Polda Jateng Amankan Tiga Pelaku Penimbun Masker

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2020 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SEMARANG – Tim Subdit Jatanras Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil menangkap tiga pelaku penimbun masker dan hand sanitizer/anti septik di Kota Semarang. Tiga pelaku tersebut berinisial A (45), N (24) dan AU (45).

“Dari para pelaku sementara Polda Jawa Tengah menyita 4000 lembar masker dan 208 botol anti septik, dan saat ini  para pelaku masih dalam pengembangan oleh penyidik,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Iskandar F Sutisna di lobi Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, Rabu (4/3/2020).

Menurutnya, barang bukti yang disita dari para pelaku sekitar 40 kardus besar, dimana satu kardusnya berisi 40 kotak .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sementara ini barang bukti yang masih tersisa yang diamankan ada 10 dus kurang lebih 4000 lembar masker,” ujarnya.

Baca Juga :  RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029

Menurut keterangan para pelaku yang sudah kami konfirmasi terkait penjualanya, mereka membeli dari seseorang, kemudian memperdagangkan melalui online dan harga yang sudah diperjual belikan berkisar Rp270 – Rp 275 ribu per kotaknya.

“Kalau harga pasaran kan kurang lebih Rp30 – Rp40 ribu harga normal per kotaknya, bukan Rp270 – Rp275,” lanjut dia.

Pihaknya mengaku telah melakukan upaya tindakan tegas dengan mengamankan tiga pelaku yang saat ini masih dalam pemeriksaan.

“Jika terbukti, akan kami kenakan dua pasal Undang-Undang perdagangan dan Undang-Undang perlindungan konsumen yang ancamanya 5 tahun penjara,” tandas Iskandar.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol. Budhi Haryanto menambahkan, dalam pemasarannya, para pelaku berjualan melalui online yakni, memuat produknya dihalaman dinding Facebok.

“Dalam Facebook itu juga di cantumkan nomor kontak. Dari situ masyarakat yang merasa panik akhirnya mencari barang yang memang langka di pasaran itu,” ungkap Budhi.

Baca Juga :  PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim

Menurut Budhi, di Jawa Tengah memang ada beberapa daerah yang sudah langka akan barang tersebut, meski tidak semuanya.

“Mulai dari Pantura Brebes sampai Kendal hampir tidak ada barang, karena memang sudah jauh hari disimpan oleh oknum tersebut.

Pihaknya, menghimbau untuk pelaku-pelaku lainnya agar berhenti menimbun masker, karena kasian masyarakat sebab barang yang dibutuhkan menjadi langka.

“Kami akan terus mencari pelaku penimbunan barang barang seperti ini, apalagi ini sudah perintah Presiden, bahwa Kepolisian harus berperan aktif untuk melakukan tindakan tegas kepada pelaku yang melakukan penimbunan barang yang saat ini dianggap langka,” pungkasnya. (Nining)

Beritaekspres Group

Berita Terkait

PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim
RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029
Sugeng Riyanta Resmi Jadi Wakil Kajati Jateng Gantikan Teguh Subroto
Lepas Balik Kerja Bareng BPKH, Ini Pesan Anggota DPR RI Abdul Wachid
960 Peserta “Balik Kerja Bareng” BPKH Semarang Diberangkatkan ke Jakarta
Arus Balik, KAI Daop 4 Semarang Sudah Berangkatkan 126.228 Penumpang
Kasatlantas Polres Semarang: Arus Mudik Diperkirakan Hingga Senin
Kapolda Jateng Pantau Langsung Situasi Terkini Arus Mudik Lebaran
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 22:19 WIB

Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB