Cegah Covid-19, Pemdes Bancar Gelar Penyemprotan Disinfektan

- Jurnalis

Kamis, 26 Maret 2020 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA PONOROGO – Seluruh elemen masyarakat Desa Bancar, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur kompak dalam upaya mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 di wilayah tersebut.

Upaya itu dilakukan Pemerintah Desa Bancar didukung oleh Karang Taruna Bhakti Pertiwi, Panitia Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) Desa Bancar serta masyarakat Desa Bancar dan juga support dari Bidan Desa, Babinsa maupun Bhabinkamtibmas Desa Bancar yang mengadakan penyemprotan disinfektan secara massal, Kamis (26/3/2020).

Informasi dari Kepala Desa Bancar, Agus Sudarmono mengatakan, kegiatan penyemprotan disinfektan difokuskan di seluruh Masjid dan Musholla se-Desa Bancar. “Juga fasilitas umum, mulai Kantor Desa, ruko, kios, toko, sekolah dan lapak penjual makanan di sekitar perempatan Bancar,” tandas Agus Sudarmono.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agus Sudarmono juga mengucapkan terimakasih kepada Karang Taruna Bhakti Pertiwi dan PHBI Desa Bancar atas semua kerjasamanya. “Juga kepada jajaran Koramil dan Polsek Bungkal serta Bidan Desa atas pendampingan pada kegiatan ini,” tambahnya.

Dia berharap virus Corona tidak masuk ke desa Bancar. “Jangan panik dan tetap jaga kesehatan, lingkungan dan imunitas atau kekebalan tubuh masing-masing,” pintanya.

Bukan hanya melakukan penyemprotan desinfektan, anggota Karang Taruna Bhakti Pertiwi juga melakukan pemasangan pamflet atau brosur tentang cara hidup sehat mencegah virus Corona di fasilitas umum.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Bancar, Aipda Hari Subagio memaparkan arahan kepada anak muda yang ikut dalam gerakan penyemprotan disinfektan bahwa virus tersebut bisa dihindari dengan cara menjaga Kesehatan Tubuh.

“Virus Corona tersebut bisa kita hindari dengan menggunakan antiseptik, menjaga kesehatan dengan membiasakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) serta menghindari kontak fisik secara langsung,” ungkap Aipda Hari Subagio.

Sebelum kegiatan dimulai, Babinsa Desa Bancar, Kopka Sugeng menyampaikan bahwa virus Corona bisa disembuhkan. “Penularannya adalah melalui kontak langsung terhadap pasien yang bersin-bersin, batuk-batuk maka dari itu jarak yang aman untuk pencegahan adalah dua meter,” ujar Kopka Sugeng.

Masih menurut, Kopka Sugeng menyampaikan bahwa kunci mencegah Corona adalah cuci tangan sesering mungkin. “Sedangkan pencegahan selanjutnya pertahankan badan dalam kondisi fit, makan cukup sehat bergizi dan minum cukup,” tambahya.

Dalam kesempatan itu, Babinsa maupun Bhabinkamtibmas Desa Bancar mengapresiasi kegiatan penyemprotan disinfektan secara masif di desa binaanya tersebut. (Muh Nurcholis)

Berita Terkait

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat
Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:26 WIB

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi

Senin, 28 Oktober 2024 - 09:49 WIB

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:31 WIB

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:58 WIB

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB