Polrestro Bekasi Ringkus Pelaku Pengeroyokan di Warung Remang-Remang

- Jurnalis

Selasa, 14 Juli 2020 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Metro Bekasi

Polres Metro Bekasi

BERITA BEKASI – Jajaran Polres Metro (Polrestro) Bekasi berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang mengakibatkan satu orang tewas di warung Remang-Remang Jalan Raya Kalimalang pada, Minggu 7 Juni 2020 lalu.

Sebanyak enam dari 13 tersangka berhasil diringkus, sementara tujuh lainnya masih buron alias masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Keenam tersangka, yakni HRK alias P (29), IS alias I (29), L alias J (47), FI alias O (22), H alias B (25), dan R (23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Enam orang berhasil kita amankan dalam dua kali penangkapan. Sementara tujuh pelaku lainnya masih DPO yakni, YT alias C, DO, R, P, R, G, A alias C, masih buron,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan kepada Matafakta.com, Selasa (14/7/2020).

Kejadian pengeroyokan terjadi sekitar pukul 03.00 WIB di Warung Remang-Remang Jalan Raya Kalimalang Kampung Pasirkonci Poncol RT05/RW02, Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dalam peristiwa itu, korban berinisial K (39), asal Dusun I Desa Harapan Jaya Kecamatan Tanah Abang, mengalami luka memar. Sedangkan R (29) meninggal dunia setelah dirawat di RS Sentra Medika Cikarang.

Baca Juga :  Ini Motif Nanang 'Gimbal' Tusuk Aktor Sandi Permana

Korban berasal dari Taman Kebayoran Jalan Wijaya II Blok Q No.51 Desa Setiamekar Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi Jawa Barat.

Kejadian Pengeroyokan berawal saat korban berinisial D dan R datang ke warung remang-remang yang berada di Kalimalang, kemudian R kencan dengan salah satu wanita berinisial F Alias N, lalu R membayar F Alias N sebesar Rp100 ribu.

Sedangkan, perjanjiannya sebesar Rp200 ribu. Merasa tidak sesuai, F alias N yang juga merupakan saksi, memberitahu kepada tersangka P dan R (DPO), sehingga terjadi cekcok mulut dengan korban D dan R.

Sehingga terjadi pengeroyokan pertama yang dilakukan tersangka HRK alias P, IS alias I, dan R (DPO) terhadap korban D. Sedangkan korban R, dikeroyok tersangka P dan R. Kemudian korban pulang.

Setelah itu, YT alias C (DPO), DO (DPO), R (DPO), G (DPO), A alias C (DPO), H alias B, FI alias O, dan R, datang ke TKP dengan maksud mencari orang yang telah mengeroyok korban R dan D, sehingga terjadi pengeroyokan kedua.

Sebelum melakukan penyerangan terhadap kelompok korban, tersangka menyiapkan senjata tajam berupa golok, celurit, stick golf, dan bambu. Sedangkan kelompok korban hanya membawa besi.

Baca Juga :  Nanang 'Gimbal' Sudah Punya Dendam Sejak 2017

Lalu kelompok korban berlari ketakutan di kejar oleh kelompok tersangka hingga akhirnya korban berinisial R karena larinya terpisah dari kelompok temannya, dikejar oleh pelaku berinisial R dan memukul korban dengan menggunakan stick golf di bagian kepala.

Korban merasa pusing lalu jatuh setelah jatuh dari arah belakang pelaku berinisial D.O langsung membacok dengan menggunakan celurit ke bagian kepala/wajah samping kiri, kemudian Y.

T Alias C dan G membacok korban dengan menggunakan golok bagian tangan kiri korban. Setelah itu pelaku lainnya yang memukul korban dengan menggunakan bambu selanjutnya pelaku melarikan diri, 6 tersangka yang diringkus, terancam hukuman 7 tahun penjara,

Selain pelaku, Polres Metro Bekasi juga mengamankan barang bukti berupa 1unit golok warna hitam, 1unit kunci ring ukuran 36, 1 besi dengan panjang 1,5 meter, 1 jaket sweater warna biru dengan lubang bekas bacokan, 1 kaos warna putih dengan lubang bekas bacokan dan 4 batang bambu. (Mul)

Berita Terkait

Kasus Kebakaran di Glodok Plaza, Polisi Periksa 9 Saksi
Nanang ‘Gimbal’ Sudah Punya Dendam Sejak 2017
Pembunuh Sandy Permana Nanang ‘Gimbal’ Kerja Serabutan
Kabur ke Karawang, Nanang ‘Gimbal’ Ngaku Ingin Tenangkan Diri
Ini Motif Nanang ‘Gimbal’ Tusuk Aktor Sandi Permana
Polisi Pastikan Tak Ada Luka di Tubuh Anggota BIN Tewas di Marunda
Polisi Tangkap Pembunuh Sandi Permana di Karawang Jawa Barat
Dua Warga Kaliabang Bungur Kota Bekasi Jadi Korban Penusukan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 14:09 WIB

Kasus Kebakaran di Glodok Plaza, Polisi Periksa 9 Saksi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:18 WIB

Nanang ‘Gimbal’ Sudah Punya Dendam Sejak 2017

Kamis, 16 Januari 2025 - 21:49 WIB

Pembunuh Sandy Permana Nanang ‘Gimbal’ Kerja Serabutan

Kamis, 16 Januari 2025 - 21:43 WIB

Kabur ke Karawang, Nanang ‘Gimbal’ Ngaku Ingin Tenangkan Diri

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:14 WIB

Ini Motif Nanang ‘Gimbal’ Tusuk Aktor Sandi Permana

Berita Terbaru

Aksi JAMAK Desak KPK Usut Korupsi di Kemenhub

Berita Utama

JAMAK Desak KPK Bongkar Dukungan Fee Proyek Kemenhub Pemilu 2019

Senin, 20 Jan 2025 - 15:55 WIB

Foto: Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Sikap Humas Polres Metro Kabupaten Bekasi Soal JN Disesalkan

Senin, 20 Jan 2025 - 15:15 WIB

Ilustrasi

Megapolitan

Mulai Hari Ini, Polda Metro Jaya Terapkan Tilang Cakra Presisi

Senin, 20 Jan 2025 - 14:22 WIB

Kebakaran Glodok Jakarta

Peristiwa

Kasus Kebakaran di Glodok Plaza, Polisi Periksa 9 Saksi

Senin, 20 Jan 2025 - 14:09 WIB

Ilustrasi THM

Seputar Bekasi

THM Pelanggar Perda Kepariwisataan Menjamur di Kabupaten Bekasi

Senin, 20 Jan 2025 - 13:52 WIB