BERITA SEMARANG – Balai Diklat (Badiklat) Hukum dan HAM Jateng pada 2020 ini akan mencanangkan Pembangunan Zona Integritas menuju Satuan Kerja berpredikat WBK/WBBM. Hal itu, disampaikan Kepala Badiklat Hukum dan HAM Jateng, Kaswo kepada awak media di Semarang, Sabtu (9/5/2020).
Setelah melakukan proses assessment kepada seluruh pegawai Badiklat Hukum dan HAM Jateng pada 28 Januari 2020, Kepala Badiklat Hukum dan HAM Jateng menerbitkan Surat Keputusan tentang Pembentukan tim kerja Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
“Badikat Hukum dan HAM Jateng memiliki nilai strategis dalam membentuk SDM SMART pada 299 Satker Kemenkumham yang berada di wilayah kerjanya,” ungkap Kaswo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai komitmen dalam mensukseskan program kerja Pembangunan Zona Integritas, Badiklat Hukum dan HAM Jateng menerapkan tata nilai PASTI dalam membentuk Pola Pikir dan Budaya Kerja.
Dengan semangat Kami PASTI BISA, Berkarakter, Inspiratif, Solid dan Amanah, diharapkan seluruh jajarannya menjadi organisasi yang Inspiratif dan Solid, serta dapat memegang teguh amanah dan berkarakter kuat dalam menolak segala bentuk korupsi, pungli dan gratifikasi.
“Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM, Badiklat Hukum dan HAM Jateng telah melaksanakan kegiatan dan Inovasi pada 6 area perubahan, yaitu bidang manajemen perubahan, tata laksana, sumber daya manusia, akuntabilitas, pengawasan, dan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Pada Bidang Manajemen Perubahan, pihaknya melakukan Asessmet kepada seluruh pegawai sebagai dasar penerbitan Surat Keputusan tentang Tim Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM Tahun 2020, penyusunan Program Kerja Tim, Pembangunan ZI dengan menerapkan Tata Nilai Pasti dalam dalam membentuk Pola Pikir dan Budaya Kerja.
Selain itu sosialisasi Pembangunan ZI kepada Pegawai oleh Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah, sosialisasi dan arahan tentang Pembangunan ZI kepada pegawai oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Jateng, sosialisasi Pembangunan ZI kepada para stakeholder terkait, bahwa Badiklat Hukum dan HAM Jateng sedang berproses membangun zona integritas menuju WBK/WBBM yang berfokus pada peningkatan mutu pelayanan.
Pada Bidang Penataan Tata Laksana, yakni Penetapan standar operasional prosedur, menerapkan e-office, dan keterbukaan infomasi publik. Informasi yang berkaitan dengan Kegiatan pelayanan Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah di unggah pada portal website dan media sosial.
Bidang Penataan sistem manajemen SDM meliputi pelaksanakan administrasi pengelolaan kepegawaian telah melalui SIMPEG (Sistem Imformasi Kepegawaian) Kementerian Hukum dan HAM, yang di dalamnya mencakup penilaian kinerja pegawai, kenaikan pangkat, cuti/dinas luar, taspen, dosir, dan administrasi kepegawaian lainnya.
Bidang Penguatan Akuntabilitas, meliputi Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) dan melakukan pelaporan capaian kinerja dan anggaran melalui aplikasi E-monev, E-smart, dan E-performance.
Bidang Peguatan Pengawasan, penyelenggaraan fungsi pengawasan, didukung dengan dilaksanakannya Sistem Pengendalian Interen Pemerintah (SPIP). Seluruh Pegawai Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah telah berkomitmen dengan membuat pernyataan sebagai antisipasi adanya benturan kepentingan, serta secara konsisten menyampaikan laporan LHKPN & LHKASN yang telah terunggah 100 persen.
Layanan pengaduan dapat disampaikan secara langsung dengan hadir di Ruang Pelayanan Badiklat, dapat juga disampaikan melalui email pengaduan, nomor sms pengaduan, dan formulir dalam bentuk google-form.
Sedangkan Bidang Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, standar pelayanan telah disusun dalam rangka memberikan pelayanan prima.
Sementara inovasi yang telah dilakukan dalam mewujudkan perbaikan pelayanan kepada stakeholder, antara lain ruang layanan Badiklat, dimana ruangan yang pada 4 Maret 2020 diresmikan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng ini merupakan ruangan lama yang beralih fungsi menjadi ruang layanan yang berfungsi sebagai sarana penyampaian informasi.
Untuk registrasi online, adalah sebuah portal daring di mana peserta diklat dapat mengisi formulir registrasi secara mandiri yang nantinya dapat terintegrasi menjadi e-certificate.
Sedang Badiklat Learning Center Badiklat Learning Center atau BLC yang diresmikan pada 18 Februari 2020 oleh Pelaksana tugas Kepala BPSDM Hukum dan HAM yang merupakan portal pembelajaran mandiri yang dikembangkan oleh Badiklat Hukum dan HAM Jateng dalam mendukung Kemenkumham Corpu. Tentunya Badiklat Learning Center memudahkan dalam memenuhi kebutuhan 20 jam pelajaran per tahun per individu yang dapat diakses dimanapun dan kapanpun.
Melalui 3 inovasi tersebut, Badiklat Hukum dan HAM Jateng terus berupaya menghadirkan pelayanan yang optimal, cepat, dan tepat untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan para stakeholder. (Nining)
Biro Semarang