Soal BLT Dana Desa, Kades Diminta Gandeng Semua Kalangan

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2020 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Abdul Halim Iskandar

Abdul Halim Iskandar

BERITA JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta Kepala Desa agar menggandeng tokoh masyarakat saat melakukan pendataan calon penerima BLT dana desa akibat terdampak Covid-19.

Menteri Halim menjelaskan, pelibatan tokoh masyarakat itu dalam rangka menghindari kecurigaan antar warga sekaligus sebagai antisipasi adanya penyelewengan oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan dibalik wabah Covid-19 ini.

“Makanya pendataan dilakukan melibatkan tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan PKK, RT, RW, Babinsa dan lain-lainnya,” jelas Menteri Halim saat talkshow di RRI, Selasa (28/4/2020) kemaren.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gus Menteri, sapaan akrab Menteri Halim, melanjutkan hasil pendataan sasaran keluarga miskin dibahas dalam musyawarah Desa Khusus, atau musyawarah insidentil. Dalam musyawarah ini akan membahas agenda tunggal yaitu validasi dan finalisasi data.

Kemudian, data yang sudah valid dan ditanda tangani tersebut selanjutnya dilaporkan kepada Pemerintah yang lebih tinggi yaitu Bupati atau Walikota melalui Camat. “Itu salah satu usaha agar BLT Dana Desa tepat sasaran,” imbuh Gus Menteri.

Sekedar informasi, Pemerintah melalui Mendes PDTT mengucurkan dana senilai Rp22,4 triliun atau 31 persen dari total Dana Desa 2020 yang mencapai Rp72 triliun.

Dana tersebut dialihkan dalam bentuk bantuan langsung tunai untuk 12.487.646 kartu keluarga miskin. Masing-masing keluarga yang terdampak Covid-19 akan mendapat Rp600 ribu selama tiga bulan, sehingga total menjadi Rp1,8 juta. (Usan)

Berita Terkait

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?
Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun
Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK
Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?
Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi
Sampai Bubar, Pemain Persipasi Kota Bekasi TC Lembang Belum Terima Transport
Pakar Hukum Dorong Kasus Bos Kalpataru Sawit Plantation Terapkan Pasal TPPU
HDCI Berikan Bantuan Korban Erupsi Gunung Semeru
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Desember 2023 - 15:31 WIB

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?

Senin, 9 Oktober 2023 - 16:10 WIB

Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun

Minggu, 6 Agustus 2023 - 13:49 WIB

Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK

Senin, 17 April 2023 - 21:30 WIB

Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?

Senin, 17 April 2023 - 15:13 WIB

Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

JNW: Pj Bupati Bekasi Tutup Mata Soal Polemik Desa Sumberjaya?

Senin, 21 Okt 2024 - 19:37 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri

Senin, 21 Okt 2024 - 14:34 WIB

Konflik Lahan Parkir Ruko SNK dengan PTMP

Seputar Bekasi

Pj Walikota Bekasi Diminta Objektif Soal Polemik Parkir Ruko SNK

Senin, 21 Okt 2024 - 14:06 WIB