Polisi Berhasil Bekuk Dua Perampok Indomaret di Demak

- Jurnalis

Jumat, 3 April 2020 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA DEMAK –  Satuan Reserse Kriminal Polres Demak berhasil membekuk dua tersangka perampok toko Indomaret yang beraksi di dua tempat di Kabupaten Demak.

Kapolres Demak, AKBP R. Fidelis Purna Timoranto mengatakan, dalam melancarkan aksinya kedua tersangka mempersenjatai diri dengan senjata api rakitan dan sejumlah senjata tajam. Ada satu senjata api rakitan dengan sembilan amunisi dan tiga buah golok serta dua pisau.

“Ada dua tersangka inisial AS dan B. Keduanya telah beraksi di dua Indomaret yang berada di wilayah Demak,” kata AKBP Fidel saat konferensi pers di Gedung Pendopo Parama Satwika Polres Demak, Jum’at (3/4/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain melakukan aksi di wilayah Demak, kedua tersangka juga melakukan aksi kejahatannya di Indomaret yang berada di wilayah Kabupaten Pati dan Rembang, Jawa Tengah.

Fidel menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan polisi dengan berkoordinasi dengan pihak Indomaret untuk melihat rekaman CCTV yang terdapat di sekitar TKP.

Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Vixion warna coklat berombong.

“Dari hasil penyelidikan dan kerja sama dengan Polres Pati, diketahui sepeda motor pelaku ada di wilayah Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati. Kemudian pada Tanggal 1 April 2020, kami berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti,” jelasnya.

Pada saat penangkapan kedua pelaku berusaha melakukan perlawanan. Mereka mengayunkan senjata tajam jenis golok tapi dengan cepat polisi melumpuhkannya dengan timah panas.

Dalam aksinya, tersangka menggunakan modus operandi masuk Indomaret sebagai pembeli. Kemudian tersangka AS mengancam karyawan dengan menodongkan senjata api. Sementara tersangka B menjarah uang dan barang yang ada di toko tersebut.

“Dari aksinya di wilayah Demak, mereka berhasil membawa uang sebesar Rp90 juta dan barang seperti rokok, sabun, shampo serta kebutuhan pokok lainnya. Pengakuan tersangka, hasil kejahatan yang mereka lakukan digunakan untuk membayar hutang, mencukupi kebutuhan keluarga dan bermain judi,” ungkapnya.

Selain senjata api dan senjata tajam, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya seperti satu unit sepeda motor merek Yamaha Vixion beserta rombong, dua jaket hitam dan coklat, satu unit masker hitam, empat kunci T dan dua unit helm.

“Kedua tersangka kami jerat dengan Undang-Undang KUHP dan Pasal 365, tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 10 Tahun penjara,” pungkasnya. (Nining)

Biro Semarang

Berita Terkait

Nginapi Cowok, Warga Clauster Al-Mandiri Kebalen Gerebek Tetangga
Diisukan Korban Asusila, Ini Kata Wanita Belia Dinikahi Pemilik Ponpes
Komnas PA Minta Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP Segera Proses Hukum
Minta Diusut, Ibu Korban Penganiayaan Belasan Remaja Lapor ke Polisi
Polisi Tengah Dalami Dugaan Asusila di Ponpes Karang Bahagia Bekasi
Soal Tuduhan Curi Motor, Praktisi Hukum: RT & RW Bukan Penegak Hukum
Pilot Susi Air Bebas dari Sandera, Alvin Lim Apresiasi Kinerja TNI-Polri
Owner Sesalkan Toko Beras “Idolaku” Pasar Induk Cipinang
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 16:21 WIB

Nginapi Cowok, Warga Clauster Al-Mandiri Kebalen Gerebek Tetangga

Senin, 7 Oktober 2024 - 10:30 WIB

Diisukan Korban Asusila, Ini Kata Wanita Belia Dinikahi Pemilik Ponpes

Kamis, 3 Oktober 2024 - 00:00 WIB

Komnas PA Minta Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP Segera Proses Hukum

Selasa, 1 Oktober 2024 - 23:08 WIB

Minta Diusut, Ibu Korban Penganiayaan Belasan Remaja Lapor ke Polisi

Senin, 30 September 2024 - 10:32 WIB

Polisi Tengah Dalami Dugaan Asusila di Ponpes Karang Bahagia Bekasi

Berita Terbaru

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

JNW: Pj Bupati Bekasi Tutup Mata Soal Polemik Desa Sumberjaya?

Senin, 21 Okt 2024 - 19:37 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri

Senin, 21 Okt 2024 - 14:34 WIB

Konflik Lahan Parkir Ruko SNK dengan PTMP

Seputar Bekasi

Pj Walikota Bekasi Diminta Objektif Soal Polemik Parkir Ruko SNK

Senin, 21 Okt 2024 - 14:06 WIB