Satu PDP RSUD Abdul Aziz Singkawang Meninggal Dunia

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2020 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SINGKAWANG – Satu pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat di RSUD Abdul Aziz Singkawang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) meninggal dunia, sekitar pukul 09.00 WIB, Kamis (2/4/2020) pagi.

Pasien tersebut berjenis kelamin laki-laki dan berusia 12 tahun yang mana pasien ini sebelumnya pernah mondok di Madura Provinsi Jawa Timur.

Direktur RSUD Abdul Aziz Singkawang, Ruchanihadi mengatakan, pasien yang meninggal ini sebelumnya mempunyai riwayat mondok di Madura, Jawa Timur, selama kurang lebih dua bulan yang lalu. Saat berada di Madura, pasien ini mengalami gejala demam dan batuk selama kurang lebih dua bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, dalam seminggu terakhir kondisi pasien tersebut mengalami keburukan yang sangat cepat, dimana pasien mengalami penurunan kesadaran bahkan sesak nafas, sehingga pasien dimasukkan dalam kategori PDP dari pihak RSUD Abdul Aziz Singkawang.

Sampai saat ini pihaknya masih menunggu hasil lab untuk mengkonfirmasi apakah pasien yang meninggal ini positif atau negatif terinfeksi covid-19. Pasalnya, hasil lab Jakarta sampai saat ini masih belum keluar sehingga belum ada kepastian mengenai hasil yang menyatakan apakah pasien positip atau negatif covid-19.

Baca Juga :  Gempa Tuban 6.0 Mag Terasa di Surabaya, Rembang Hingga Kota Semarang

Namun berdasarkan hasil pemeriksaan cepat yaitu melalui rapid test, pasien dinyatakan negatif covid-19. Meski demikian, pihaknya masih menunggu hasil lab dari Jakarta untuk mengkonfirmasi apa sebenarnya yang dialami pasien tersebut.

Direktur RSUD Abdul Aziz Singkawang, Ruchanihadi mengungkapkan, sesuai dengan protokol rumah sakit, maka penanganan jenazah tetap memperlakukan pasien PDP tersebut dengan protokol penatalaksanaan jenazah Covid-19. Hal ini dilakukan, demi mengutamakan keamanan dan keselamatan seluruh masyarakat Kota Singkawang.

“Untuk pemakamannya dimulai dari proses penataran jenazah oleh rumah sakit sesuai dengan protokol,” kata Dirut RSUD Abdul Aziz Singkawang, Ruchanihadi.

Ruchanihadi menambahkan, bahwa Pemerintah Kota Singkawang akan menjadikan keluarga pasien yang meninggal sebagai orang dalam pemantauan atau ODP.

Hal itu dikarenakan, pasien yang meninggal sudah berstatus pasien dalam pengawasan atau PDP, meskipun pihak RSUD Abdul Aziz Singkawang masih menunggu hasil lab dari Jakarta.

Direktur RSUD Abdul Aziz Singkawang, Ruchanihadi mengatakan, ada empat warga yang akan dijadikan ODP dari keluarga pasien yang meninggal. Empat orang itu terdiri dari ayah,ibu, kakak dan adik pasien yang meninggal.

Pihaknya akan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Singkawang untuk melakukan pemeriksaan kesehatan pihak keluarga dengan tujuan untuk memberikan keamanan dan keselamatan bagi masyarakat Kota Singkawang.

Baca Juga :  Gempa Tuban 6.0 Mag Terasa di Surabaya, Rembang Hingga Kota Semarang

“Karena anak kita masukan sebagai pasien dalam pengawasan, maka keluarga menjadi orang dalam pemantauan, jadi kita bekerja sama dengan dinas untuk melakukan pemantauan ataupun pemeriksaan,” jelasnya.

Ruchanihadi mengungkapkan, mengenai prosedur pemakaman pasien PDP yang meninggal, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak keluarga, berdasarkan informasi yang diterimanya, usai di Shalatkan di rumah sakit, jenazah langsung di bawa ke tempat pemakaman.

Sementara itu Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie juga menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga pasien. Ia pun meminta agar warga Kota Singkawang tidak panik serta tetap mengikuti apa yang telah menjadi peraturan pemerintah.

“Saya Wali Kota Singkawang mengucapkan turut berduka cita kepada keluarga. Semoga almarhum diterima disisi Tuhan Yang Maha Kuasa, dan keluarga diberi kesehatan dan kekuatan,” ucapnya.

Saya harapkan kepada seluruh masyarakat Kota Singkawang tidak panik, tapi kita tetap waspada dan ikuti intruksi dari kesehatan dan juga surat edaran Gubernur dan Wali Kota Singkawang,” tambah Tjhai Chui Mie. (As)

Biro Kalimantan Barat

Berita Terkait

Gempa Tuban 6.0 Mag Terasa di Surabaya, Rembang Hingga Kota Semarang
Ketua PMI Jusuf Kalla Serahkan Bantuan Korban Banjir Demak
Kapolda Jateng Tinjau Dampak Jebolnya Tanggul Sungai Wulan Karanganyar   
Penggiat Anak Minta Ibu Pelaku Pembunuhan di Bekasi Dihukum Berat
Ceo MMP Desak Polres Wajo Proses Pelaku Pengeroyokan Wartawan
Pasca Kecelakaan Lalu Lintas, Keluarga Terduga dan Korban Sepakat Berdamai
LSM LIAR Desak Polisi Proses Pemilik Dam Truck Lindas Bocah di Kebalen
Dam Truck Lindas Bocah Hingga Tewas di Kebalen Dilimpahkan ke Polres
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:19 WIB

Diduga Tak Berizin, LSM Mata Hukum Laporkan PT. PWI 6 ke Polres Lebak

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:12 WIB

Ops Ketupat Semeru 2024 Kodam V Brawijaya Siagakan Ribuan Personel

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:02 WIB

Operasi Pekat Candi 2024 Polda Jateng Berhasil Ungkap Berbagai Kasus

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:53 WIB

Petugas Gabungan Gerebek Pabrik Pil Koplo di Kawasan KIC Semarang

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:50 WIB

KAI Daop 4 Semarang Bakal Operasikan 3 KA Tambahan di Momen Libur Lebaran

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:41 WIB

PT. PLN IP UBP Semarang Gelar Pengobatan Gratis 200 Warga Tambak Rejo

Senin, 25 Maret 2024 - 17:58 WIB

SBI dan Pemkot Yogyakarta MoU Pemanfaatan Sampah Perkotaan Menjadi RDF

Senin, 25 Maret 2024 - 17:45 WIB

Banyaknya Kecelakaan Truk, Ini Imbauan KAI Lewati Perlintasan Sebidang

Berita Terbaru

LSM Mata Hukum

Berita Daerah

Diduga Tak Berizin, LSM Mata Hukum Laporkan PT. PWI 6 ke Polres Lebak

Kamis, 28 Mar 2024 - 16:19 WIB