BERITA JAKARTA – Kapolsek Tambora Jakarta Barat Kompol Iver Manossoh memimpin langsung evakuasi penemuan mayat atas nama korban Endang Ansori (49) warga Angke Jaya RT01/RW06, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat yang ditemukan meninggal dunia di rumahnya, Minggu (26/4/2020) sore.
Dikatakan Kompol Iver, evakuasi itu dilakukan menyusul laporan dari anggotanya perihal penemuan mayat tersebut untuk dibawa ke Puskesmas Kecamatan Tambora guna mendapatkan penanganan awal terhadap mayat dengan standar Covid-19.
Namun ternyata mendapat jawaban langsung dari Kepala Puskesmas dr. Kristiana bahwa mayat tersebut, tidak bisa di periksa mengingat kondisi jenazah sudah lebih dari 3 jam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mengingat korban sekitar 4 jam terlantar dan tidak ada respon dari Puskesmas Tambora, maka saya memimpin langsung penanganan TKP bersama Tim Gabungan Identifikasi Polres Metro Jakarta Barat dan Tim Reskrim Polsek Tambora,” kata Iver, Senin (27/4/2020).
Setelah selesai melakukan penanganan TKP dan berkoordinasi dengan Tim Palang Hitam Petamburan akhirnya mayat EA yang sudah 4 jam berada di TKP dapat dibawa ke RSCM Jakarta guna penanganan lebih lanjut oleh Tim Medis.
Iver menjelaskan, untuk untuk menghindari terulangnya kejadian yang sama yakni terlantarnya mayat berjam-jam menjadi tontonan warga sekitar yang trauma dengan kondisi penyebaran Covid-19 saat ini, maka ke depan perlu adanya MoU antara Tim Puskesmas Kecamatan dengan Polsek Tambora.
“MoU itu nantinya menyepakati hal-hal yang perlu disepakati bersama misalnya pada saat mana penanganan harus dilakukan secara terpadu atau pada saat mana ditangani secara sendiri-sendiri, sehingga diharapkan ke depan tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran oleh Petugas,” pungkasnya. (Tim)