Legislator PDIP, Arif Rahman Hakim: Peristiwa di India Teroris

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2020 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Pecahnya kerusuhan yang terjadi di India sejak Minggu 23 Februari lalu, menelan korban tewas per Sabtu 29 Februari 2020 mencapai 42 orang. Sementara korban luka ratusan. Masjid, rumah dan pertokoan pun turut jadi sasaran amuk massa. Peristiwa dinilai sebagai serangan bernuansa SARA paling brutal di India dalam beberapa puluh tahun terakhir.

Legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim mengungkapkan, Pemerintah Indonesia semestinya dapat turut serta menyelesaikan masalah ini. Karena, Indonesia adalah negara dengan populasi muslim terbesar di dunia.

Selain itu sambung Arif, Pemerintah Indonesia dan India memiliki hubungan baik, sehingga Pemerintah kita bisa mendorong Pemerintah India untuk menerapkan keadilan sesuai peraturan yang berlaku di negara tersebut. Begitu juga, dengan negara – negara lain yang mayoritas muslim untuk turut andil dalam persoalan tersebut.

“Masalah dimulai ketika Perdana Menteri India Narendra Modi meloloskan Undang-Undang (UU) Amandemen Warga Negara atau Citizenship Amendment Bill (CAB) yang sangat kental dengan nuansa anti-muslim,” terang Arif ketika berbincang dengan Matafakta.com, Kamis (5/3/2020).

Disebut anti-muslim kata Arif, karena UU Citizenship Amendment Bill (CAB) memungkinkan para imigran ilegal dari Afghanistan, Bangladesh dan Pakistan untuk mendapatkan kewarganegaraan, kecuali mereka yang beragama Islam. Dibawah UU ini, muslim India juga wajib membuktikan kalau mereka memang warga negara India.

“Dengan kejadian ini, ngak salah kalau kita menuding bahwa India itu teroris. Apalagi, kalau bukan teroris namanya dengan membiarkan pembantaian terhadap ummat muslim disana. Di negara kita, Indonesia mayoritas muslim ngak pernah ada yang namanya pembantaian terhadap ummat lain,” tegas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi ini.

Untuk itu, lanjut Arif lagi, Indonesia harus bersikap tegas menyuarakan keprihatinan dan mendesak Pemerintah India menghentikan tindak kekerasan, intoleransi dan diskriminasi. Pemerintah Indonesia dapat memanfaatkan posisinya sebagai Anggota Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) sekaligus Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa – Bangsa (PBB).

“Berikan teguran keras terhadap Pemerintah India. Kita juga berharap negara lain pun begitu melalui forum PBB. Sebab, jika ini dibiarkan maka akan menjadi preseden buruk bagi kehidupan beragama di dunia, bukan hanya di India. Ini harus menjadi perhatian kita semua,” imbuhnya.

Dikatakan Arif, diajaran agama manapun tidak ada yang mengajarkan untuk kita saling membantai atau saling membunuh secara massal seperti itu. Begitu juga dengan aturan tiap negara di dunia, sehingga digaungkan lah HAM itu. Tapi apa yang terjadi di India merupakan kejadian yang mengangetkan kita semua khususnya bagi ummat muslim.

“Makanya, bagi saya India teroris. Apalagi, kalau bukan teroris namanya dengan membiarkan peristiwa keji seperti itu terjadi di negaranya. Dari, UU Citizenship Amendment Bill (CAB) itu jelas memicu SARA. Harusnya Pemerintah India sadar tentang hal itu,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Mahasiswa KKN Tim II Undip Tata Ulang Data Kelembagaan & Batas Wilayah Desa Jambanan
Hukum dan Jurnalistik: Dua Profesi, Satu Pertarungan Mencari Fakta
Kepala Daerah Terbukti Melakukan Korupsi Menjadi Alasan Pemberat Bagi Hakim
Ini Kata Silaen Soal Omon-omon Pejabat Sok Tegas dan Sok Peduli
Pejabat Seringkali Lemparkan Pernyataan Seolah Rakyat Bodoh dan Tolol!
Viral Sebut Istri Polisi Ustadz Dipaksa Klarifikasi Soal Anaknya Ngerokok
OTT Depok, Reformasi Moral dan Diamnya Presiden 
Astara Studio Terapkan BIM “Hadirkan Kepastian Desain dan Konstruksi Lebih Terukur”

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:37 WIB

Mahasiswa KKN Tim II Undip Tata Ulang Data Kelembagaan & Batas Wilayah Desa Jambanan

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:03 WIB

Hukum dan Jurnalistik: Dua Profesi, Satu Pertarungan Mencari Fakta

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:01 WIB

Kepala Daerah Terbukti Melakukan Korupsi Menjadi Alasan Pemberat Bagi Hakim

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:38 WIB

Ini Kata Silaen Soal Omon-omon Pejabat Sok Tegas dan Sok Peduli

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:44 WIB

Pejabat Seringkali Lemparkan Pernyataan Seolah Rakyat Bodoh dan Tolol!

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB