PSBB Berlaku, Walikota Bekasi Turun Pantau 6 Titik Perbatasan

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2020 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Merujuk pada kewenangan yang telah disetujui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Perintah Gubernur Jawa Barat mengenai pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi, Walikota Bekasi, Rahmat Effendi meninjau enam titik wilayah yang menjadi pemberlakuan PSBB, Rabu (15/4/2020).

Enam titik lokasi yang ditinjau Walikota Bekasi, yakni perbatasan Kecamatan Pondok Gede di Lubang Buaya (Cipayung, Jakarta Timur), Perbatasan perbatasan di Jl. Raya Jatiwaringin, Pintu toll masuk Jatiasih yang mengarah ke Jakarta, Perbatasan Jatisampurna-Depok di Jalan Pondok Ranggon, perbatasan pintu keluar toll Jatiwarna dan terakhir di Exit Toll Bekasi Barat.

Sebelumnya, telah disepakati Walikota Bekasi, Kapolres Metro Bekasi Kota dan Dandim 0507 Bekasi penentuan titik perbatasan yang ada di Kota Bekasi yang menjadi penempatan lokasi PSBB yakni ada 32 titik di Kota Bekasi untuk proses 14 hari kedepan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Walikota Bekasi menerangkan, bahwa PSBB ini dibantu penjagaan perbatasan wilayah oleh anggota TNI, Polri, Satpol PP Kota Bekasi, Dinas Perhubungan Kota Bekasi dan tidak menutup kemungkinan para Aparatur Sipil Negara (ASN) juga memonitoring di wilayah yang telah ditentukan.

Baca Juga :  Diduga Tutupi Anggaran Fiktif, Desa Sumberjaya Gelar Bimtek Susulan

Dikatakan Rahmat, sosialiasi PSBB terus dilakukan. Dihari ketiga beri peringatan, hari keempat dan kelima jika masih tidak diperingati akan dicatat domisilinya dan berlaku sesuai UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan tanggung jawab Pemerintah Pusat dan Daerah penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan di wilayah.

“Kita akan terus sosialisasikan kepada masyarakat, bahwa PSBB ini merupakan langkah serius dalam menghadapi pandemi di Kota Bekasi,” tegas Rahmat.

Langkah awal lanjut Rahmat, mengecek penggunaan masker, pembatasan penumpang angkutan kota, motor yang diberlakukan 1 pengendara kecuali berboncengan dengan satu alamat yang sama yaitu keluarganya. Selanjutnya, mengecek frekuensi yang keluar dan masuk ke Kota Bekasi. Terakhir, dicek suhu tubuhnya.

Apabila sambung Rahmat, suhu tubuhnya melebihi batas normal warga yang dari Jakarta maka dikembalikan ke Jakarta. Namun apabila yang dari Kota Bekasi maka disuruh putar balik untuk mengisolasi diri ataupun pergi ke Puskesmas dan dicatat untuk di data dan dipantau perkembanganannya.

Baca Juga :  Kementerian ATR BPN Bagikan 3.256 Sertifikat ke Masyarakat Jawa Barat

“Imbauan ini juga dilakukan harus secara persuasif, diberi pengertian bahwa virus Corona sangat berbahaya dan kegiatan cek point ini dilakukan di 32 titik perbatasan dan dilakukan Satpol PP, Dishub, pihak Kepolisian, TNI dan dari medis,” imbuhnya.

Walikota Bekasi, Rahmat Effendi sebelum meninggalkan titik cek point memberikan arahan dan juga mengucapkan banyak terimakasih kepada team cek point yang bertugas dan berada di perbatasan-perbatasan.

Rahmat berharap, semoga dengan adanya kegiatan pemberlakuan PSBB di Kota Bekasi merupakan langkah selanjutnya untuk memutus mata rantai perkembangan virus Corona atau Covid-19 ini.

Sebelum meninggalkan lokasi, Rahmat berpesan kepada petugas perbatasan untuk mengikuti tahap-tahap yang telah diberlakukan sesuai dengan keputusan. Tak lupa Rahmat pun, mengucapkan terima kasih atas bantuan untuk penjagaan ketat di Kota Bekasi. (Edo)

Berita Terkait

JNW: Pj Bupati Bekasi Tutup Mata Soal Polemik Desa Sumberjaya?
Pj Walikota Bekasi Diminta Objektif Soal Polemik Parkir Ruko SNK
FKRW Kebalen Gelar Pelepasan Lurah Firman Arief Sembada
Nyumarno Targetkan 3.500 Suara Ade Kuswara di Perum Sukaraya Indah
Anggota DPRD Provinsi Jabar, Akhmad Marzuki Gelar Sosial Perda Ponpes
Soal Desa Sumberjaya, BPPK-RI: Kejaksaan Wilayah Jangan Tebang Pilih
Pemdes Suka Danau Cikbar Gelar MTQ ke-I Generasi Cinta Al-Qur’an
APH Jangan Diam, JNW: Kegiatan Bimtek Desa Sumberjaya Beraroma Korupsi  
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 19:37 WIB

JNW: Pj Bupati Bekasi Tutup Mata Soal Polemik Desa Sumberjaya?

Senin, 21 Oktober 2024 - 14:06 WIB

Pj Walikota Bekasi Diminta Objektif Soal Polemik Parkir Ruko SNK

Minggu, 20 Oktober 2024 - 13:52 WIB

Nyumarno Targetkan 3.500 Suara Ade Kuswara di Perum Sukaraya Indah

Minggu, 20 Oktober 2024 - 12:15 WIB

Anggota DPRD Provinsi Jabar, Akhmad Marzuki Gelar Sosial Perda Ponpes

Minggu, 20 Oktober 2024 - 09:57 WIB

Soal Desa Sumberjaya, BPPK-RI: Kejaksaan Wilayah Jangan Tebang Pilih

Berita Terbaru

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

JNW: Pj Bupati Bekasi Tutup Mata Soal Polemik Desa Sumberjaya?

Senin, 21 Okt 2024 - 19:37 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri

Senin, 21 Okt 2024 - 14:34 WIB

Konflik Lahan Parkir Ruko SNK dengan PTMP

Seputar Bekasi

Pj Walikota Bekasi Diminta Objektif Soal Polemik Parkir Ruko SNK

Senin, 21 Okt 2024 - 14:06 WIB