Kapal MT Jag Leela Terbakar, PT. Waruna Harus Bertanggu Jawab

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2020 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebakaran Kapal MT. Jag Leela

Kebakaran Kapal MT. Jag Leela

BERITA BELAWAN – Pasca terjadinya kebakaran di Kapal MT Jag Leela di PT. Waruna Shipyard Indonesia (WSI) Jalan Pelabuhan Raya Bagan Deli Belawan, Senin (11/5/2020) sekitar pukul 08.30 WIB.

Sampai saat ini, belum diketahui jumlah korban baik yang terluka maupun yang telah meninggal, karena belum dilakukan evakusi secara menyeluruh.

Diduga banyaknya tenaga kerja harian di PT. Waruna Shipyard Indonesia, menjadi salah satu kelalaian para perusahaan di wilayah belawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal itu, Ketua Forum Anak Belawan Bersatu (FABB), Dedi Satria Zinal ATT III didampingi Sekretaris, Adli Azhari dan beberapa orang pengurus meminta kepada pihak perusahaan bertindak cepat dan tanggap dalam menanganinya.

“Mekanisme yang dilakukan harus dilakukan sesuai peraturan. Terlebih dahulu lakukan evakuasi terhadap korban yang masih ada didalam kapal dan mendata secara akurat korban yang terluka dan yang meninggal dunia,” terang Dedi.

Dedi pun meminta, kepada pihak perusahaan dan pihak yang terkait lainnya seperti Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan untuk mendata.

Pasalnya sambung Dedi, terjadinya kecelakaan diduga adanya kelalaian pihak perusahaan, pihak kapal dan pihak pekerja, dengan melakukan pemeriksaan pendahuluan dan lanjutan sampai tuntas sesuai dengan UU. No17 tahun 2008, tanggal 07 Mei 2008 tentang Pelayaran.

“Diduga ini kelalainya, seharusnya sebelum melakukan pekerjaan itu harus melakukan pemeriksaan sampai tuntas,” tegasnya.

Pihak terkait lanjut Dedi, harus bertanggung jawab terhadap para korban yang luka ataupun yang meninggal secara penuh sesuai dengan UU RI No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, UU RI No. 23 tahun 1992 tentang Kesehatan, UU RI No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

UU RI No. 40 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, UU RI No. 24 tahun 2011 tentang BPJS, PP No. 88 tahun 2019 tentang kesehatan kerja dan Permenaker No. 5 tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta UU dan Peraturan lain yang menyangkut tentang K3 dan ketenagakerjaan.

“Apabila memang ditemukan adanya dugaan kelalaian dalam kebakaran tersebut, diminta kepada aparat Kepolisian mengusut secara tuntas kecelakaan tersebut sesuai dengan KUHP, diantaranya Pasal 359, Pasal 360 dan Pasal 36,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Dua Warga Kaliabang Bungur Kota Bekasi Jadi Korban Penusukan
RS. TIARA Kebalen Bekasi Tertutup Soal Peristiwa Kebakaran
Keributan Eks Rumah Ustadz Haryono di Bekasi Berujung Laporan Polisi
Api Muncul, Puluhan Pasien RS. TIARA Kebalen Dievakuasi ke Jalan
Setahun Lebih Tanpa Bantuan, KOMPI Kecam PT. Strategic Pest Control
Perseteruan Rumah Ustadz Haryono Berujung Ricuh
Hampir Sebulan Pelaku Begal Samurai di Cengkareng Belum Ditangkap
Diajak Ngopi Seorang Pria di Bekasi Jadi korban Pengeroyokan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Januari 2025 - 13:44 WIB

Dua Warga Kaliabang Bungur Kota Bekasi Jadi Korban Penusukan

Minggu, 22 Desember 2024 - 22:28 WIB

RS. TIARA Kebalen Bekasi Tertutup Soal Peristiwa Kebakaran

Sabtu, 21 Desember 2024 - 18:18 WIB

Keributan Eks Rumah Ustadz Haryono di Bekasi Berujung Laporan Polisi

Sabtu, 21 Desember 2024 - 14:15 WIB

Api Muncul, Puluhan Pasien RS. TIARA Kebalen Dievakuasi ke Jalan

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:30 WIB

Setahun Lebih Tanpa Bantuan, KOMPI Kecam PT. Strategic Pest Control

Berita Terbaru

Kasatpol PP Kabupaten Bekasi: Surya Wijaya

Seputar Bekasi

FKMPB Pertanyakan Kinerja Kasatpol PP Kabupaten Bekasi

Senin, 13 Jan 2025 - 00:44 WIB

Kantor Pemerintahan Kabupaten Bekasi Jawa Barat

Seputar Bekasi

FKMPB: Pj Bupati Bekasi Kalah Sakti Dengan Kadis DPMD

Senin, 13 Jan 2025 - 00:40 WIB

Foto: Sekjen Mata Hukum, Mukshin Nasir

Berita Utama

Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa

Sabtu, 11 Jan 2025 - 22:00 WIB

Foto: Berbie Komalasari, Tommy Uno dan Dhea Bacan

Entertainment

Pengusaha Tommy Uno Terima Lukisan Belanda Dari Ketua Umum PJSI

Sabtu, 11 Jan 2025 - 21:44 WIB

Panglima TNI Tinjau dan Uji Senjata Produk PT. Pindad

Berita TNI

Panglima TNI Tinjau dan Uji Senjata Produk PT. Pindad

Sabtu, 11 Jan 2025 - 18:54 WIB