Disparbud Kota Bekasi Apresiasi Kunjungan YJSI

- Jurnalis

Senin, 6 Juli 2020 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

YJSI Bersama Disparbud Kota Bekasi

YJSI Bersama Disparbud Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Yayasan Jiwa Seni Indonesia (YJSI) mengunjungi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (2/7/2020) kemarin.

Kedatangan Dewan Pembina YJSI, Agus Budiono, Erica Damayanti, H. Iwan, Agus WC serta didampingi Edo Cassanova Lumelle (R&G Management) dan perwakilan dari Himpunan Artis Musisi (HAM) diterima langsung Kepala Dinas Disparbud, Kota Bekasi, Tedi Hafni.

Dalam kesempatan itu, Tedi Hafni, mengucapkan, terima kasih atas kunjungan YJSI sebagai Organisasi atau Yayasan di bidang Seni dan Budaya. Disparbud Kota Bekasi sebagai Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, tentunya akan terus mendukung dan mendorong aktifitas yang berkaitan dengan seni, budaya dan kepariwisataan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pastinya, kita akan terus mendukung dan mendorong kelompok – kelompok yang bergerak di bidang Kesenian dan Kebudayaan khususnya di Kota Bekasi,” kata Tedi.

Dimassa transisi Covid-19 inipun, sambung Tedi, pihaknya juga mendorong mulai dari perhotelan, rumah makan, tempat hiburan dan sebagainya agar tetap berusaha, tapi dengan catatan, mereka harus tetap menjaga aktifitasnya dengan prinsip protokol kesehatan dengan ketat.

Baca Juga :  Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

“Kita sudah menyediakan regulasi tentang petunjuk teknis tatanan hidup baru atau New Life Normal pada kegiatan tempat hiburan dan usaha jasa kepariwisataan lainnya yang tertuang dalam Keputusan Walikota (Kepwal) Bekasi No.556/Kep.361-Disparbud/VI/2020,” jelasnya.

Dikatakan Tedi, membangun sinergi antara YJSI dengan Pemerintah Daerah yakni, Disparbud Kota Bekasi, sangat diperlukan agar sama-sama bisa berjalan guna menjaga dan memajukan Seni dan Budaya khususnya di Kota Bekasi. Bentuk dukungan itu, salah satunya Disparbud Kota Bekasi akan memberikan berupa piagam.

“Prinsipnya, Disparbud Kota Bekasi akan selalu mendukung dan mendorong kemajuan Seni dan Budaya yang ada di Kota Bekasi. Mari, sama-sama kita jaga dan kita majukan Senin dan Budaya kita,” tandasnya.

Kepada Matafakta.com, Agus Budiono selaku Dewan Pembina YJSI mengatakan, berdirinya YJSI selain ingin memajukan Seni dan Budaya juga untuk membangun tali persaudaraan antar para Seniman dan Budayawan, agar terus dapat berkarya sama-sama berpikir untuk selalu menjaga dan memajukan Seni dan Budaya.

Baca Juga :  FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

“Alhamdulillah, kedatangan kita kemaren ke Dispabud Kota Bekasi, diterima dengan baik, arahan dan dukungan Pemerintah sangat kita harapkan,” kata Agus, Senin (6/7/2020).

Saat ini, lanjut Agus, pihaknya YJSI tengah mendata Organisasi atau Kelompok dan para Anggota yang tergabung dalam naungan Yayasan Jiwa Senin Indonesia atau YJSI baik kelompok Seni ataupun Budaya sesuai dengan arahan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi.

“Kalau ada kelompok Seni atau Budaya yang lain mau bergabung di YJSI silahkan aja, karena kalau kita YJSI prinsipnya ingin Seni dan Budaya ini tetap jalan dan terjaga. YJSI tempat silahturahmi para Seniman dan Budayawan,” pungkasnya. (Edo)

Berita Terkait

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Kamis, 21 November 2024 - 10:34 WIB

FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB