Kebijakan Pembangunan di Daerah Harus Ramah Usaha dan Investasi

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2020 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin berharap, kebijakan pembangunan di daerah tetap memberi kemudahan berusaha dan ramah investasi, tanpa harus menunggu Omnibus Law disahkan lebih dulu.

Demikian pesan Wapres dalam sambutannya pada acara Musyawarah Nasional V Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) di Lombok, Rabu (11/3/2020).

“Perlu sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah dalam rangka menunjang iklim investasi di daerah,” kata Wapres.

Lebih lanjut Wapres menuturkan bahwa saat ini terdapat 8.451 peraturan pusat dan 15.965 peraturan daerah yang menggambarkan kompleksitas dan obesitas regulasi di Indonesia.

Untuk itu, pemerintah sedang mengupayakan penyelesaian hambatan regulasi tersebut melalui Omnibus Law.

“Kita harapkan melalui Omnibus Law, cita-cita dan harapannya bisa lebih mempercepat pertumbuhan ekonomi menuju Indonesia maju,” pesannya.

Wapres juga berharap bahwa Munas ini, dapat menjadi sarana diseminasi dan diskusi ilmiah secara terbuka, terhadap isu-isu strategis yang terkait dengan Omnibus Law.

Seperti kata Wapres, strategi percepatan penataan hukum dan pemerintahan di Indonesia dan strategi percepatan pertumbuhan ekonomi UMKM, cipta kerja dan mendorong investasi.

Hal ini menjadi terobosan hukum untuk menjawab persoalan tumpang tindih peraturan perundang-undangan di Indonesia.

“Saya mengapresiasi acara ini, yang menunjukkan komitmen kuat dari DPRD Kota seluruh Indonesia, sebagai penyelenggara pemerintahan di daerah, untuk turut serta menyukseskan dan mendukung kebijakan Omnibus Law,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB