Cegah Penyebaran Corona, SBY: Ikuti Himbauan Pemerintah

- Jurnalis

Senin, 23 Maret 2020 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Ungkapan Mantan Presiden Republik Indonesia (RI) ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam memerangi virus Corona atau Covid-19 saat ini, Pemerintah sudah menujukan kesigapan, kecepatan dan kerjasama yang makin baik.

Dikatakan SBY, Pemerintah Daerah (Pemda) juga lakukan langkah nyata dan keseriusan yang tinggi, sehingga rakyat makin tenang.

Untuk itu, SBY menghimbau, mari kita dukung pemerintah, dengan melakukan apa yang diharapkan dan diinstruksikan Pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah satu minggu ini saya dan keluarga tinggal di rumah. Membatasi kegiatan dengan tidak ke mana-mana. Terus ikuti perkembangan situasi di Indonesia serta negara-negara lain,” kata SBY, Senin (23/3/2020).

Menurut SBY, kalau masing-masing melakukan “lockdown” atau “mengkarantina diri sendiri”, tidak perlu dilakukan “lockdown” di Kota-Kota.

“Penyebaran virus Corona bisa kita batasi. Seperti negara lain, “lockdown” dilakukan hanya jika terpaksa, guna menyelamatkan jiwa penduduk,” jelasnya.

Marilah kita lanjut SBY, cegah pertemuan yang menghadirkan banyak orang (social distancing). Dimanapun, kita pelihara jarak antar manusia (physical distancing), sekitar 1,5-2 meter. Ini keadaan darurat. Jangan dianggap mengada-ada.

SBY menambahkan, disiplin, kesadaran diri dan kepatuhan masyarakat akan selamatkan kita semua. Mari kita bantu Pemerintah. Kalau ada rekomendasi sampaikan baik-baik. Saya yakin pemerintah akan perhatikan saran-saran rakyatnya.

“Selamat bertugas Pak Jokowi dan Pemerintah. Tugas Pemerintah berat namun mulia. Perjuangan masih panjang. Badai belum berlalu. Kalau kita bersatu, Indonesia akan selamat dan sukses,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?
Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun
Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK
Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?
Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi
Sampai Bubar, Pemain Persipasi Kota Bekasi TC Lembang Belum Terima Transport
Pakar Hukum Dorong Kasus Bos Kalpataru Sawit Plantation Terapkan Pasal TPPU
HDCI Berikan Bantuan Korban Erupsi Gunung Semeru
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB