Kapolri dan Panglima TNI Tinjau Penerapan Protokol Kesehatan di Semarang

- Jurnalis

Sabtu, 20 Juni 2020 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – Kapolri Jendral Polisi Idham Aziz bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meninjau penerapan protokol kesehatan di Kota Semarang. Mereka mengunjungi dua tempat, yakni di Pasar Tradisional Karangayu dan Paragon Mall Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (20/6/2020).

Dalam kegiatan itu, Kapolri dan Panglima didampingi Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengecek secara langsung kesiapan pasukan dalam membantu Pemerintah Daerah untuk mendisiplinkan protokol kesehatan.

Panglima dan Kapolri mengawali tinjauan dengan mencuci tangan dan mengecek suhu tubuh saat memasuki salah satu pusat perbelanjaan di wilayah Kota Semarang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ingin melihat secara langsung kesiapan dari anggota dalam membantu Pemerintah Daerah untuk mendisiplinkan protokol kesehatan,” kata Panglima TNI.

Apakah sambungnya Panglima, mereka sudah melaksanakan tugas sesuai SOP yang dikeluarkan dari Mabes TNI dan Mabes Polri, ternyata mereka sudah melaksanakannya.

“Anggota sudah melaksanakan tugasnya sesuai SOP. Saat masyarakat masuk ke Pasar Tradisional maupun masuk Mall, di depan pintu dilakukan screening,” jelasnya.

Apabila lanjut Panglima TNI, suhu badan di bawah 37,5 masyarakat boleh masuk. Selain itu juga harus pakai masker, cuci tangan, dan di dalam masih diawasi petugas agar selalu jaga jarak.

Sebaliknya, apabila ada masyarakat yang suhu badannya di atas 37,5 maka akan diserahkan ke gugus tugas untuk mendapatkan perawatan.

“Semua sudah sesuai SOP. Kesuksesan dalam pendisiplinan protokol kesehatan adalah kerjasama TNI/ Polri, Pemerintah Daerah dan pengelola serta masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, General Manager Paragon Mall, Lie Jemmy mengatakan, jelang new normal pihaknya sudah memperketat protokol kesehatan untuk pengunjung. Mulai dari mewajibkan pengunjung mengunakan masker, tes suhu, cuci tangan hingga jaga jarak.

“Diseluruh tanent-tanent direstoran itu sudah kita beri tanda silang. Yang boleh mana yang tidak boleh mana, agar mereka jaga jarak,” ungkap Lie.

Meski telah siap menuju new normal namun menurut Lie tingkat kunjungan masyarakat ke Paragon Mall masih cukup rendah. Tecatat hanya sebanyak 7 ribu pengunjung yang datang dihari biasa atau sebesar 30-40 persen dari jumlah kunjungan normal yang mencapai 15 ribu pengunjung.

“Kalau weekend kita biasa 30 ribu, tapi saat ini hanya mencapai kurang lebih 9 ribu,” pungkas Lie. (Nining)

Berita Terkait

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?
Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun
Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK
Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?
Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi
Sampai Bubar, Pemain Persipasi Kota Bekasi TC Lembang Belum Terima Transport
Pakar Hukum Dorong Kasus Bos Kalpataru Sawit Plantation Terapkan Pasal TPPU
HDCI Berikan Bantuan Korban Erupsi Gunung Semeru
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Desember 2023 - 15:31 WIB

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?

Senin, 9 Oktober 2023 - 16:10 WIB

Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun

Minggu, 6 Agustus 2023 - 13:49 WIB

Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK

Senin, 17 April 2023 - 21:30 WIB

Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?

Senin, 17 April 2023 - 15:13 WIB

Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Foto: Praktisi Hukum, Rene Putra Tantrajaya, SH, LLM. CIM

Berita Utama

Berangus Korupsi Tanpa Kompromi

Sabtu, 9 Nov 2024 - 14:13 WIB

Foto: Praktisi Hukum, Rene Putra Tantrajaya, SH, LLM. CIM

Megapolitan

Hati-Hati, Coblos Semua Paslon Pilkada Bisa Dipidana

Sabtu, 9 Nov 2024 - 13:56 WIB