Legislator PDIP, Arif Rahman Hakim: Peristiwa di India Teroris

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2020 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Pecahnya kerusuhan yang terjadi di India sejak Minggu 23 Februari lalu, menelan korban tewas per Sabtu 29 Februari 2020 mencapai 42 orang. Sementara korban luka ratusan. Masjid, rumah dan pertokoan pun turut jadi sasaran amuk massa. Peristiwa dinilai sebagai serangan bernuansa SARA paling brutal di India dalam beberapa puluh tahun terakhir.

Legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim mengungkapkan, Pemerintah Indonesia semestinya dapat turut serta menyelesaikan masalah ini. Karena, Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.

Selain itu sambung Arif, Pemerintah Indonesia dan India memiliki hubungan baik, sehingga Pemerintah kita bisa mendorong Pemerintah India untuk menerapkan keadilan sesuai peraturan yang berlaku di negara tersebut. Begitu juga, dengan negara – negara lain yang mayoritas muslim untuk turut andil dalam persoalan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masalah dimulai ketika Perdana Menteri India Narendra Modi meloloskan Undang-Undang (UU) Amandemen Warga Negara atau Citizenship Amendment Bill (CAB) yang sangat kental dengan nuansa anti-muslim,” terang Arif ketika berbincang dengan Matafakta.com, Kamis (5/3/2020).

Disebut anti-muslim kata Arif, karena UU Citizenship Amendment Bill (CAB) memungkinkan para imigran ilegal dari Afghanistan, Bangladesh dan Pakistan untuk mendapatkan kewarganegaraan, kecuali mereka yang beragama Islam. Dibawah UU ini, muslim India juga wajib membuktikan kalau mereka memang warga negara India.

“Dengan kejadian ini, ngak salah kalau kita menuding bahwa India itu teroris. Apalagi, kalau bukan teroris namanya dengan membiarkan pembantaian terhadap ummat muslim disana. Di negara kita, Indonesia mayoritas muslim ngak pernah ada yang namanya pembantaian terhadap ummat lain,” tegas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi ini.

Untuk itu, lanjut Arif lagi, Indonesia harus bersikap tegas menyuarakan keprihatinan dan mendesak Pemerintah India menghentikan tindak kekerasan, intoleransi dan diskriminasi. Pemerintah Indonesia dapat memanfaatkan posisinya sebagai Anggota Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) sekaligus Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa – Bangsa (PBB).

“Berikan teguran keras terhadap Pemerintah India. Kita juga berharap negara lain pun begitu melalui forum PBB. Sebab, jika ini dibiarkan maka akan menjadi preseden buruk bagi kehidupan beragama di dunia, bukan hanya di India. Ini harus menjadi perhatian kita semua,” imbuhnya.

Dikatakan Arif, diajaran agama manapun tidak ada yang mengajarkan untuk kita saling membantai atau saling membunuh secara massal seperti itu. Begitu juga dengan aturan tiap negara di dunia, sehingga digaungkan lah HAM itu. Tapi apa yang terjadi di India merupakan kejadian yang mengangetkan kita semua khususnya bagi ummat muslim.

“Makanya, bagi saya India teroris. Apalagi, kalau bukan teroris namanya dengan membiarkan peristiwa keji seperti itu terjadi di negaranya. Dari, UU Citizenship Amendment Bill (CAB) itu jelas memicu SARA. Harusnya Pemerintah India sadar tentang hal itu,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?
Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun
Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK
Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?
Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi
Sampai Bubar, Pemain Persipasi Kota Bekasi TC Lembang Belum Terima Transport
Pakar Hukum Dorong Kasus Bos Kalpataru Sawit Plantation Terapkan Pasal TPPU
HDCI Berikan Bantuan Korban Erupsi Gunung Semeru
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Desember 2023 - 15:31 WIB

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?

Senin, 9 Oktober 2023 - 16:10 WIB

Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun

Minggu, 6 Agustus 2023 - 13:49 WIB

Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK

Senin, 17 April 2023 - 21:30 WIB

Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?

Senin, 17 April 2023 - 15:13 WIB

Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Kasus Proyek Naskah Akademik

Seputar Bekasi

JNW Terus Soroti Proyek Naskah Akademik Desa se-Kabupaten Bekasi

Sabtu, 5 Okt 2024 - 09:57 WIB

Foto: Kantor Polda Metro Jaya

Seputar Bekasi

JNW Minta Keseriusan Ditreskrimsus Polda Usut Proyek Naskah Akademik

Jumat, 4 Okt 2024 - 10:49 WIB