Polisi Berhasil Bekuk Dua Perampok Indomaret di Demak

- Jurnalis

Jumat, 3 April 2020 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA DEMAK –  Satuan Reserse Kriminal Polres Demak berhasil membekuk dua tersangka perampok toko Indomaret yang beraksi di dua tempat di Kabupaten Demak.

Kapolres Demak, AKBP R. Fidelis Purna Timoranto mengatakan, dalam melancarkan aksinya kedua tersangka mempersenjatai diri dengan senjata api rakitan dan sejumlah senjata tajam. Ada satu senjata api rakitan dengan sembilan amunisi dan tiga buah golok serta dua pisau.

“Ada dua tersangka inisial AS dan B. Keduanya telah beraksi di dua Indomaret yang berada di wilayah Demak,” kata AKBP Fidel saat konferensi pers di Gedung Pendopo Parama Satwika Polres Demak, Jum’at (3/4/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain melakukan aksi di wilayah Demak, kedua tersangka juga melakukan aksi kejahatannya di Indomaret yang berada di wilayah Kabupaten Pati dan Rembang, Jawa Tengah.

Fidel menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan polisi dengan berkoordinasi dengan pihak Indomaret untuk melihat rekaman CCTV yang terdapat di sekitar TKP.

Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Vixion warna coklat berombong.

“Dari hasil penyelidikan dan kerja sama dengan Polres Pati, diketahui sepeda motor pelaku ada di wilayah Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati. Kemudian pada Tanggal 1 April 2020, kami berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti,” jelasnya.

Pada saat penangkapan kedua pelaku berusaha melakukan perlawanan. Mereka mengayunkan senjata tajam jenis golok tapi dengan cepat polisi melumpuhkannya dengan timah panas.

Dalam aksinya, tersangka menggunakan modus operandi masuk Indomaret sebagai pembeli. Kemudian tersangka AS mengancam karyawan dengan menodongkan senjata api. Sementara tersangka B menjarah uang dan barang yang ada di toko tersebut.

“Dari aksinya di wilayah Demak, mereka berhasil membawa uang sebesar Rp90 juta dan barang seperti rokok, sabun, shampo serta kebutuhan pokok lainnya. Pengakuan tersangka, hasil kejahatan yang mereka lakukan digunakan untuk membayar hutang, mencukupi kebutuhan keluarga dan bermain judi,” ungkapnya.

Selain senjata api dan senjata tajam, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya seperti satu unit sepeda motor merek Yamaha Vixion beserta rombong, dua jaket hitam dan coklat, satu unit masker hitam, empat kunci T dan dua unit helm.

“Kedua tersangka kami jerat dengan Undang-Undang KUHP dan Pasal 365, tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 10 Tahun penjara,” pungkasnya. (Nining)

Biro Semarang

Berita Terkait

Dua Warga Kaliabang Bungur Kota Bekasi Jadi Korban Penusukan
RS. TIARA Kebalen Bekasi Tertutup Soal Peristiwa Kebakaran
Keributan Eks Rumah Ustadz Haryono di Bekasi Berujung Laporan Polisi
Api Muncul, Puluhan Pasien RS. TIARA Kebalen Dievakuasi ke Jalan
Setahun Lebih Tanpa Bantuan, KOMPI Kecam PT. Strategic Pest Control
Perseteruan Rumah Ustadz Haryono Berujung Ricuh
Hampir Sebulan Pelaku Begal Samurai di Cengkareng Belum Ditangkap
Diajak Ngopi Seorang Pria di Bekasi Jadi korban Pengeroyokan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Januari 2025 - 13:44 WIB

Dua Warga Kaliabang Bungur Kota Bekasi Jadi Korban Penusukan

Minggu, 22 Desember 2024 - 22:28 WIB

RS. TIARA Kebalen Bekasi Tertutup Soal Peristiwa Kebakaran

Sabtu, 21 Desember 2024 - 18:18 WIB

Keributan Eks Rumah Ustadz Haryono di Bekasi Berujung Laporan Polisi

Sabtu, 21 Desember 2024 - 14:15 WIB

Api Muncul, Puluhan Pasien RS. TIARA Kebalen Dievakuasi ke Jalan

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:30 WIB

Setahun Lebih Tanpa Bantuan, KOMPI Kecam PT. Strategic Pest Control

Berita Terbaru

Kasatpol PP Kabupaten Bekasi: Surya Wijaya

Seputar Bekasi

FKMPB Pertanyakan Kinerja Kasatpol PP Kabupaten Bekasi

Senin, 13 Jan 2025 - 00:44 WIB

Kantor Pemerintahan Kabupaten Bekasi Jawa Barat

Seputar Bekasi

FKMPB: Pj Bupati Bekasi Kalah Sakti Dengan Kadis DPMD

Senin, 13 Jan 2025 - 00:40 WIB

Foto: Sekjen Mata Hukum, Mukshin Nasir

Berita Utama

Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa

Sabtu, 11 Jan 2025 - 22:00 WIB

Foto: Berbie Komalasari, Tommy Uno dan Dhea Bacan

Entertainment

Pengusaha Tommy Uno Terima Lukisan Belanda Dari Ketua Umum PJSI

Sabtu, 11 Jan 2025 - 21:44 WIB

Panglima TNI Tinjau dan Uji Senjata Produk PT. Pindad

Berita TNI

Panglima TNI Tinjau dan Uji Senjata Produk PT. Pindad

Sabtu, 11 Jan 2025 - 18:54 WIB