Kebijakan Pembangunan di Daerah Harus Ramah Usaha dan Investasi

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2020 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin berharap, kebijakan pembangunan di daerah tetap memberi kemudahan berusaha dan ramah investasi, tanpa harus menunggu Omnibus Law disahkan lebih dulu.

Demikian pesan Wapres dalam sambutannya pada acara Musyawarah Nasional V Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) di Lombok, Rabu (11/3/2020).

“Perlu sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah dalam rangka menunjang iklim investasi di daerah,” kata Wapres.

Lebih lanjut Wapres menuturkan bahwa saat ini terdapat 8.451 peraturan pusat dan 15.965 peraturan daerah yang menggambarkan kompleksitas dan obesitas regulasi di Indonesia.

Untuk itu, pemerintah sedang mengupayakan penyelesaian hambatan regulasi tersebut melalui Omnibus Law.

“Kita harapkan melalui Omnibus Law, cita-cita dan harapannya bisa lebih mempercepat pertumbuhan ekonomi menuju Indonesia maju,” pesannya.

Wapres juga berharap bahwa Munas ini, dapat menjadi sarana diseminasi dan diskusi ilmiah secara terbuka, terhadap isu-isu strategis yang terkait dengan Omnibus Law.

Baca Juga :  LMP Kota Bekasi Bangga Pengurus Srikandi Jadi MC di Peringatan HKN 2024  

Seperti kata Wapres, strategi percepatan penataan hukum dan pemerintahan di Indonesia dan strategi percepatan pertumbuhan ekonomi UMKM, cipta kerja dan mendorong investasi.

Hal ini menjadi terobosan hukum untuk menjawab persoalan tumpang tindih peraturan perundang-undangan di Indonesia.

“Saya mengapresiasi acara ini, yang menunjukkan komitmen kuat dari DPRD Kota seluruh Indonesia, sebagai penyelenggara pemerintahan di daerah, untuk turut serta menyukseskan dan mendukung kebijakan Omnibus Law,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam
Pengamat: Pernyataan Kepala BP2MI Justru Rendahkan Institusi Polri
LMP Kota Bekasi Bangga Pengurus Srikandi Jadi MC di Peringatan HKN 2024  
Dewan Pembina YJSI Bangga Jadi Pembawa Acara di Puncak “HKN” 2024
LQ Indonesia Law Firm Resmi Laporkan PT. Sentratama Investor Future
Kejaksaan Hadir dan Wujudkan Keadilan Bagi Jurnalis dari Tindak Kekerasan
Bela Nikita Mirzani, Alvin Lim Sebut Polri Gagal Berantas Judi Online
Aspidsus Kejati DKI di Desak Tuntaskan Perkara Pemerasan dan Gratifikasi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 18:53 WIB

Kejari Blitar Jateng Musnahkan Beragam Barang Bukti Hasil Kejahatan

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:52 WIB

LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor

Kamis, 25 Juli 2024 - 22:19 WIB

Kejagung Soroti “Kejanggalan” Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:25 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:15 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:03 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice

Senin, 22 Juli 2024 - 15:41 WIB

Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:40 WIB

Soal Final Kepailitan, Praktisi Hukum Persoalkan Trasparansi Publik PN Jakpus

Berita Terbaru

Foto: Dr. Ujang Iskandar, ST, Msi

Berita Utama

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:57 WIB