Presiden Minta Gunakan APD Produk Dalam Negeri

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2020 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) saya meminta dilakukan percepatan pengadaan untuk alat pelindung diri (APD) dan juga minta agar digunakan produk dalam negeri.

“Karena data yang saya terima ada 28 perusahaan produsen APD di negara kita,” tutur Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas (ratas) mengenai Laporan Tim Gugus Tugas Covid-19, Senin (30/3/2020), melalui konferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat.

Pada ratas tersebut, Presiden Jokowi juga menyampaikan bahwa perlindungan tenaga kesehatan kemudian penyediaan obat serta alat-alat kesehatan betul-betul harus menjadi prioritas yang utama.

”Pastikan bahwa seluruh dokter, tenaga medis, perawat bisa bekerja dengan aman, dengan perawatan kesehatan yang memadai, dan pada 23 Maret yang lalu Pemerintah Pusat telah mengirimkan 165.000 APD ke setiap provinsi,” ujar Presiden Jokowi.

Kepala Negara juga meminta betul-betul dipantau di provinsi dan harus segera dikirim serta ditransfer lagi ke rumah sakit-rumah sakit yang ada di daerah sehingga bisa memberikan pelayanan kesehatan yang baik pada masyarakat.

Baca Juga :  Sang "Tupai" Terjatuh Usai ke Vietnam

Laporan yang diterima, menurut Presiden, sampai saat ini stok APD makin terbatas dan perhitungan menunjukan bahwa dibutuhkan kurang lebih 3.000.000 APD hingga akhir Mei.

“Dan untuk mendukung produksi APD saya juga minta diberikan kemudahan untuk bahan baku yang masuk dari impor, berikan kemudahan,” tambah Presiden.

Lebih lanjut, Presiden juga meminta dilakukan percepatan pengembangan yang mungkin negara lain juga banyak yang kekurangan mengenai ventilator. (Usan)

Berita Terkait

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam
Pengamat: Pernyataan Kepala BP2MI Justru Rendahkan Institusi Polri
LMP Kota Bekasi Bangga Pengurus Srikandi Jadi MC di Peringatan HKN 2024  
Dewan Pembina YJSI Bangga Jadi Pembawa Acara di Puncak “HKN” 2024
LQ Indonesia Law Firm Resmi Laporkan PT. Sentratama Investor Future
Kejaksaan Hadir dan Wujudkan Keadilan Bagi Jurnalis dari Tindak Kekerasan
Bela Nikita Mirzani, Alvin Lim Sebut Polri Gagal Berantas Judi Online
Aspidsus Kejati DKI di Desak Tuntaskan Perkara Pemerasan dan Gratifikasi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 18:53 WIB

Kejari Blitar Jateng Musnahkan Beragam Barang Bukti Hasil Kejahatan

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:52 WIB

LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor

Kamis, 25 Juli 2024 - 22:19 WIB

Kejagung Soroti “Kejanggalan” Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:25 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:15 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:03 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice

Senin, 22 Juli 2024 - 15:41 WIB

Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:40 WIB

Soal Final Kepailitan, Praktisi Hukum Persoalkan Trasparansi Publik PN Jakpus

Berita Terbaru

Foto: Dr. Ujang Iskandar, ST, Msi

Berita Utama

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:57 WIB