KSPI Tolak Mentah Jika Pembayaran THR Hanya Setengah

- Jurnalis

Kamis, 26 Maret 2020 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta agar pengusaha dan pemerintah memprioritaskan untuk menyelamatkan manusia dari ancaman virus Corona. Caranya adalah, agar pemerintah segera meliburkan para buruh secara bergilir atau secara ketat menerapkan social dicstancing. Sebab selama perusahaan masih berjalan, social distancing tidak akan efektif.

“Selain itu, yang harus dilakukan adalah memberikan alat pelindung diri (APD) kepada buruh yang masih bekerja. Misalnya berupa masker, hand sanitizer, ruang penyemprotan disinfektan ketika buruh memasuki peruahaan, hingga memberikan tambahan vitamin untuk meningkatkan daya tahan tubuh,” kata Said Iqbal.

Lebih lanjut Iqbal menegaskan, KSPI menolak keras apabila pengusaha membayar THR sebesar 50 persen akibat ekonomi sulit karena Corona. Apalagi saat ini ada pengusaha yang meliburkan pekerjanya dengan hanya memberi upah sebesar 25 persen.

Dikatakan Iqbal, ketika upah buruh tidak dibayar penuh, akibatnya daya beli buruh menurun. Apalagi saat Ramadhan dan lebaran, kebutuhan buruh meningkat tajam.

“Karena itu, KSPI meminta pemerintah tidak mengabulkan usulan pengusaha yang ingin memberikan THR hanya 50 persen dan tidak membayar upah buruh yang diliburkan secara penuh,” tegasnya.

Dilapangan, lanjutnya, ada informasi pekerja di sektor tekstil dan garmen di Jawa Barat yang meliburkan buruhnya dengan hanya membayar sekitar 25 persen. Di Jawa Tengah, ada buruh yang hanya dibayar 50 persen.

Padahal sambung Iqbal, mereka masih bekerja. Sedangkan di Jawa Timur, bahkan ada pengusaha yang tidak membayarkan upah buruh yang tidak bekerja karena mengaku tidak lagi memiliki uang.

Apalagi tambah Iqbal, kalau pemerintah mengabulkan membayar THR sebesar 50 persen. Maka nasib buruh akan semakin terpuruk. Sudahlah terancam virus Corona karena masih harus tetap bekerja, hak-haknya pun dipotong.

“KSPI menolak keras jika ada pengusaha yang tidak membayar THR dan upah secara penuh. Bila tindakan sepihak ini tetap dilanjutkan, KSPI bersama buruh Indonesia akan mengorganisir demonstrasi sebagai bentuk protes,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Pudding Merah Putih Apresiasi Bu RT 001 Ditengah Perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-81   
Soal Tabungan Qurban, Ini Kata Ketua RT 01 RW 024 Perumahan VGH Kebalen
Penggiat Literasi “Rasa Adil Karbitan”
Tahun 2026, RT 001 RW 024, Perum VGH Mulai Menggiatkan KATAR
Maknai Hari Pahlawan, Ini Kata Ketua RW di Bekasi Sahid Sutomo
Tawon Vespa Resahkan Warga Kampung Walahir Kabupaten Bekasi
Soal Video Mumtaz, Pengamat: Hanya Mengejar Elektabilitas Digital Semata
Dapat Rutilahu, Warga Karang Reja Pebayuran Ucapkan Terimakasih

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:04 WIB

Pudding Merah Putih Apresiasi Bu RT 001 Ditengah Perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-81   

Kamis, 28 Mei 2026 - 23:06 WIB

Soal Tabungan Qurban, Ini Kata Ketua RT 01 RW 024 Perumahan VGH Kebalen

Sabtu, 11 April 2026 - 08:02 WIB

Penggiat Literasi “Rasa Adil Karbitan”

Minggu, 28 Desember 2025 - 23:00 WIB

Tahun 2026, RT 001 RW 024, Perum VGH Mulai Menggiatkan KATAR

Sabtu, 13 November 2021 - 18:27 WIB

Maknai Hari Pahlawan, Ini Kata Ketua RW di Bekasi Sahid Sutomo

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB