Menlu: Pemerintah Pantau WNI Sedang Dalam Perjalanan Umrah

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2020 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menjawab pertanyaan awak media terkait penghentian izin umrah di halaman Istana Kepresidenan, Provinsi DKI Jakarta, Kamis (27/2/2020) kemarin.

Retno telah meminta kepada Duta Besar (Dubes) Indonesia di wilayah Timur Tengah untuk terus memantau kemungkinan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terhenti perjalanan umrahnya pada saat transit dan juga berkoordinasi dengan maskapai maupun travel biro masing-masing.

”Jadi teman-teman tadi sudah dibahas juga dengan Presiden, intinya pertama kita dapat memahami keputusan, kebijakan yang diberlakukan Pemerintah Arab Saudi untuk sementara,” kata Retno.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Retno, kata penghentian sementara izin untuk melakukan ibadah umrah, beberapa kali ditekankan oleh Duta Besar Arab Saudi saat bertemu sebelum menuju ke Istana.

Retno menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia juga memahami bahwa kebijakan itu juga diambil demi menjaga kesehatan umat dalam konteks yang lebih besar.

Sesuai hasil pembicaraan dengan Duta Besar Arab Saudi tadi siang, lanjut Menlu, kebijakan ini berlaku segera setelah diumumkan.

”Tentunya karena sifat kesegeraan ini kan ada dampaknya, dampak terhadap warga negara kita, karena pada saat diumumkan ada sebagian dari warga negara kita yang juga saya kira warga negara dari banyak negara yang sudah terlanjur terbang,” jelas Retno.

Untuk itu,Retno, telah menyampaikan apakah dimungkinkan untuk yang sudah terbang dan akan segera mendarat dapat diperkenankan untuk umrah walaupun ada pemeriksaan-pemeriksaan kesehatan sesuai prosedur yang ada.

Karena sekali lagi sambung Retno, kalau dia memberlakukan itu kepada Indonesia berarti juga harus memberlakukan kepada negara lain.

“Tetapi saya kira permintaan kita cukup bisa dipahami karena mereka sudah terlanjur ada di dalam pesawat,” jelas Retno lagi.

Retno mengaku telah berkoordinasi dengan Menko PMK, Menteri Perhubungan, Angkasa Pura, Menteri Agama untuk melakukan rapat koordinasi di kantor Kemenko PMK untuk membahas dampak dari kebijakan sementara Pemerintah Arab Saudi.

Mengenai kapan penghentian ini akan berlangsung, Retno menyampaikan bahwa semua ini akan sangat tergantung kepada perkembangan virus corona atau Covid-19.

Soal WNI yang sedang menjalankan umrah, Retno menyampaikan berdasarkan informasi sementara bahwa belum ada jemaah umrah yang sudah ada di Arab Saudi  diminta keluar.

”Belum mendapatkan informasi, jadi semua perwakilan kita yang ada di Arab Saudi dan di wilayah Timur Tengah sekarang semuanya dalam posisi stand by terutama yang ada di Jeddah, Riyadh,” imbuhnya.

Mengenai pelarangan ke negara yang terkena Covid-19, Menlu menyampaikan bahwa hal itu telah disampaikan langsung kepada Dubes Arab Saudi tadi, dan Dubes RI di Riyadh juga sudah mengirim surat karena di dalam butir 2 pernyataan ada 23 negara, salah satunya adalah Indonesia.

”Karena kalau saya sampaikan kenapa Indonesia? Karena kalau Indonesia itu kan belum jadi alasan mengenai Covid-19 sudah confirm dan sebagainya sampai saat ini kan sebenarnya belum relevan diberlakukan untuk Indonesia,” katanya.

Dubes Arab Saudi, lanjut Retno, akan menyampaikan pertanyaan ini kepada capital-nya, di Riyadh, dan Dubes RI di Riyadh juga akan menghubungi otoritas di Arab Saudi untuk menanyakan masalah tersebut.

”Jadi sekarang yang kita lakukan teman-teman, satu, kita sedang proses untuk evakuasi yang 188 yang besok siang kemungkinan akan sudah bisa merapat ke Sebaru Kecil. Dua, Kita sedang siapkan evakuasi untuk Yokohama Diamond Princess.

“Tiga, Kita sedang mempersiapkan mengelola dampak dari kebijakan Pemerintah Arab Saudi terkait dengan penghentian sementara izin masuk untuk melakukan umrah dan ziarah ke makam Nabi,” jelas Menlu.

Sementara, untuk di Korea Selatan, Retno menyampaikan bahwa tim KBRI yang ada di Seoul sudah membuka pos sekitar 53 kilometer dari Kota Daegu untuk mengantisipasi kalau situasi di kota tersebut menjadi semakin harus menjadikan perhatian.

“Jadi mungkin pararel teman-teman kita tangani banyak sekali isu yang memang harus mendapatkan perhatian kita semua,” pungkas Retno. (Usan)

Berita Terkait

Setelah Pemilu 2024 Apakah Akan Banyak Caleg Yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?
Didukung 7 RT, Ketua RW024 Perum VGH Sahid Sutomo Lanjut Genapi 5 Tahun
Pengawasan Model Kerjasama Komisi Yudisial, Kepolisian dan KPK
Wow…!!!, Setahun Penyidikan di Kejati DKI Belum Ada Tersangka Korupsi?
Pesta Narkoba, Kepala UPTD Pajak dan Retrebusi Kota Bekasi Diciduk Polisi
Sampai Bubar, Pemain Persipasi Kota Bekasi TC Lembang Belum Terima Transport
Pakar Hukum Dorong Kasus Bos Kalpataru Sawit Plantation Terapkan Pasal TPPU
HDCI Berikan Bantuan Korban Erupsi Gunung Semeru
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 18:53 WIB

Kejari Blitar Jateng Musnahkan Beragam Barang Bukti Hasil Kejahatan

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:52 WIB

LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor

Kamis, 25 Juli 2024 - 22:19 WIB

Kejagung Soroti “Kejanggalan” Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:25 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:15 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:03 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice

Senin, 22 Juli 2024 - 15:41 WIB

Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:40 WIB

Soal Final Kepailitan, Praktisi Hukum Persoalkan Trasparansi Publik PN Jakpus

Berita Terbaru

Foto: Dr. Ujang Iskandar, ST, Msi

Berita Utama

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:57 WIB