Pendisiplinan Protokol Kesehatan di 4 Provinsi dan 25 Kabupaten dan Kota

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2020 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden RI: Ir. H. Joko Widodo

Presiden RI: Ir. H. Joko Widodo

BERITA JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Panglima TNI, Kapolri dan Gubernur Provinsi DKI usai melihat secara langsung pendisiplinan protokol kesehatan agar masyarakat bisa melaksanakan kegiatan dan aman terhadap Covid-19, di Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta, Selasa (26/5/2020).

Dalam kesempatan itu, Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto, menyampaikan, bahwa rencana pendisiplinan protokol kesehatan ini akan dilaksanakan, sebagaimana disampaikan Presiden Jokowi, adalah 4 Provinsi dan 25 Kabupaten dan Kota.

”Objeknya adalah tempat-tempat lalu lintas masyarakat, kemudian mal-mal, pasar-pasar rakyat, kemudian tempat pariwisata,” ujar Panglima TNI usai mendampingi Presiden di Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari data yang ada, Panglima TNI sampaikan bahwa kegiatan tersebut akan dilakukan di 4 Provinsi dan 25 Kabupaten dan Kota serta ada 1.800 objek yang akan dilaksanakan pendisiplinan tersebut.

”Dalam tahap pertama ini kita laksanakan secara serentak di 4 tempat, yaitu di DKI Jakarta khususnya adalah di Bundaran HI, kemudian di wilayah Bekasi, berikutnya adalah Provinsi Jawa Barat, Sumatra Barat, dan Gorontalo,” imbuh Panglima TNI.

Pelaksanaan pendisiplinan, menurut Panglima TNI, dilaksanakan secara bertahap, seperti contoh saat ini adalah melaksanakan tempat lalu lintas masyarakat di stasiun kereta.

”Kemudian siang nanti rencananya Bapak Presiden juga akan meninjau adalah tempat niaga khususnya adalah foodhall di daerah Bekasi,” ungkap Panglima TNI.

Termasuk, menurut Panglima TNI, adalah tempat-tempat untuk mendukung kepentingan masyarakat yaitu tempat-tempat penjualan penjualan obat (Apotik) yang akan terus diawasi.

Yang akan dilaksanakan diantaranya, menurut Panglima TNI, adalah pendisiplinan protokol kesehatan, sebagai berikut, Pertama, seluruh masyarakat perlu diawasi supaya tetap memakai masker, Kedua, masyarakat dalam kegiatan juga harus menjaga jarak aman dan Ketiga, siapkan tempat mencuci tangan atau alat hand sanitizer.

”Mudah-mudahan dengan kegiatan ini, tahap pertama bisa berjalan dengan baik,” ungkap Panglima TNI.

Tahap pertama, menurut Panglima TNI akan diatur, contohnya adalah mal yang kapasitasnya 1.000 mungkin akan diizinkan untuk 500 orang saja dan diawasi.

”Termasuk juga rumah makan harusnya mungkin 500 orang kita batasi mungkin hanya 200 orang saja,” tandas Marsekal Hadi.

Menurut Panglima TNI, kerja sama antara TNI dan Polri dengan Pemerintah Daerah (Pemda), termasuk koordinasi dengan Gugus Tugas mudah-mudahan apa yang diinginkan semua masyarakat tetap beraktivitas tapi aman dari Covid-19.

”Oleh sebab itu, saya mohon dukungan dari seluruh rekan-rekan untuk berhasilnya pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan tersebut,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Panglima TNI sampaikan harapan agar 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota tersebut nantinya R0-nya bisa turun sampai 0,7 sampai dengan bawah lagi yang lebih bagus.

Sebagai tambahan, Panglima TNI sampaikan anggota Polri yang dilibatkan kurang lebih 340.000 karena harus mengamankan di 1.800 lokasi tersebut.

”Nanti siang di sini juga aktivitas di atas juga segera akan kita laksanakan setelah di bawah, siang ini langsung di atas Stasiun MRT HI segera kita laksanakan pendisiplinan terhadap protokol kesehatan tersebut,” pungkas Panglima TNI. (Usan)

Berita Terkait

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?
Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun
Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK
Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?
Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi
Sampai Bubar, Pemain Persipasi Kota Bekasi TC Lembang Belum Terima Transport
Pakar Hukum Dorong Kasus Bos Kalpataru Sawit Plantation Terapkan Pasal TPPU
HDCI Berikan Bantuan Korban Erupsi Gunung Semeru
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Desember 2023 - 15:31 WIB

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?

Senin, 9 Oktober 2023 - 16:10 WIB

Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun

Minggu, 6 Agustus 2023 - 13:49 WIB

Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK

Senin, 17 April 2023 - 21:30 WIB

Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?

Senin, 17 April 2023 - 15:13 WIB

Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Foto: Tom Lembong Saat Mengenakan Rompi Kejaksaan

Berita Utama

Soal Korupsi Imfor Gula, Pengamat: Kejagung Jangan Tebang Pilih

Kamis, 31 Okt 2024 - 10:18 WIB