Menlu: Pemerintah Pantau WNI Sedang Dalam Perjalanan Umrah

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2020 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menjawab pertanyaan awak media terkait penghentian izin umrah di halaman Istana Kepresidenan, Provinsi DKI Jakarta, Kamis (27/2/2020) kemarin.

Retno telah meminta kepada Duta Besar (Dubes) Indonesia di wilayah Timur Tengah untuk terus memantau kemungkinan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terhenti perjalanan umrahnya pada saat transit dan juga berkoordinasi dengan maskapai maupun travel biro masing-masing.

”Jadi teman-teman tadi sudah dibahas juga dengan Presiden, intinya pertama kita dapat memahami keputusan, kebijakan yang diberlakukan Pemerintah Arab Saudi untuk sementara,” kata Retno.

Dikatakan Retno, kata penghentian sementara izin untuk melakukan ibadah umrah, beberapa kali ditekankan oleh Duta Besar Arab Saudi saat bertemu sebelum menuju ke Istana.

Retno menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia juga memahami bahwa kebijakan itu juga diambil demi menjaga kesehatan umat dalam konteks yang lebih besar.

Sesuai hasil pembicaraan dengan Duta Besar Arab Saudi tadi siang, lanjut Menlu, kebijakan ini berlaku segera setelah diumumkan.

”Tentunya karena sifat kesegeraan ini kan ada dampaknya, dampak terhadap warga negara kita, karena pada saat diumumkan ada sebagian dari warga negara kita yang juga saya kira warga negara dari banyak negara yang sudah terlanjur terbang,” jelas Retno.

Untuk itu,Retno, telah menyampaikan apakah dimungkinkan untuk yang sudah terbang dan akan segera mendarat dapat diperkenankan untuk umrah walaupun ada pemeriksaan-pemeriksaan kesehatan sesuai prosedur yang ada.

Karena sekali lagi sambung Retno, kalau dia memberlakukan itu kepada Indonesia berarti juga harus memberlakukan kepada negara lain.

“Tetapi saya kira permintaan kita cukup bisa dipahami karena mereka sudah terlanjur ada di dalam pesawat,” jelas Retno lagi.

Retno mengaku telah berkoordinasi dengan Menko PMK, Menteri Perhubungan, Angkasa Pura, Menteri Agama untuk melakukan rapat koordinasi di kantor Kemenko PMK untuk membahas dampak dari kebijakan sementara Pemerintah Arab Saudi.

Mengenai kapan penghentian ini akan berlangsung, Retno menyampaikan bahwa semua ini akan sangat tergantung kepada perkembangan virus corona atau Covid-19.

Soal WNI yang sedang menjalankan umrah, Retno menyampaikan berdasarkan informasi sementara bahwa belum ada jemaah umrah yang sudah ada di Arab Saudi  diminta keluar.

”Belum mendapatkan informasi, jadi semua perwakilan kita yang ada di Arab Saudi dan di wilayah Timur Tengah sekarang semuanya dalam posisi stand by terutama yang ada di Jeddah, Riyadh,” imbuhnya.

Mengenai pelarangan ke negara yang terkena Covid-19, Menlu menyampaikan bahwa hal itu telah disampaikan langsung kepada Dubes Arab Saudi tadi, dan Dubes RI di Riyadh juga sudah mengirim surat karena di dalam butir 2 pernyataan ada 23 negara, salah satunya adalah Indonesia.

”Karena kalau saya sampaikan kenapa Indonesia? Karena kalau Indonesia itu kan belum jadi alasan mengenai Covid-19 sudah confirm dan sebagainya sampai saat ini kan sebenarnya belum relevan diberlakukan untuk Indonesia,” katanya.

Dubes Arab Saudi, lanjut Retno, akan menyampaikan pertanyaan ini kepada capital-nya, di Riyadh, dan Dubes RI di Riyadh juga akan menghubungi otoritas di Arab Saudi untuk menanyakan masalah tersebut.

”Jadi sekarang yang kita lakukan teman-teman, satu, kita sedang proses untuk evakuasi yang 188 yang besok siang kemungkinan akan sudah bisa merapat ke Sebaru Kecil. Dua, Kita sedang siapkan evakuasi untuk Yokohama Diamond Princess.

“Tiga, Kita sedang mempersiapkan mengelola dampak dari kebijakan Pemerintah Arab Saudi terkait dengan penghentian sementara izin masuk untuk melakukan umrah dan ziarah ke makam Nabi,” jelas Menlu.

Sementara, untuk di Korea Selatan, Retno menyampaikan bahwa tim KBRI yang ada di Seoul sudah membuka pos sekitar 53 kilometer dari Kota Daegu untuk mengantisipasi kalau situasi di kota tersebut menjadi semakin harus menjadikan perhatian.

“Jadi mungkin pararel teman-teman kita tangani banyak sekali isu yang memang harus mendapatkan perhatian kita semua,” pungkas Retno. (Usan)

Berita Terkait

Mahasiswa KKN Tim II Undip Tata Ulang Data Kelembagaan & Batas Wilayah Desa Jambanan
Hukum dan Jurnalistik: Dua Profesi, Satu Pertarungan Mencari Fakta
Kepala Daerah Terbukti Melakukan Korupsi Menjadi Alasan Pemberat Bagi Hakim
Ini Kata Silaen Soal Omon-omon Pejabat Sok Tegas dan Sok Peduli
Pejabat Seringkali Lemparkan Pernyataan Seolah Rakyat Bodoh dan Tolol!
Viral Sebut Istri Polisi Ustadz Dipaksa Klarifikasi Soal Anaknya Ngerokok
OTT Depok, Reformasi Moral dan Diamnya Presiden 
Astara Studio Terapkan BIM “Hadirkan Kepastian Desain dan Konstruksi Lebih Terukur”

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:37 WIB

Mahasiswa KKN Tim II Undip Tata Ulang Data Kelembagaan & Batas Wilayah Desa Jambanan

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:03 WIB

Hukum dan Jurnalistik: Dua Profesi, Satu Pertarungan Mencari Fakta

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:01 WIB

Kepala Daerah Terbukti Melakukan Korupsi Menjadi Alasan Pemberat Bagi Hakim

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:38 WIB

Ini Kata Silaen Soal Omon-omon Pejabat Sok Tegas dan Sok Peduli

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:44 WIB

Pejabat Seringkali Lemparkan Pernyataan Seolah Rakyat Bodoh dan Tolol!

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB