Sudah Siuman, Didit: Polisi Segera Ungkap Motif Kekerasan Wartawan Radar Bekasi

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2020 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Didit Susilo

Didit Susilo

BERITA BEKASI – Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, memastikan dari penyelidikan awal, Surya Bagus (25) menjadi korban pemukulan. Laporan kepolisian sudah dibuat terkait kasus tersebut dan kini pihak kepolisian melakukan penyelidikan lebih dalam, Senin (8/6/2020).

Kepada Matafakta.com, Pemerhati Kebijakan dan Pelayanan Publik, Didit Susilo, meminta pihak kepolisian segera mengungkap motif para pelaku pengeroyokan yang menimpa salah seorang wartawan Radar Bekasi yang sempat koma selama 5 hari di RS. Awal Bros, Kota Bekasi.

“Ini jelas kekerasan verbal terhadap pekerja pers. Ini sudah pidana berat bukan persekusi atau doxing terhadap pers. Harus diusut tuntas, apa motif para pelaku, bekerja atas kelompoknya atau hanya gerombolan tukang pukul suruan, terkait dampak pemberitaan atau modus operandi lainnya,” jelasnya.

Dikatakan Didit, keseriusan pihak kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut sangat ditunggu publik. Lidik sangat memungkinkan terus didalami dengan mengumpulkan bukti – bukti, keterangan saksi dan kesaksian korban.

“Informasi, korban Surya sudah siuman dan memberikan kesaksian kepada pacarnya. Korban mengaku, dipepet sejumlah orang tak dikenal sepulang kerja dari kantornya sekitar pukul 23.30 WIB pada, Selasa 2 Juni 2020 malam,” ungkapnya.

Setelah dipepet, lanjut Didit, di Jalan Pengairan, Mega Hypermal, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, korban dihajar habis – habisan dengan berbagai benda tumpul. Korban yang panik, berusaha menyelamatkan diri dengan memacu motornya hingga berhasil sampai dikontrakannya di RT03/RW018, Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi.

“Korba yang ketakutan masih dikejar langsung mengunci pintu kontrakan dari dalam. Namun kondisi luka yang cukup parah akhirnya korban tak sadarkan diri dan dibawa ke RS terdekat. Karena ada gumpalan darah di kepala belakang korban yang kritis harus menjalani operasi. Dan sekarang, sudah siuman,” kata Didit.

Baca Juga :  Kasus Kebakaran di Glodok Plaza, Polisi Periksa 9 Saksi

Didit yang juga mantan wartawan ini menambahkan, aksi kekerasan pisik yang diterima korban, Surya Bagus, terbilang sadis tidak saja menyampaikan pesan kekerasan namun sudah berniat menghilangkan nyawa korban.

“Ini jelas bertujuan menyampaikan pesan teror dan menakut nakuti. Targetnya agar korban dan komunitas wartawan merasa tidak aman. Kekerasan verbal ini sudah melanggar UU No.40 tentang Pers Pasal 18 dengan ancaman pidana 2 tahun dan denda Rp500 juta serta bisa diancam KUHP Pasal 63 atau pasal berlapis,” pungkasnya. (Edo)

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

Kasus Kebakaran di Glodok Plaza, Polisi Periksa 9 Saksi
Nanang ‘Gimbal’ Sudah Punya Dendam Sejak 2017
Pembunuh Sandy Permana Nanang ‘Gimbal’ Kerja Serabutan
Kabur ke Karawang, Nanang ‘Gimbal’ Ngaku Ingin Tenangkan Diri
Ini Motif Nanang ‘Gimbal’ Tusuk Aktor Sandi Permana
Polisi Pastikan Tak Ada Luka di Tubuh Anggota BIN Tewas di Marunda
Polisi Tangkap Pembunuh Sandi Permana di Karawang Jawa Barat
Dua Warga Kaliabang Bungur Kota Bekasi Jadi Korban Penusukan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 14:09 WIB

Kasus Kebakaran di Glodok Plaza, Polisi Periksa 9 Saksi

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:18 WIB

Nanang ‘Gimbal’ Sudah Punya Dendam Sejak 2017

Kamis, 16 Januari 2025 - 21:49 WIB

Pembunuh Sandy Permana Nanang ‘Gimbal’ Kerja Serabutan

Kamis, 16 Januari 2025 - 21:43 WIB

Kabur ke Karawang, Nanang ‘Gimbal’ Ngaku Ingin Tenangkan Diri

Kamis, 16 Januari 2025 - 12:14 WIB

Ini Motif Nanang ‘Gimbal’ Tusuk Aktor Sandi Permana

Berita Terbaru

Aksi JAMAK Desak KPK Usut Korupsi di Kemenhub

Berita Utama

JAMAK Desak KPK Bongkar Dukungan Fee Proyek Kemenhub Pemilu 2019

Senin, 20 Jan 2025 - 15:55 WIB

Foto: Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Sikap Humas Polres Metro Kabupaten Bekasi Soal JN Disesalkan

Senin, 20 Jan 2025 - 15:15 WIB

Ilustrasi

Megapolitan

Mulai Hari Ini, Polda Metro Jaya Terapkan Tilang Cakra Presisi

Senin, 20 Jan 2025 - 14:22 WIB

Kebakaran Glodok Jakarta

Peristiwa

Kasus Kebakaran di Glodok Plaza, Polisi Periksa 9 Saksi

Senin, 20 Jan 2025 - 14:09 WIB

Ilustrasi THM

Seputar Bekasi

THM Pelanggar Perda Kepariwisataan Menjamur di Kabupaten Bekasi

Senin, 20 Jan 2025 - 13:52 WIB