Cegah Penyebaran Corona, SBY: Ikuti Himbauan Pemerintah

- Jurnalis

Senin, 23 Maret 2020 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Ungkapan Mantan Presiden Republik Indonesia (RI) ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam memerangi virus Corona atau Covid-19 saat ini, Pemerintah sudah menujukan kesigapan, kecepatan dan kerjasama yang makin baik.

Dikatakan SBY, Pemerintah Daerah (Pemda) juga lakukan langkah nyata dan keseriusan yang tinggi, sehingga rakyat makin tenang.

Untuk itu, SBY menghimbau, mari kita dukung pemerintah, dengan melakukan apa yang diharapkan dan diinstruksikan Pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah satu minggu ini saya dan keluarga tinggal di rumah. Membatasi kegiatan dengan tidak ke mana-mana. Terus ikuti perkembangan situasi di Indonesia serta negara-negara lain,” kata SBY, Senin (23/3/2020).

Menurut SBY, kalau masing-masing melakukan “lockdown” atau “mengkarantina diri sendiri”, tidak perlu dilakukan “lockdown” di Kota-Kota.

“Penyebaran virus Corona bisa kita batasi. Seperti negara lain, “lockdown” dilakukan hanya jika terpaksa, guna menyelamatkan jiwa penduduk,” jelasnya.

Marilah kita lanjut SBY, cegah pertemuan yang menghadirkan banyak orang (social distancing). Dimanapun, kita pelihara jarak antar manusia (physical distancing), sekitar 1,5-2 meter. Ini keadaan darurat. Jangan dianggap mengada-ada.

SBY menambahkan, disiplin, kesadaran diri dan kepatuhan masyarakat akan selamatkan kita semua. Mari kita bantu Pemerintah. Kalau ada rekomendasi sampaikan baik-baik. Saya yakin pemerintah akan perhatikan saran-saran rakyatnya.

“Selamat bertugas Pak Jokowi dan Pemerintah. Tugas Pemerintah berat namun mulia. Perjuangan masih panjang. Badai belum berlalu. Kalau kita bersatu, Indonesia akan selamat dan sukses,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?
Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun
Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK
Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?
Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi
Sampai Bubar, Pemain Persipasi Kota Bekasi TC Lembang Belum Terima Transport
Pakar Hukum Dorong Kasus Bos Kalpataru Sawit Plantation Terapkan Pasal TPPU
HDCI Berikan Bantuan Korban Erupsi Gunung Semeru
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Desember 2023 - 15:31 WIB

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?

Senin, 9 Oktober 2023 - 16:10 WIB

Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun

Minggu, 6 Agustus 2023 - 13:49 WIB

Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK

Senin, 17 April 2023 - 21:30 WIB

Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?

Senin, 17 April 2023 - 15:13 WIB

Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Kasus Robot Trading

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89

Senin, 20 Jan 2025 - 16:47 WIB

Aksi KOPAJA Soal PT. TransJakarta

Megapolitan

KOPAJA: Modus Potong Saldo Marak Terjadi di Transjakarta

Senin, 20 Jan 2025 - 16:18 WIB

Aksi JAMAK Desak KPK Usut Korupsi di Kemenhub

Berita Utama

JAMAK Desak KPK Bongkar Dukungan Fee Proyek Kemenhub Pemilu 2019

Senin, 20 Jan 2025 - 15:55 WIB

Foto: Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Sikap Humas Polres Metro Kabupaten Bekasi Soal JN Disesalkan

Senin, 20 Jan 2025 - 15:15 WIB

Ilustrasi

Megapolitan

Mulai Hari Ini, Polda Metro Jaya Terapkan Tilang Cakra Presisi

Senin, 20 Jan 2025 - 14:22 WIB