Pemerintah Bangun ‘Waterfront City’ Pantai Malalayang

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2020 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berkomitmen dalam memberikan dukungan pada Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) yang disebut sebagai 10 “Bali baru”.

Salah satu wilayah yang telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016 adalah KSPN Manado-Bitung-Likupang.

Dukungan yang diberikan Kementerian PUPR meliputi pembangunan Sumber Daya Air, jalan dan jembatan, penataan infrastruktur permukiman dan penyediaan perumahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Total anggaran yang digunakan untuk pengembangan KSPN Manado-Bitung-Likupang pada tahun 2020 sebesar Rp520 miliar atau naik dari tahun sebelumnya sebesar Rp187 miliar.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan infrastruktur PUPR dilakukan secara terpadu untuk menunjang pengembangan kawasan strategis nasional, termasuk pariwisata, lumbung pangan, industri, perdesaan, dan perkotaan metropolitan.

“Pembangunan infrastruktur pada setiap KSPN direncanakan secara terpadu baik penataan kawasan, jalan, penyediaan air baku dan air bersih, pengelolaan sampah, sanitasi, dan perbaikan hunian penduduk melalui sebuah rencana induk pembangunan infrastruktur,” jelas Menteri Basuki Hadimuljono.

Anggaran 2020 salah satunya digunakan untuk pengembangan kawasan wisata Pantai Malalayang di Kota Manado yang berdekatan dengan kawasan Bunaken, Tomohon-Tondano dan Bitung-Lembeh.

Penataan Pantai Malalayang didesain sebagai Public Beach Promenade sepanjang 1,2 kilometer dengan mengutamakan peningkatan figurasi ruang publik kota yang membentang tepi pantai, sehingga akan menjadi waterfront city untuk mempercantik wajah kota yang menghadap pantai.

Promenade Pantai Malalayang juga didesain sebagai beach walk dan ruang aktivitas pluralistik warga. Pengunjung dapat berjalan kaki menikmati panorama pantai di antara pepohonan atau sekadar duduk-duduk di tepi pantai, dan berolahraga.

Di beberapa titik promenade didesain dengan bangunan landmark yang membuat visual kawasan semakin menarik, seperti cultural space yang merupakan open theatre, beberapa tower dermaga dengan desain bangunan tradisional Manado, kios tower, dan dermaga sebagai penanda gerbang kawasan serta koridor hijau atau Green Tunnel Corridor yang dikonservasi di sepanjang promenade untuk pengendara mobil dan motor.

Pantai Malalayang berada di tepi jalan Trans Sulawesi, berjarak 21,2 KM dari Bandara Sam Ratulangi, 8 KM dari pusat Kota Manado dan 66,2 KM dari Pantai Paal.

Potensi yang dimiliki Pantai Malalayang, di antaranya adalah keberadaan situs bersejarah Batu Lrana yang merupakan batu bekas dua telapak kaki leluhur Minahasa, yaitu Opo Posumah atau Dotu Kaburoi serta terdapat green tunnel dan panorama pemandangan pantai sepanjang 1,2 KM.

Pantai Malalayang sendiri sudah memiliki beberapa landmark eksisting yang juga membutuhkan penanganan pengembangan, yaitu Tugu Bobocha dan Pier Spiritual.

Pengembangan desain Tugu Bobocha dilakukan untuk mendukung keindahan promenade dan menjadi landmark kawasan yang menarik dengan mengadaptasi kearifan lokal dari bentuk Ikan Raja Laut.

Pengembangan promenade Pantai Malalayang tidak mengesampingkan kebutuhan para pedagang yang sudah ada di kawasan tersebut. Penataan dilakukan Kementerian PUPR dengan pembangunan 48 kios di 2 unit kios tower dan dermaga serta 36 kios di 2 unit warung apung. (Usan)

Berita Terkait

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?
Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun
Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK
Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?
Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi
Sampai Bubar, Pemain Persipasi Kota Bekasi TC Lembang Belum Terima Transport
Pakar Hukum Dorong Kasus Bos Kalpataru Sawit Plantation Terapkan Pasal TPPU
HDCI Berikan Bantuan Korban Erupsi Gunung Semeru
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:09 WIB

Ogah Dikonfirmasi Kajati DKI “Kucing-Kucingan” Dengan Awak Media

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:52 WIB

LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor

Kamis, 25 Juli 2024 - 22:19 WIB

Kejagung Soroti “Kejanggalan” Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:25 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:15 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:03 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice

Senin, 22 Juli 2024 - 15:41 WIB

Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:40 WIB

Soal Final Kepailitan, Praktisi Hukum Persoalkan Trasparansi Publik PN Jakpus

Berita Terbaru

Foto: Dr. Ujang Iskandar, ST, Msi

Berita Utama

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:57 WIB