11 Terduga Provokator Rusuh Buruh PT. IWIP Bakar Pabrik Diamankan

- Jurnalis

Minggu, 3 Mei 2020 - 04:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi PT. IWIP

Lokasi PT. IWIP

BERITA MALUKU – Aksi Mayday di PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) Halmahera Tengah, Maluku Utara, berujung penjarahan dan pembakaran. Aksi yang semula damai berakhir rusuh. Dalam peristiwa itu, 11 orang berhasil diamankan.

Informasi yang diperoleh, kericuhan berawal dari aksi saling dorong antara buruh dan sekuriti perusahaan. Diduga aksi itu telah disusupi provokator yang memanfaatkan aksi Mayday tersebut.

“Aksi ini tidak ada izin. Aksi yang sesungguhnya yaitu dari serikat pekerja berupa doa bersama yang akan dilaksanakan pukul 11.00 WIB, tapi batal karena aksi ini,” kata Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Nico Setiawan, Sabtu (2/5/2020).

Nico menegaskan, saat ini kondisi di lokasi kerusuhan telah kondusif. Pihaknya menyiagakan 1 peleton dari Polres Halmahera Tengah, 1 Kompi Brimob Polda Malut serta 40 Personel dari Kodim untuk mengamankan kantor IWIP.

Seperti diketahui, kerusuhan terjadi saat ratusan buruh PT. IWIP menyampaikan tuntutan mereka di depan kantor IWIP. Ratusan buruh yang mengatasnamakan Forum Perjuangan Buruh Halteng (FPBH) sebelumnya terlibat aksi saling dorong.

Setelah itu, suasana memanas dan aksi lempar tak terhindarkan. Suasana semakin tak terkendali setelah sejumlah warung makan dibakar. Tak hanya itu, fasilitas kantor dan sejumlah alat berat dan kendaraan milik perusahaan juga dirusak massa.

Dalam aksinya, ratusan buruh tersebut menolak Omnibus Law dan PHK berkedok jeda di PT. IWIP. Para buruh juga meminta agar perusahaan memenuhi hak maternitas buruh perempuan, mengembalikan izin resmi untuk buruh, serta menuntut PT. IWIP melakukan lockdown perusahaan selama masa pandemi Covid-19.

Selain itu, buruh juga mendesak perusahaan membayar upah pokok mereka 100 persen, menghentikan karantina buruh di bandara PT. IWIP serta meminta agar perusahaan memberlakukan 8 jam kerja. Para buruh juga menuntut pemenuhan K3.

Dan menghentikan diskriminasi terhadap buruh TKA dan memenuhi kesejahteraan buruh TKA serta berhenti mengeluarkan memo sepihak tanpa ada perundingan dengan para buruh. Kebijakan diskriminasi perusahaan itulah yang ditengarai menjadi penyebab aksi damai menjadi ricuh. (Usan)

Berita Terkait

Lokasi TPS Liar Sempat Viral di Kebalen Siang Tadi Kebakaran
Diduga Salah Obat, Ketua KBPP Polri Pematangsiantar Meninggal di RS. Efarina Etaham
Viral CCTV Diduga Oknum Kades Dengan Politisi di Bekasi Bermesraan Dalam Lift
Begini Akhir Nasib Wartawan Gadungan Peramps Ponsel Guru di Sukabumi
Ngamuk Tagih Uang Koran, Oknum Wartawan di Sukabumi Dibekuk Polisi
Hercules TNI AU Bawa Bantuan Presiden Penanganan Karhutla di Kalimantan Selatan
Terjunkan Tim Alfa, TNI Percepat Penanganan Karhutla Way Kambas
TNI Terus Perkuat Dukungan Penanganan Gempa NTT

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 19:12 WIB

Lokasi TPS Liar Sempat Viral di Kebalen Siang Tadi Kebakaran

Selasa, 8 September 2026 - 15:36 WIB

Diduga Salah Obat, Ketua KBPP Polri Pematangsiantar Meninggal di RS. Efarina Etaham

Kamis, 3 September 2026 - 07:45 WIB

Viral CCTV Diduga Oknum Kades Dengan Politisi di Bekasi Bermesraan Dalam Lift

Rabu, 2 September 2026 - 11:11 WIB

Begini Akhir Nasib Wartawan Gadungan Peramps Ponsel Guru di Sukabumi

Selasa, 1 September 2026 - 10:44 WIB

Ngamuk Tagih Uang Koran, Oknum Wartawan di Sukabumi Dibekuk Polisi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB