11 Terduga Provokator Rusuh Buruh PT. IWIP Bakar Pabrik Diamankan

- Jurnalis

Minggu, 3 Mei 2020 - 04:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi PT. IWIP

Lokasi PT. IWIP

BERITA MALUKU – Aksi Mayday di PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) Halmahera Tengah, Maluku Utara, berujung penjarahan dan pembakaran. Aksi yang semula damai berakhir rusuh. Dalam peristiwa itu, 11 orang berhasil diamankan.

Informasi yang diperoleh, kericuhan berawal dari aksi saling dorong antara buruh dan sekuriti perusahaan. Diduga aksi itu telah disusupi provokator yang memanfaatkan aksi Mayday tersebut.

“Aksi ini tidak ada izin. Aksi yang sesungguhnya yaitu dari serikat pekerja berupa doa bersama yang akan dilaksanakan pukul 11.00 WIB, tapi batal karena aksi ini,” kata Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Nico Setiawan, Sabtu (2/5/2020).

Nico menegaskan, saat ini kondisi di lokasi kerusuhan telah kondusif. Pihaknya menyiagakan 1 peleton dari Polres Halmahera Tengah, 1 Kompi Brimob Polda Malut serta 40 Personel dari Kodim untuk mengamankan kantor IWIP.

Seperti diketahui, kerusuhan terjadi saat ratusan buruh PT. IWIP menyampaikan tuntutan mereka di depan kantor IWIP. Ratusan buruh yang mengatasnamakan Forum Perjuangan Buruh Halteng (FPBH) sebelumnya terlibat aksi saling dorong.

Setelah itu, suasana memanas dan aksi lempar tak terhindarkan. Suasana semakin tak terkendali setelah sejumlah warung makan dibakar. Tak hanya itu, fasilitas kantor dan sejumlah alat berat dan kendaraan milik perusahaan juga dirusak massa.

Dalam aksinya, ratusan buruh tersebut menolak Omnibus Law dan PHK berkedok jeda di PT. IWIP. Para buruh juga meminta agar perusahaan memenuhi hak maternitas buruh perempuan, mengembalikan izin resmi untuk buruh, serta menuntut PT. IWIP melakukan lockdown perusahaan selama masa pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Selain itu, buruh juga mendesak perusahaan membayar upah pokok mereka 100 persen, menghentikan karantina buruh di bandara PT. IWIP serta meminta agar perusahaan memberlakukan 8 jam kerja. Para buruh juga menuntut pemenuhan K3.

Dan menghentikan diskriminasi terhadap buruh TKA dan memenuhi kesejahteraan buruh TKA serta berhenti mengeluarkan memo sepihak tanpa ada perundingan dengan para buruh. Kebijakan diskriminasi perusahaan itulah yang ditengarai menjadi penyebab aksi damai menjadi ricuh. (Usan)

Berita Terkait

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI
Kiriman Video Syur Coreng Nama Baik Unisma 45 Bekasi
Nginapi Cowok, Warga Clauster Al-Mandiri Kebalen Gerebek Tetangga
Diisukan Korban Asusila, Ini Kata Wanita Belia Dinikahi Pemilik Ponpes
Komnas PA Minta Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP Segera Proses Hukum
Minta Diusut, Ibu Korban Penganiayaan Belasan Remaja Lapor ke Polisi
Polisi Tengah Dalami Dugaan Asusila di Ponpes Karang Bahagia Bekasi
Soal Tuduhan Curi Motor, Praktisi Hukum: RT & RW Bukan Penegak Hukum
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 15:14 WIB

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 14 November 2024 - 18:42 WIB

Kiriman Video Syur Coreng Nama Baik Unisma 45 Bekasi

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 16:21 WIB

Nginapi Cowok, Warga Clauster Al-Mandiri Kebalen Gerebek Tetangga

Senin, 7 Oktober 2024 - 10:30 WIB

Diisukan Korban Asusila, Ini Kata Wanita Belia Dinikahi Pemilik Ponpes

Kamis, 3 Oktober 2024 - 00:00 WIB

Komnas PA Minta Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP Segera Proses Hukum

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB