Polisi Ciduk, 2 Pelaku Tawuran Maut di Jembatan Ciliwung

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2020 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap dua pelaku tauran yang mengakibatkan seorang meninggal dunia, Muhammad Adnan Pratama alias Gembel (20) dan Fajar Ramadhan alias Beler (19) terancam menghabiskan masa mudanya dalam penjara.

Keduanya terbukti mengeroyok, Muhammad Rafli (19) dalam tawuran di Jembatan Sungai Ciliwung pada Minggu 5 April 2020 sekira pukul 02.00 WIB.

Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi mengatakan, kedua anggota kelompok Tim Hore asal Kebon Sayur itu memang kerap terlibat tawuran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keduanya sering terlibat tawuran, jadi mereka memang suka mencari musuh. Menantang kelompok lain untuk tawuran,” kata Arie di Mapolrestro Jakarta Timur, Kamis (9/4/2020).

Dalam tawuran di Jembatan Sungai Ciliwung yang menewaskan Rafli, merupakan anggota kelompok Megadel, Kampung Melayu Besar, Jakarta Selatan.

Gembel dan Beler sudah menyiapkan senjata tajam berupa celurit yang digunakan membacok Rafli hingga tewas.

“Tersangka Beyeng ini mengejar korban, saat korban terjatuh pelaku memukul dan menendang korban. Kemudian tersangka Beler menyerang dengan celurit,” ujarnya.

Arie menuturkan Beler membacok Rafli sebanyak empat kali di bagian punggung dan dada, sehingga mengalami luka fatal.

Usai mengeroyok, keduanya kabur meninggalkan Rafli terkapar di Jembatan Sungai Ciliwung lalu dibawa ke RS. Premier Jatinegara oleh temannya.

“Korban meninggal di RS Primier Jatinegara. Dari situ kita lakukan penyelidikan sampai akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku dan barang bukti,” tandasnya.

Kini, keduanya dijerat dengan Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang Pengeroyokan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun. (Stave)

Berita Terkait

Nginapi Cowok, Warga Clauster Al-Mandiri Kebalen Gerebek Tetangga
Diisukan Korban Asusila, Ini Kata Wanita Belia Dinikahi Pemilik Ponpes
Komnas PA Minta Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP Segera Proses Hukum
Minta Diusut, Ibu Korban Penganiayaan Belasan Remaja Lapor ke Polisi
Polisi Tengah Dalami Dugaan Asusila di Ponpes Karang Bahagia Bekasi
Soal Tuduhan Curi Motor, Praktisi Hukum: RT & RW Bukan Penegak Hukum
Pilot Susi Air Bebas dari Sandera, Alvin Lim Apresiasi Kinerja TNI-Polri
Owner Sesalkan Toko Beras “Idolaku” Pasar Induk Cipinang
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 16:21 WIB

Nginapi Cowok, Warga Clauster Al-Mandiri Kebalen Gerebek Tetangga

Senin, 7 Oktober 2024 - 10:30 WIB

Diisukan Korban Asusila, Ini Kata Wanita Belia Dinikahi Pemilik Ponpes

Kamis, 3 Oktober 2024 - 00:00 WIB

Komnas PA Minta Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP Segera Proses Hukum

Selasa, 1 Oktober 2024 - 23:08 WIB

Minta Diusut, Ibu Korban Penganiayaan Belasan Remaja Lapor ke Polisi

Senin, 30 September 2024 - 10:32 WIB

Polisi Tengah Dalami Dugaan Asusila di Ponpes Karang Bahagia Bekasi

Berita Terbaru

Plaza Kantor Pemerintah Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Capaian PAD Kota Bekasi Tahun 2024 Masih Rendah

Jumat, 1 Nov 2024 - 19:11 WIB

Sekretariat PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Calon Bupati Bekasi Dani Ramdan Hadiri Undangan Dialog Interaktif PWI

Jumat, 1 Nov 2024 - 18:40 WIB

Quotient Center Cabang Kemayoran Jakarta

Megapolitan

Quotient Group Resmi Buka Cabang Quotient Center Kemayoran

Jumat, 1 Nov 2024 - 17:18 WIB

Foto: Lapangan Bulu Tangkis Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Diduga, Oknum Dinas Bersama Sopir Perdagangkan Proyek APBD Disbudpora

Jumat, 1 Nov 2024 - 14:34 WIB

Ketua Umum LSM SNIPER Indonesia, Gunawan

Seputar Bekasi

AKD DPRD 2024-2029 Selesai, Gunawan: Kerjanya Harus Pro Rakyat

Jumat, 1 Nov 2024 - 13:49 WIB