Bansos Tak Sesuai Data RT, Saiful Anam: Pemerintah Lecehkan Masyarakat Miskin

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2020 - 02:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA JAKARTA – Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai telah melakukan pelecehan terhadap masyarakat miskin terdampak pandemik virus Corona atau Covid-19. Hal itu, disampaikan pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam, Senin (4/5/2020).

Kepada awak media, Saiful mengaku, miris setelah mendengar banyaknya kepala daerah hingga ke tingkat RT mengeluh lantaran bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah Pusat tidak sesuai dengan data yang diajukan.

Saiful meyakini, Pemerintah Pusat tidak memiliki data yang pasti terhadap masyarakat miskin maupun masyarakat yang terdampak Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Data bansos Pemerintah amburadul, angka pasti tidak ada, akhirnya masyarakat suruh mendaftar,” ucap Saiful Anam.

Sehingga kata Saiful, masyarakat yang di suruh mendaftar sendiri menurutnya merupakan suatu pelecehan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat.

“Ini kan sama halnya melecehkan masyarakat miskin terdampak Covid-19. Pemerintah Pusat seakan tidak percaya dengan Pemerintah Daerah, lantaran pendataan penerima bansos masih cenderung sentralistik,” jelasnya.

“Atau memang bansos diberikan seminimal mungkin kepada masyarakat karena takut Pemerintah rugi. Kalau masih berfikir demikian sangat parah sekali,” sambungnya.

Seharusnya tambah Saiful, Pemerintah Pusat menyerahkan data sepenuhnya kepada Pemerintah Daerah masing-masing agar data penerima bansos akurat.

“Mestinya data diserahkan ke daerah masing-masing, sehingga tingkat kevalidannya dapat terkoreksi dengan baik,” pungkas Saiful. (Usan)

Sumber: Rmol

Berita Terkait

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?
Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun
Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK
Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?
Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi
Sampai Bubar, Pemain Persipasi Kota Bekasi TC Lembang Belum Terima Transport
Pakar Hukum Dorong Kasus Bos Kalpataru Sawit Plantation Terapkan Pasal TPPU
HDCI Berikan Bantuan Korban Erupsi Gunung Semeru
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 20:49 WIB

Loyalitas Ketua DPC PDIP Kota Bekasi Tri Adhianto Terhadap Partai Disoal

Kamis, 18 April 2024 - 17:54 WIB

Bakal Calon Walikota Bekasi Adi Bunardi Sambangi Kantor IWO Kota Bekasi

Kamis, 18 April 2024 - 12:36 WIB

AMPUH: Pecat Dong, ASN dan Non ASN Kota Bekasi Terlibat Politik Praktis   

Kamis, 18 April 2024 - 12:31 WIB

Soal Mutasi, AMPUH: Bawaslu Kota Tak Perlu Ingatkan Pj Walikota Bekasi

Rabu, 17 April 2024 - 12:51 WIB

Kadishub Bakal Tindak Tegas Soal Adanya Seruan Pilih Calon Walikota Bekasi

Rabu, 17 April 2024 - 12:09 WIB

Ada Seruan Pilih Tri Adhianto di Group WhatsApp Dishub Kota Bekasi

Selasa, 16 April 2024 - 16:03 WIB

Ini Pesan Pj Walikota Bekasi Saat Pimpin Apel Perdana Pasca Libur Lebaran

Selasa, 16 April 2024 - 15:38 WIB

JNW: Meski Setiap Tahun Dianggarkan Banjir Kota Bekasi Belum Berkurang  

Berita Terbaru

Suasana Ruang Sidang PN Jakarta Pusat

Hukum

Disparitas Sidang Korupsi dan Sandal Jepit

Kamis, 18 Apr 2024 - 23:01 WIB