Kabaharkam Polri: Maklumat Kapolri Jadi Acuan Polri Tekan Covid-19

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2020 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komjen Pol Drs Agus Andrianto

Komjen Pol Drs Agus Andrianto

BERITA JAKARTA – Polri merupakan salah satu instansi yang tetap sibuk menjalankan tugas ditengah pandemi virus Corona baru atau Covid-19. Polri memiliki kewajiban memberikan proteksi dan edukasi kepada masyarakat dalam upaya penanganan dan pencegahan meluasnya penularan Covid-19.

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Drs Agus Andrianto menjelaskan, selama pandemi, Polri tetap melaksanakan tugas pokok dan perannya dalam Harkamtibmas, penegakan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Namun dalam menjalankannya harus menerapkan protokol kesehatan dan menerapkan jaga jarak (physical distancing).

“Mengacu asas keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi (Salus populi suprema lex esto), Kapolri telah mengeluarkan Maklumat sebagi dasar bagi anggota Polri untuk bertindak dalam mengantisipasi dan melarang masyarakat melakukan kegiatan yang mengundang berkumpulnya orang dalam jumlah banyak,” kata Komjen Pol Agus Andrianto saat menjadi narasumber di Talkshow Metro TV Polri Promoter “Bersama, Lawan COVID-19” yang disiarkan secara Live, Jumat (8/5/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kabaharkam Polri, untuk melaksanakan kewajiban tersebut dan sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Polri kemudian menjelankan Operasi Kepolisian Terpusat Kontinjensi Aman Nusa II-Penanganan Covid-19, yang kepala pelaksananya diemban Kabaharkam Polri sendiri.

Sebagai Kaoppus Aman Nusa II, Komjen Pol Agus Andrianto menerangkan, dalam melaksanakan tugasnya operasi ini didukung enam satuan tugas yang terdiri dari, Satgas I Deteksi, Satgas II Pencegahan, Satgas III Penanganan, Satgas IV Rehabilitasi, Satgas V Penegakan Hukum dan Satgas VI Bantuan Operasi.

Kabaharkam Polri berharap wabah virus Corona atau Covid-19 ini segera berakhir dan masyarakat bisa kembali beraktivitas, beribadah, serta beramal baik seperti sedia kala.

“Kehadiran Maklumat Kapolri diharapkan memudahkan dalam mengontrol masyarakat dan menekan persebaran virus, namun kesadaran dari masyarakat untuk mematuhi Maklumat Kapolri adalah hal yang terpenting, sehingga persebaran virus tersebut dapat terbendung,” pungkas Komjen Pol Agus Andrianto. (Usan)

Berita Terkait

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?
Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun
Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK
Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?
Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi
Sampai Bubar, Pemain Persipasi Kota Bekasi TC Lembang Belum Terima Transport
Pakar Hukum Dorong Kasus Bos Kalpataru Sawit Plantation Terapkan Pasal TPPU
HDCI Berikan Bantuan Korban Erupsi Gunung Semeru
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Desember 2023 - 15:31 WIB

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?

Senin, 9 Oktober 2023 - 16:10 WIB

Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun

Minggu, 6 Agustus 2023 - 13:49 WIB

Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK

Senin, 17 April 2023 - 21:30 WIB

Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?

Senin, 17 April 2023 - 15:13 WIB

Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Foto: Tom Lembong Saat Mengenakan Rompi Kejaksaan

Berita Utama

Soal Korupsi Imfor Gula, Pengamat: Kejagung Jangan Tebang Pilih

Kamis, 31 Okt 2024 - 10:18 WIB