Dewas Bakal Cairkan Tunjangan Kerja Pegawai TVRI

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2020 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BANDUNG – Dewan Pengawas TVRI membantah jika Tunjangan Kinerja (Tunkin) bagi pegawai bukan PNS TVRI batal dibayarkan. Bantahan tersebut disampaikan Dewas TVRI melalui surat bernomor: 78/DEWAS/TVRI/2020, Rabu (3/3/2020).

Dalam surat tersebut tertulis jika Dewas TVRI sudah melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Keuangan Kementerian Keuangan RI membahas Tunkin dan pengajuan anggaran biaya tambahan.

“Dewan Pengawas LPP TVRI sudah melakukan pertemuan dengan pejabat dari Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI,” terang Ketua Dewas LPP TVRI, Arief Hidayat Thamrin, Rabu (4/3/2020).

Dari pertemuan dimaksud lanjut Arief, Dewan Pengawas mendapat informasi yang terang dan eksplisit berkenaan tujuan Tunkin dan pengajuan anggaran biaya tambahan.

Sementara itu, Dewas juga membantah jika Tunkin bagi pegawai bukan PNS TVRI bisa diterima jika Helmy Yahya dikembalikan menjadi Direktur Utama (Dirut) TVRI.

“Informasi atau pemberitaan bahwa batas waktu untuk pencairan Tunkin adalah 16 April 2020 merupakan informasi atau berita yang tidak benar,” jelasnya.

Begitu juga sambungnya, informasi berita bahwa pencairan Tunkin harus menunggu dikembalikannya, Helmy Yahya selaku Direktur sama sekali tidak benar dan tidak berdasar.

Ditegaskan Arief, tunjangan kinerja pegawai dilingkungan TVRI tetap dapat dibayarkan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 89 tahun 2019.

“Pengajuan anggaran Tunkin LPP TVRI dalam ABT tetap dapat diproses dan dibayarkan, karena sudah ada dasar hukumnya Perpres No 89 tahun 2019 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan LPP TVRI,” pungkasnya. (Usan)

BeritaEkspres Group

Berita Terkait

Mahasiswa KKN Tim II Undip Tata Ulang Data Kelembagaan & Batas Wilayah Desa Jambanan
Hukum dan Jurnalistik: Dua Profesi, Satu Pertarungan Mencari Fakta
Kepala Daerah Terbukti Melakukan Korupsi Menjadi Alasan Pemberat Bagi Hakim
Ini Kata Silaen Soal Omon-omon Pejabat Sok Tegas dan Sok Peduli
Pejabat Seringkali Lemparkan Pernyataan Seolah Rakyat Bodoh dan Tolol!
Viral Sebut Istri Polisi Ustadz Dipaksa Klarifikasi Soal Anaknya Ngerokok
OTT Depok, Reformasi Moral dan Diamnya Presiden 
Astara Studio Terapkan BIM “Hadirkan Kepastian Desain dan Konstruksi Lebih Terukur”

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:37 WIB

Mahasiswa KKN Tim II Undip Tata Ulang Data Kelembagaan & Batas Wilayah Desa Jambanan

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:03 WIB

Hukum dan Jurnalistik: Dua Profesi, Satu Pertarungan Mencari Fakta

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:01 WIB

Kepala Daerah Terbukti Melakukan Korupsi Menjadi Alasan Pemberat Bagi Hakim

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:38 WIB

Ini Kata Silaen Soal Omon-omon Pejabat Sok Tegas dan Sok Peduli

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:44 WIB

Pejabat Seringkali Lemparkan Pernyataan Seolah Rakyat Bodoh dan Tolol!

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB