Polda Jateng Amankan Tiga Pelaku Penimbun Masker

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2020 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – Tim Subdit Jatanras Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil menangkap tiga pelaku penimbun masker dan hand sanitizer/anti septik di Kota Semarang. Tiga pelaku tersebut berinisial A (45), N (24) dan AU (45).

“Dari para pelaku sementara Polda Jawa Tengah menyita 4000 lembar masker dan 208 botol anti septik, dan saat ini  para pelaku masih dalam pengembangan oleh penyidik,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Iskandar F Sutisna di lobi Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, Rabu (4/3/2020).

Menurutnya, barang bukti yang disita dari para pelaku sekitar 40 kardus besar, dimana satu kardusnya berisi 40 kotak .

“Sementara ini barang bukti yang masih tersisa yang diamankan ada 10 dus kurang lebih 4000 lembar masker,” ujarnya.

Menurut keterangan para pelaku yang sudah kami konfirmasi terkait penjualanya, mereka membeli dari seseorang, kemudian memperdagangkan melalui online dan harga yang sudah diperjual belikan berkisar Rp270 – Rp 275 ribu per kotaknya.

“Kalau harga pasaran kan kurang lebih Rp30 – Rp40 ribu harga normal per kotaknya, bukan Rp270 – Rp275,” lanjut dia.

Pihaknya mengaku telah melakukan upaya tindakan tegas dengan mengamankan tiga pelaku yang saat ini masih dalam pemeriksaan.

“Jika terbukti, akan kami kenakan dua pasal Undang-Undang perdagangan dan Undang-Undang perlindungan konsumen yang ancamanya 5 tahun penjara,” tandas Iskandar.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol. Budhi Haryanto menambahkan, dalam pemasarannya, para pelaku berjualan melalui online yakni, memuat produknya dihalaman dinding Facebok.

“Dalam Facebook itu juga di cantumkan nomor kontak. Dari situ masyarakat yang merasa panik akhirnya mencari barang yang memang langka di pasaran itu,” ungkap Budhi.

Menurut Budhi, di Jawa Tengah memang ada beberapa daerah yang sudah langka akan barang tersebut, meski tidak semuanya.

“Mulai dari Pantura Brebes sampai Kendal hampir tidak ada barang, karena memang sudah jauh hari disimpan oleh oknum tersebut.

Pihaknya, menghimbau untuk pelaku-pelaku lainnya agar berhenti menimbun masker, karena kasian masyarakat sebab barang yang dibutuhkan menjadi langka.

“Kami akan terus mencari pelaku penimbunan barang barang seperti ini, apalagi ini sudah perintah Presiden, bahwa Kepolisian harus berperan aktif untuk melakukan tindakan tegas kepada pelaku yang melakukan penimbunan barang yang saat ini dianggap langka,” pungkasnya. (Nining)

Beritaekspres Group

Berita Terkait

Efisiensi, Simpul Sukabumi Soroti Survei Jalan dan Dugaan Penyimpangan
Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota
POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi
Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF
Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat
Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat
KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP
Terlibat Judol, Inspektorat Panggil Ratusan ASN Kota Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:28 WIB

Efisiensi, Simpul Sukabumi Soroti Survei Jalan dan Dugaan Penyimpangan

Selasa, 15 September 2026 - 09:10 WIB

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota

Minggu, 13 September 2026 - 13:36 WIB

POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi

Minggu, 13 September 2026 - 13:18 WIB

Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF

Jumat, 4 September 2026 - 11:24 WIB

Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB