IPW: Jabatan Kepala BNPT Itu Wewenang Presiden Bukan Kapolri   

- Jurnalis

Sabtu, 2 Mei 2020 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Presidium IPW: Neta S Pane

Ketua Presidium IPW: Neta S Pane

BERITA JAKARTA – Penunjukan Irjen Pol. Boy Rafli Amar sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) oleh TR Kapolri adalah sebuah maladministrasi. Hal itu, ditegaskan, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane.

TR Kapolri, tentang penunjukan itu bisa dinilai sebagai tindakan melampaui wewenangnya dan hendak memfaitaccompli serta mengintervensi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Untuk itu, TR pengangkatan Irjen Pol. Boy Rafli sebagai Kepala BNPT harus segera dicabut dan dibatalkan.

“Pengangkatan Kepala BNPT adalah wewenang Presiden. Bahkan Presiden punya wewenang untuk memperpanjang masa jabatan Kepala BNPT yang menjabat sekarang,” terang Neta kepada Matafakta.com, Sabtu (2/5/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Neta, saat Ansaad Mbay menjadi Kepala BNPT, Presiden pernah memperpanjang masa jabatannya. Ansaad yang sudah pensiun dari Polri itu, tetap menjabat sebagai Kepala BNPT.

“Lalu kenapa Kapolri melakukan intervensi terhadap kewenangan Presiden dan terkesan terburu-buru hendak mencopot Kepala BNPT, Komjen Suhardi Alius. Ada apa dengan Kapolri,” kata Neta.

Baca Juga :  FAJAR Bekal Gelar Aksi Desak Kapolsek Kebayoran Lama Dicopot

Dilanjutkan Neta, berdasarkan Perpres Nomor 46 Tahun 2010 tentang BNPT disebutkan bahwa pengangkatan Kepala BNPT dilakukan oleh Presiden. Jabatan Kepala BNPT juga bisa diisi oleh selain aparatur Kepolisian. Artinya non pegawai negeri juga bisa menjabat posisi Kepala BNPT tersebut.

Memang kata Neta, sejak berdirinya BNPT, pimpinannya selalu dari Kepolisian. Tapi hal itu bukan serta merta Kapolri bisa main tunjuk dan mengganti Kepala BNPT dengan TRnya. Kapasitas Kapolri hanya sebatas mengusulkan pergantian dan calon pengganti kepada Presiden, bukan melakukan intervensi dan memfaitaccompli Presiden dengan TR serta menunjuk pejabat barunya.

Penggantian Kepala BNPT oleh Kapolri memberi kesan bahwa BNPT di bawah Polri dan menjadi anak buah langsung Kapolri. Padahal BNPT merupakan lembaga dibawah Presiden yang bertanggungjawab kepada Presiden. Sebab itu, IPW menilai ada dugaan kesalahan administrasi dalam penunjukan, Irjen Pol. Boy Rafli sebagai Kepala BNPT oleh TR Kapolri.

Baca Juga :  FAJAR Bekal Gelar Aksi Desak Kapolsek Kebayoran Lama Dicopot

Dengan adanya kesalahan fatal ini, IPW mendesak Kapolri segera membatalkan TR pengangkatan Irjen Pol. Boy Rafly sebagai Kepala BNPT. IPW juga berharap Presiden Jokowi memperpanjang masa jabatan Komjen Suhardi Alius sebagai Kepala BNPT, sama seperti saat Presiden memperpanjang masa jabatan Ansaad Mbay sebagai Kepala BNPT.

Tidak ada alasan yang serius tambah Neta, untuk mengganti Suhardi Alius, kecuali pensiun dari Polri. Selama menjabat sebagai Kepala BNPT, Komjen Pol. Suhardi Alius tidak bermasalah, semua program BNPT berjalan lancar, termasuk program deradikalisasi.

“Bahkan Suhardi punya prestasi yang sangat menonjol, yakni selama dia memimpin BNPT aksi terorisme di Indonesia cenderung meredup, sehingga Densus 88 bisa membersihkan kantong – kantong terorisme dengan landai diberbagai daerah,” pungkasnya. (Usan)

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

FAJAR Bekal Gelar Aksi Desak Kapolsek Kebayoran Lama Dicopot
Kapolda Metro Jaya Pimpin Upacara PTDH Anggota Langgar Etika
Berbau LGBT, KMI Tolak “Pride Party Jakarta” di Central Cikini Building
Soal Viral Netizen Malaysia Ngaku Diperas Saat DWP 2024 di Kemayoran
Jelang Nataru, Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024
Segarkan Organisasi, Polda Metro Jaya Rotasi Beberapa Perwira
Operasi Lilin 2024 Akan Dimulai 21 Desember 2024 Hingga 2 Januari 2025
Pj Gubernur DKJ Jakarta Didesak Putus Kontrak PT. Moya Indonesia
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:44 WIB

FAJAR Bekal Gelar Aksi Desak Kapolsek Kebayoran Lama Dicopot

Jumat, 3 Januari 2025 - 15:06 WIB

Kapolda Metro Jaya Pimpin Upacara PTDH Anggota Langgar Etika

Senin, 30 Desember 2024 - 18:12 WIB

Berbau LGBT, KMI Tolak “Pride Party Jakarta” di Central Cikini Building

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:25 WIB

Soal Viral Netizen Malaysia Ngaku Diperas Saat DWP 2024 di Kemayoran

Rabu, 18 Desember 2024 - 15:08 WIB

Jelang Nataru, Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024

Berita Terbaru

Foto: Sekjen Mata Hukum, Mukshin Nasir

Berita Utama

Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa

Sabtu, 11 Jan 2025 - 22:00 WIB

Foto: Berbie Komalasari, Tommy Uno dan Dhea Bacan

Entertainment

Pengusaha Tommy Uno Terima Lukisan Belanda Dari Ketua Umum PJSI

Sabtu, 11 Jan 2025 - 21:44 WIB

Panglima TNI Tinjau dan Uji Senjata Produk PT. Pindad

Berita TNI

Panglima TNI Tinjau dan Uji Senjata Produk PT. Pindad

Sabtu, 11 Jan 2025 - 18:54 WIB