IPW: Aneh, Kampus Pencetak Calon Pejabat Malah Langgar Aturan pemerintah

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2020 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Ind Police Watch (IPW) menyayangkan Kampus IPDN di Jatinangor, melaksanakan acara halal bihalal yang dihadari ratusan orang, termasuk sejumlah pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang bertugas di IPDN, ditengah pademi wabah virus Corona atau Covid-19. Sementara, jajaran Kepolisian membiarkan dan tidak membubarkan acara tersebut.

IPW berharap, Mendagri Tito Karnavian, menindak tegas para pejabat IPDN yang mengizinkan acara pengumpulan massa ini. Dari data dan foto yang diterima IPW, halal bihalal itu dilakukan bersamaan dengan perayaan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H pada, Minggu 24 Mei 2020 siang hari di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Jatinangor, Jawa Barat.

“Acara yang melanggar PSBB ini sangat disesalkan. Bagaimana mungkin, para calon birokrat itu bisa seenaknya melanggar ketentuan Pemeritah dan melanggar PSBB. IPW sudah melaporkan pelanggaran berat PSBB ini kepada Mendagri yang membawahi IPDN. Diharapkan ada tidakan tegas dari Mendagri terhadap kasus ini,” tegas Ketua Presidium IPW, Neta S Pane kepada Matafakta.com, Selasa (26/5/2020).

Ketua Presidium IPW: Neta S Pane

Dikatakan Neta, sangat aneh ditengah kerja keras Pemerintah memutus mata rantai pandemi Covid-19, Kampus IPDN justru membuat acara perayaan Hari Raya Idul Fitri di Kampusnya yang dihadiri ratusan Praja dan para undangan di Balirung Rudini.

“Tentunya, hal ini sangat tidak sesuai dengan Kebijakan Pemerintah yang justru tengah giat giatnya memberlakukan PSBB dalam rangka menekan penularan Covid-19. Anehya lagi, acara ini dilaksanakan atas perintah Rektor IPDN, dengan alasan untuk menghibur Praja yang selama ini melakukan Karantina di Kampus.

IPW pun, berharap Mendagri segera mencopot Rektor IPDN. Sebab, apa pun alasannya, aksi pengumpulan massa di Kampus IPDN ini, selain ketentuan Pemerintah Pusat juga melanggar Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 36 tahun 2020 tentang pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanggulangan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Provinsi Jawa Barat.

“Yang sangat disayangkan lagi, IPDN adalah kawah candra dimuka untuk melahirkan para calon pejabat pemerintahan di Negeri ini, tapi mengapa mereka bisa seenaknya melanggar ketentuan Pemeritah. IPW menyayangkan sikap para Praja tersebut, belum menjadi pejabat saja, mereka sudah seenaknya melanggar ketentuan Pemeritah,” sindir Neta.

Baca Juga :  FAJAR Bekal Gelar Aksi Desak Kapolsek Kebayoran Lama Dicopot

IPW juga berharap, Polda Jabar mengusut kasus ini, apakah acara keramaian di Kampus IPDN itu memiliki ijin atau tidak. Bagaimana pun acara di Kampus IPDN ini merupakan pelecehan terhadap PSBB dan pelecehan terhadap upaya Pemeritah yang sudah bekerja keras memutus mata rantai Covid-19.

Sebagai calon pemimpin tambah Neta, mereka tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat maupun kepada para kepala daerah, yang setiap saat menganjurkan agar semua orang mentaati aturan PSBB, tapi justru para Praja IPDN itu sendiri yang melanggar PSB tersebut.

“Para petinggi Kemendagri di IPDN juga tidak memberikan contoh yang baik pada masyarakat dan pemerintahan daerah. Sebab itu, IPW berharap Mendagri Tito Karnavian segera memberi tindakan tegas kepada Rektor IPDN dan jajarannya,” pungkas Neta. (Usan)

Berita Terkait

FAJAR Bekal Gelar Aksi Desak Kapolsek Kebayoran Lama Dicopot
Kapolda Metro Jaya Pimpin Upacara PTDH Anggota Langgar Etika
Berbau LGBT, KMI Tolak “Pride Party Jakarta” di Central Cikini Building
Soal Viral Netizen Malaysia Ngaku Diperas Saat DWP 2024 di Kemayoran
Jelang Nataru, Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024
Segarkan Organisasi, Polda Metro Jaya Rotasi Beberapa Perwira
Operasi Lilin 2024 Akan Dimulai 21 Desember 2024 Hingga 2 Januari 2025
Pj Gubernur DKJ Jakarta Didesak Putus Kontrak PT. Moya Indonesia
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:44 WIB

FAJAR Bekal Gelar Aksi Desak Kapolsek Kebayoran Lama Dicopot

Jumat, 3 Januari 2025 - 15:06 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Upacara PTDH Anggota Langgar Etika

Senin, 30 Desember 2024 - 18:12 WIB

Berbau LGBT, KMI Tolak “Pride Party Jakarta” di Central Cikini Building

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:25 WIB

Soal Viral Netizen Malaysia Ngaku Diperas Saat DWP 2024 di Kemayoran

Rabu, 18 Desember 2024 - 15:08 WIB

Jelang Nataru, Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024

Berita Terbaru

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Polisikan PT. Huma Medan Asia

Senin, 13 Jan 2025 - 12:05 WIB

Kasatpol PP Kabupaten Bekasi: Surya Wijaya

Seputar Bekasi

FKMPB Pertanyakan Kinerja Kasatpol PP Kabupaten Bekasi

Senin, 13 Jan 2025 - 00:44 WIB

Kantor Pemerintahan Kabupaten Bekasi Jawa Barat

Seputar Bekasi

FKMPB: Pj Bupati Bekasi Kalah Sakti Dengan Kadis DPMD

Senin, 13 Jan 2025 - 00:40 WIB

Foto: Sekjen Mata Hukum, Mukshin Nasir

Berita Utama

Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa

Sabtu, 11 Jan 2025 - 22:00 WIB

Foto: Berbie Komalasari, Tommy Uno dan Dhea Bacan

Entertainment

Pengusaha Tommy Uno Terima Lukisan Belanda Dari Ketua Umum PJSI

Sabtu, 11 Jan 2025 - 21:44 WIB