disisih lain, Presiden sebagai pemegang kekuasaan dalam mengawal dan menjalankan Idiologi Negara tidak menunjukan sikap tegas terhadap berbagai bentuk penyimpangan Pancasila sebagai Idiologi Negara. Oleh karena itu, kita LSM GMBI turun ke DPR RI sekaligus menyatakan sikap,” tegas Fauzan.

Sikap kita sambung Fauzan, LSM GMBI mendesak agar DPR RI menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Idiologi Pancasila (RUU HIP) dan atau pengantinya yang memiliki substansi yang sama serta membubarkan Panitia Kerja RUU HIP atau sebutan lainnya.

LSM GMBI menilai bahwa pengundangan nilai-nilai Pancasila berarti mempersempit ruang lingkup keberlakuan Pancasila dalam aspek tertentu yang duatur dalam RUU tersebut. Padahal sesungguhnya Pancasila sebagai dasar dan Idiologi Negara harus menjadi ruh dari semua peraturan perundangan.

Untuk itu, LSM GMBI dengan tegas dan jelas menolak RUU HIP dan menghapuskan atau mengeluarkan RUU HIP dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang. Karena, Pancasila adalah falsafah hidup Bangsa dan Negara. Idiologi Negara sumber dari segala sumber hukum dan merupakan hukum dasar bagi kehidupan Bangsa dan Negara.

Terakhir lanjut Fauzan, LSM GMBI meminta DPR RI lebih mengutamakan pembahasan perundang-undangan yang mengandung substansi yang lebih berpihak kepada kepentingan rakyat banyak. Pertahanan dan keamanan negara, perekonomian antara lain bidang keagrariaan, sumber daya mineral dan sumber daya alam lainnya.

“Jadi, jangan lagi utak-atik Pancasila itu sudah final. Masih banyak hal lain yang perlu dibahas untuk kepentingan rakyat banyak. Saat ini, kita mulai akan memasuki massa krisis efek dari pandemi wabah virus Corona atau Covid-19, bukan diatasi dengan membahas RUU HIP,” pungkas Fauzan. (Indra)

Berita Terkait

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?
Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun
Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK
Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?
Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi
Sampai Bubar, Pemain Persipasi Kota Bekasi TC Lembang Belum Terima Transport
Pakar Hukum Dorong Kasus Bos Kalpataru Sawit Plantation Terapkan Pasal TPPU
HDCI Berikan Bantuan Korban Erupsi Gunung Semeru
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB