Ditahan Jaksa, Vicky Prasetyo Digiring ke Rutan Salemba

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2020 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Vicky Prasetyo

Vicky Prasetyo

BERITA JAKARTA – Artis komedian sekaligus presenter, Vicky Prasetyo resmi ditahan polisi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan istrinya, Angel Lelga. Vicky Prasetyo ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Kawasan, Jakarta Pusat.

Setelah hampir 4 jam mengurus administrasi diruang seksi tindak pidana umum, Vicky Prasetyo akhirnya keluar dari Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Ketika keluar dari Gedung Kejaksaan, pemilik nama asli Hendrianto itu, hanya berdiam dan tidak menanggapi setiap pertanyaan yang dilontarkan awak media yang tengah menunggunya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Vicky meminta adiknya, Bebby Prasetyo, untuk menjaga anak-anaknya selama dia berada ditahanan Rutan Salemba.

“Beb, titip anak-anak gue ya, Beb,” kata Vicky Prasetyo yang langsung masuk ke mobil tahanan Kejari Jaksel, Selasa (7/7/2020) kemarin.

Sebelumnya, Vicky Prasetyo dan Angel Lelga saling melaporkan ke polisi. Vicky melaporkan Angel dengan tuduhan dugaan perselingkuhan.

Angel Lelga melaporkan Vicky Prasetyo atas dugaan pencemaran nama baik dengan ancaman 4 tahun penjara berdasarkan Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE.

Berdasarkan laporan tersebut, Vicky Prasetyo telah ditetapkan menjadi tersangka oleh kepolisian. Vicky Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik berkait penggerebekan Angel Lelga.

Peristiwa itu, terjadi saat Vicky melakukan penggerebekan di kediaman Angel Lelga di Kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada November 2018 lalu, lantaran ada seorang pria bernama Fiki Alman di rumah Angel Lelga. Dari sinilah, Vicky Prasetyo langsung melaporkan Angel Lelga atas tuduhan perselingkuhan. (Yon)

Berita Terkait

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?
Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun
Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK
Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?
Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi
Sampai Bubar, Pemain Persipasi Kota Bekasi TC Lembang Belum Terima Transport
Pakar Hukum Dorong Kasus Bos Kalpataru Sawit Plantation Terapkan Pasal TPPU
HDCI Berikan Bantuan Korban Erupsi Gunung Semeru
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 20:34 WIB

Kejati Sumsel Tahap Duakan Kasus Korupsi Yayasan Batanghari 9 ke Penuntut Umum

Rabu, 24 April 2024 - 00:11 WIB

Kejati DKI Tahan Mantan Dir Investasi dan Pengelolaan Dapen PT. BA

Senin, 22 April 2024 - 22:43 WIB

Penyidik Pidsus Kejati DKI Tahan 4 Tersangka Pengelola Dana Dapen PT. BA

Senin, 22 April 2024 - 12:36 WIB

Buron 7 Tahun Terpidana Perpajakan Berhasil Ditangkap Satgas SIRI Kejagung

Kamis, 18 April 2024 - 23:01 WIB

Disparitas Sidang Korupsi dan Sandal Jepit

Kamis, 18 April 2024 - 15:40 WIB

Agenda Sidang Tak Jelas, Ruang Ali Said PN Jakpus Disesaki Pengunjung

Kamis, 18 April 2024 - 14:17 WIB

Jadwal Sidang Tak Menentu, Pencari Keadilan di PN Jakpus Kecewa

Kamis, 18 April 2024 - 11:13 WIB

Selama 3 Bulan, Kejati Jateng Berhasil Eksekusi 5 DPO Korupsi  

Berita Terbaru

Foto: H. Abdul Rosyad Irwan Siswadi, SE

Seputar Bekasi

Yan Rasyad Diharapkan Maju di Pemilihan Walikota Bekasi

Jumat, 26 Apr 2024 - 19:16 WIB

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB