Polsek Taman Sari Tangkap Pelaku Jambret DPO Dua Tahun

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2020 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CCTV

CCTV

BERITA JAKARTA – Unit Reskrim Polsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat, berhasil mengamankan salah satu pelaku jambret yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) di Jalan Mangga Besar Raya, depan Lowson Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (16/4/2020) kemarin.

Sebelumnya, salah satu pelaku berjenis kelamin perempuan berinisial RI yang melakukan aksi penjambretan bersama kekasihnya FA, telah diamankan dan sudah menjalani hukuman pada tahun kejadian tersebut.

Sementara, FA (23) warga Jalan Dwiwarna Karang Anyar Jakarta Pusat, masuk DPO selama 2 tahun yang kini, terpaksa harus ikut menyusul merasakan dinginnya Hotel Prodeo Polsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban Sumarni

Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Abdul Gofur mengungkapkan, awal mula kejadian sekitar bulan April 2018 sekitar pukul 06.30 WIB, korban seorang ibu rumah tangga bernama, Sumarni berboncengan mengunakan ojek dari Stasiun Angke menuju Kota Tua Taman Fatahilah, Kelurahan, Pinangsia, Jakarta Barat.

Baca Juga :  Polda Jateng Berhasil Ungkap 3 Pelaku Pembunuhan di Desa Jatisobo

Sekitar pukul 07.00 WIB, korban Sumarni melewati Flay Over Asemka, tiba-tiba dipepet dua orang yang berboncengan dengan menggunakan sepeda motor yang tidak di kenal oleh korban.

Setelah dipepet mengakibatkan korban terjatuh bersama dengan ojeknya, sehingga korban mengalami luka-luka di wajah dan lutut serta barang milik korban berupa tas warna orange merk Bucheri yang berisikan KTP, Kartu ATM Bank DKI dan Buku tabungan Bank Mandiri dan 1 unit HP merk Samsung.

Ditambahkan, Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari, Kompol Dicky Fertoffan Bachriel menyampaikan, petugas berhasil mengamankan DPO pelaku Jambret dimana pelaku sempat buron selama 2 tahun setelah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan sebagaimana rekaman CCTV.

Baca Juga :  Polda Jateng Berhasil Ungkap 3 Pelaku Pembunuhan di Desa Jatisobo

Kenekatan pelaku FA yang melakukan aksinya bersama RI kekasihnya pada akhirnya berhasil diamankan oleh piket Opsnal Reskrim yang mengenali pelaku saat sedang melintas di depan Lowson Mangga Besar Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis 16 April 2018.

Saat penjambretan tambah Dicky, diketahui FA (23) mengendarai kendaraan sementara kekasihnya RI yang melakukan aksi penjambretan.

“Pelaku FA, kami amankan dan dibawa ke Polsek Metro Taman Sari guna dilakukan proses penyidikan dan atas perbuatan pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Polda Jateng Berhasil Ungkap 3 Pelaku Pembunuhan di Desa Jatisobo
Humas KAI Doup 4 Semarang Prihatin Korban Tertemper KA Argo Muria
Gempa Tuban 6.0 Mag Terasa di Surabaya, Rembang Hingga Kota Semarang
Ketua PMI Jusuf Kalla Serahkan Bantuan Korban Banjir Demak
Kapolda Jateng Tinjau Dampak Jebolnya Tanggul Sungai Wulan Karanganyar   
Penggiat Anak Minta Ibu Pelaku Pembunuhan di Bekasi Dihukum Berat
Ceo MMP Desak Polres Wajo Proses Pelaku Pengeroyokan Wartawan
Pasca Kecelakaan Lalu Lintas, Keluarga Terduga dan Korban Sepakat Berdamai
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 22:19 WIB

Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: H. Abdul Rosyad Irwan Siswadi, SE

Seputar Bekasi

Yan Rasyad Diharapkan Maju di Pemilihan Walikota Bekasi

Jumat, 26 Apr 2024 - 19:16 WIB