KSPI Tolak Mentah Jika Pembayaran THR Hanya Setengah

- Jurnalis

Kamis, 26 Maret 2020 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta agar pengusaha dan pemerintah memprioritaskan untuk menyelamatkan manusia dari ancaman virus Corona. Caranya adalah, agar pemerintah segera meliburkan para buruh secara bergilir atau secara ketat menerapkan social dicstancing. Sebab selama perusahaan masih berjalan, social distancing tidak akan efektif.

“Selain itu, yang harus dilakukan adalah memberikan alat pelindung diri (APD) kepada buruh yang masih bekerja. Misalnya berupa masker, hand sanitizer, ruang penyemprotan disinfektan ketika buruh memasuki peruahaan, hingga memberikan tambahan vitamin untuk meningkatkan daya tahan tubuh,” kata Said Iqbal.

Lebih lanjut Iqbal menegaskan, KSPI menolak keras apabila pengusaha membayar THR sebesar 50 persen akibat ekonomi sulit karena Corona. Apalagi saat ini ada pengusaha yang meliburkan pekerjanya dengan hanya memberi upah sebesar 25 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Iqbal, ketika upah buruh tidak dibayar penuh, akibatnya daya beli buruh menurun. Apalagi saat Ramadhan dan lebaran, kebutuhan buruh meningkat tajam.

“Karena itu, KSPI meminta pemerintah tidak mengabulkan usulan pengusaha yang ingin memberikan THR hanya 50 persen dan tidak membayar upah buruh yang diliburkan secara penuh,” tegasnya.

Dilapangan, lanjutnya, ada informasi pekerja di sektor tekstil dan garmen di Jawa Barat yang meliburkan buruhnya dengan hanya membayar sekitar 25 persen. Di Jawa Tengah, ada buruh yang hanya dibayar 50 persen.

Padahal sambung Iqbal, mereka masih bekerja. Sedangkan di Jawa Timur, bahkan ada pengusaha yang tidak membayarkan upah buruh yang tidak bekerja karena mengaku tidak lagi memiliki uang.

Apalagi tambah Iqbal, kalau pemerintah mengabulkan membayar THR sebesar 50 persen. Maka nasib buruh akan semakin terpuruk. Sudahlah terancam virus Corona karena masih harus tetap bekerja, hak-haknya pun dipotong.

“KSPI menolak keras jika ada pengusaha yang tidak membayar THR dan upah secara penuh. Bila tindakan sepihak ini tetap dilanjutkan, KSPI bersama buruh Indonesia akan mengorganisir demonstrasi sebagai bentuk protes,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Maknai Hari Pahlawan, Ini Kata Ketua RW di Bekasi Sahid Sutomo
Tawon Vespa Resahkan Warga Kampung Walahir Kabupaten Bekasi
Soal Video Mumtaz, Pengamat: Hanya Mengejar Elektabilitas Digital Semata
Dapat Rutilahu, Warga Karang Reja Pebayuran Ucapkan Terimakasih
Kasus Isoman, Walikota Bekasi Kumpulkan Para Pejabat Pemkot Bekasi
Kades Cipayung Bekasi H. Ajan Ajak Masyarakat Giat Bersih Lingkungan                
Yayasan Baraka Tersendat Biaya Perakitan Lamborghini Veneno
Hutang Rp150 Miliar Infrastruktur Apakah Sebuah Solusi?
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 November 2021 - 18:27 WIB

Maknai Hari Pahlawan, Ini Kata Ketua RW di Bekasi Sahid Sutomo

Senin, 8 November 2021 - 10:42 WIB

Tawon Vespa Resahkan Warga Kampung Walahir Kabupaten Bekasi

Rabu, 6 Oktober 2021 - 20:30 WIB

Soal Video Mumtaz, Pengamat: Hanya Mengejar Elektabilitas Digital Semata

Senin, 4 Oktober 2021 - 00:01 WIB

Dapat Rutilahu, Warga Karang Reja Pebayuran Ucapkan Terimakasih

Rabu, 29 September 2021 - 11:07 WIB

Kasus Isoman, Walikota Bekasi Kumpulkan Para Pejabat Pemkot Bekasi

Berita Terbaru

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

JNW: Pj Bupati Bekasi Tutup Mata Soal Polemik Desa Sumberjaya?

Senin, 21 Okt 2024 - 19:37 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri

Senin, 21 Okt 2024 - 14:34 WIB

Konflik Lahan Parkir Ruko SNK dengan PTMP

Seputar Bekasi

Pj Walikota Bekasi Diminta Objektif Soal Polemik Parkir Ruko SNK

Senin, 21 Okt 2024 - 14:06 WIB