Wibisono: Pasca PSBB, Rupiah Anjlok, Perekonomian Lumpuh

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2020 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Pemerintah Republik Indonesia sudah menetapkan Peraturan Pemerintah dalam mengatasi Pandemi virus Corona atau Covid-19 dengan cara menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan status kedaruratan Kesehatan Masyarakat.

Pasca penetapan aturan ini, pergerakan nilai tukar dolar AS kembali liar pada perdagangan spot seperti, Rabu 1 April 2020, rupiah tertekan hebat hingga amblas ke level terdalamnya di angka Rp16.475 per dolar AS dan berpotensi untuk turun lebih dalam lagi.

Menurut pengamat kebijakan public, Wibisono mengungkapkan, bahwa ada dua skenario yang mungkin dihadapi rupiah, yakni berat ketika rupiah menembus Rp17.500 per dolar AS dan sangat berat ketika rupiah menembus Rp20.000 per dolar AS, tapi seandainya Pemerintah menerapkan lockdown akan semakin parah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Wibi, Gubernur Bank Indonsia, Perry Warjiyo memastikan bahwa BI akan melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya dua skenario tersebut.

“Skenario berat kurs Rp17.500 per dolar AS atau yang sangat berat Rp20.000 per dolar AS, itu akan kita antisipasi supaya tidak terjadi. Dalam hal ini, seandainya terjadi maka perekonomian RI akan Lumpuh,” ujar Wibi kepada awak media di Jakarta, Kamis (2/4/2020).

Sementara itu menurut Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani memaparkan, skenario terburuk dampak virus Corona atau Covid-19 bagi perekonomian Indonesia, ekonomi bisa anjlok hingga minus.

“Pertumbuhan ekonomi kita perkirakan, berdasarkan asessement yang ada, BI, OJK, LPS dan kami (kemekeu) memperkirakan pertumbuhan ekonomi akan turun ke 2,3 persen bahkan dalam skenario yang lebih buruk bisa mencapai minus 0,4 persen,” jelas Sri Mulyani dalam telekonferensi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Selasa 1 April 2020 kemarin.

Kondisi yang tidak kondusif akibat Covid-19 ini akan menyebabkan menurunnya kegiatan perekonomian. Hal ini dikarenakan kesulitan dari sisi pendapatan bagi perusahaan.

“Ini berpotensi menekan lembaga keuangan akibat kredit tidak bisa dibayarkan dan diberikannya relaksasi. Perusahaan mengalami kesulitan dari sisi pendapatan dan kemampuan membayar utang-utangnya,” jelas dia.

Hal ini, lanjut dia, akan membuat outlook ekonomi kian terpuruk. “Terjadi transmisi dari masalah kesehatan dan kemanusiaan menjadi masalah ekonomi,” ulasnya.

Penyebaran Covid-19 yang kian parah membuat Pemerintah di seluruh negara mencermati dan menghitung skenario dampaknya.

Berbagai indikator dimasukkan seperti konsumsi, perdagangan internasional, harga minyak Indonesia (ICP), serta durasi atau lama pandemi virus Corona berlangsung.

Indikator lain yang juga dimasukkan dalam menghitung proyeksi pertumbuhan ekonomi yakni tingkat penghunian kamar hotel, jumlah penumpang penerbangan, logistik, pembatasan mobilitas (lockdown), serta pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pengurangan jam kerja.

“Dengan melihat skenario-skenari tersebut, tentu kami melihat pertumbuhan ekonomi dari yang paling moderat pengaruhnya dari Covid, namun apabila masalahnya bertambah berat, misalnya durasi penyebaran Covid-19 berlangsung hingga 3-6 bulan serta terjadi lockdown, maka pertumbuhan ekonomi bisa lebih rendah lagi,” ungkap Wibi.

Kondisi yang lebih berat juga tambah Wibi, terlihat dari perdagangan internasional yang turun hingga 30 persen dan jumlah penumpang penerbangan yang turun 75-100 persen.

“Jika kondisi lebih buruk tersebut terjadi, maka skenarionya bisa menjadi lebih buruk, pertumbuhan ekonomi bisa hanya 2,5 persen atau bahkan sampai ke minus 0.4 persen, ngeri ngeri sedap,” pungkas Wibi. (Usan)

Berita Terkait

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?
Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun
Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK
Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?
Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi
Sampai Bubar, Pemain Persipasi Kota Bekasi TC Lembang Belum Terima Transport
Pakar Hukum Dorong Kasus Bos Kalpataru Sawit Plantation Terapkan Pasal TPPU
HDCI Berikan Bantuan Korban Erupsi Gunung Semeru
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Desember 2023 - 15:31 WIB

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?

Senin, 9 Oktober 2023 - 16:10 WIB

Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun

Minggu, 6 Agustus 2023 - 13:49 WIB

Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK

Senin, 17 April 2023 - 21:30 WIB

Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?

Senin, 17 April 2023 - 15:13 WIB

Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Global Financial Quotient Fund Indonesia

Jumat, 11 Okt 2024 - 22:01 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Ini Kata FKMPB Soal Sanggahan Pencopotan Pj Kades Sumberjaya

Jumat, 11 Okt 2024 - 13:42 WIB

Foto: Pelaku Pencuri Emas Gutama Bayu Putra Sujud Penuntutannya Dihentikan

Kiriminal

Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas

Jumat, 11 Okt 2024 - 08:31 WIB

Ilustrasi

Berita Utama

Begini Cara Adukan ASN Tak Netral Pada Pilkada 2024

Jumat, 11 Okt 2024 - 06:12 WIB