Sekjen LKBH HIPAKAD’63: Ormas Itu Fungsi Kontrol, Bukan Petugas Pengadilan

- Jurnalis

Kamis, 2 Juli 2020 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Warga: Joko S Dawoed

Kuasa Hukum Warga: Joko S Dawoed

BERITA BEKASI – Kuasa hukum warga Perumahan Bulak Kapal Permai (BKP) RW014, Kelurahan Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Joko S Dawoed, menyesalkan prilaku salah satu Ormas di Bekasi. Pasalnya, Ormas lebih pada fungsi control, bukan petugas Pengadilan yang seenaknya melakukan eksekusi dilokasi yang tengah bersengketa.

“Kami, LBH tanpa dibayarpun kalau memang kebenaran itu harus diungkap ya kita ungkap. Banyak, keanehan dan keganjilan tiba-riba muncul sertifikat dilokasi lahan fasos-fasum milik Perumahan Bulak Kapal Permai tersebut,” tegas Joko kepada Matafakta.com, Kamis (2/7/2020).

Tapi yang terjadi sambung Joko, ada salah satu Ormas yang merobohkan plang LKBH HIPAKAD’63 yang tengah berjuang bersama warga untuk membela lahan fasos-fasum Perumahan yang notabene adalah tanah negara yang didapat dari kewajiban pengembang yang ditelantarkan Pemerintah setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejadian ini lucu. Ormas bukannya menjalankan fungsi controlnya, malah jadi ikut-ikutan bak petugas Pengadilan dengan gagahnya plang kami dirobohkan. Jika ini dibiarkan, tidak menutup kemungkinan akan dialami rekan-rekan yang lain. Ini sebuah pelecehan yang nyata terhadap dunia LBH,” kata Joko.

Seharusnya, kata Sekjend LKBH Himpunan Putra Putri Keluarga Besar TNI AD (HIPAKAD’63) ini mengatakan, berjiwa Pancasila, disinilah kita tunjukan bahwa kita adalah Pancasila sesuai makna mulai dari Sila ke-1 sampai Sila ke-5 sebagai kelompok organisasi kepemudaan yang menjujung tinggi nilai – nilai Pancasila, bukan bersikap seperti itu.

“Jujur kami dari LKBH HIPAKAD’63, tidak bisa menerima ini. Begitu juga mungkin LBH lainnya, karena cara-cara seperti ini sudah melukai dan tidak menghargai sebuah lembaga bantuan hukum yeng tengah membela masyarakat. Jika dibiarkan, tidak menutup kemungkinan akan dialami oleh rekan-rekan LBH lainnya,” ulas Joko.

Joko menambahkan, pihaknya segera akan melaporkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait mandeknya pemeriksaan laporan pidana dugaan pemalsuan Akte Jual Beli (AJB) No.76/BP.23/V/1988 tanggal 12 Januari 1988 di Polda Metro Jaya (PMJ) dengan laporan polisi No. TBL/718/II/2011/PMJ/Dit. Reskrimum.

“Sertifikat itu muncul dari AJB yang tidak pernah diakui pihak Desa dan Kecamatan setempat, sehingga ini menjadi sengketa dengan warga Perumahan Bulak Kapal Permai yang tengah berjuang membuka kebenaran itu,” pungkasnya. (Indra)

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

Humas KAI Doup 4 Semarang Prihatin Korban Tertemper KA Argo Muria
Gempa Tuban 6.0 Mag Terasa di Surabaya, Rembang Hingga Kota Semarang
Ketua PMI Jusuf Kalla Serahkan Bantuan Korban Banjir Demak
Kapolda Jateng Tinjau Dampak Jebolnya Tanggul Sungai Wulan Karanganyar   
Penggiat Anak Minta Ibu Pelaku Pembunuhan di Bekasi Dihukum Berat
Ceo MMP Desak Polres Wajo Proses Pelaku Pengeroyokan Wartawan
Pasca Kecelakaan Lalu Lintas, Keluarga Terduga dan Korban Sepakat Berdamai
LSM LIAR Desak Polisi Proses Pemilik Dam Truck Lindas Bocah di Kebalen
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 15:40 WIB

Agenda Sidang Tak Jelas, Ruang Ali Said PN Jakpus Disesaki Pengunjung

Kamis, 18 April 2024 - 14:17 WIB

Jadwal Sidang Tak Menentu, Pencari Keadilan di PN Jakpus Kecewa

Kamis, 18 April 2024 - 11:13 WIB

Selama 3 Bulan, Kejati Jateng Berhasil Eksekusi 5 DPO Korupsi  

Jumat, 5 April 2024 - 20:51 WIB

Quotient TV Bahas Mafia Tanah, Alvin Lim: Kasus Perdata Berubah Jadi Pidana

Kamis, 4 April 2024 - 16:31 WIB

Pj Walikota Bekasi Raden Gani Jadi Saksi Sengketa Pemilu 2024 di MK

Kamis, 4 April 2024 - 11:58 WIB

Tipikor Kupang Vonis Bebas 4 Terdakwa Pemanfaatan Aset Pemprov NTT

Rabu, 3 April 2024 - 23:49 WIB

Banyak Kejanggalan, Kuasa Hukum Optimis Kliennya Dibebaskan Majelis Hakim

Rabu, 3 April 2024 - 11:49 WIB

Jaksa Hadirkan Saksi Kepolisian Saat Ditanya Prosedur Saksi Membisu

Berita Terbaru

Jumat 19 April 2024, Sejumlah LSM dan Ormas Menyatakan Sikap Dukung Dani Ramdan Kembali Jabat Pj Bupati Bekasi

Seputar Bekasi

Eskalasi Menguat, Pro dan Kontra Pj Bupati Bekasi Bermunculan

Jumat, 19 Apr 2024 - 14:48 WIB

RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno

Berita Daerah

RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029

Jumat, 19 Apr 2024 - 12:54 WIB