BERITA BEKASI – Ketua Badan Pencegahan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (BPPK-RI), Jhonson Purba mengatakan, saat ini banyak sekolah yang dibangun dengan kualitas yang tidak baik, sehingga wajar jika ada bangunan baru beberapa tahun dibangun sudah mengalami kerusakan. Hal itu diungkapkannya, menanggapi pembangunan gedung baru SMPN 3 Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang menelan anggaran sebesar Rp13,2 miliar bersumber dari APBD Tahun 2018.
“Mungkin hanya dirancang 25-30 tahun, tapi kalau ada setahun aja bangunan baru sudah ada yang rusak, perlu ada pengecekan lebih lanjut terkait kualitas kerja dan material yang digunakan. Banyak bangunan baru yang belum dipergunakan bertahun-tahun tidak mengalami kerusakan apalagi baru satu tahun,” terang Jhonson menanggapi Matafakta.com, Senin (10/2/2020).
Seharusnya sambung Jhonson, berpindahnya wewenang bangunan sekolah seperti SMP, SMA dan SMK ataupun rehabilitasi ke Kementerian PUPR itu menjadi lebih baik, tidak seperti sebelumnya ketika masih dipegang tanggungjawabnya oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Berpindahnya wewenang ke Kementerian PUPR merupakan langkah yang tepat. Karena sejak dulu, SMP, SMA dan SMK yang dibangun PUPR kualitas bangunannya lebih baik dibandingkan Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, perlu dievaluasi dan dilakukan pengecekan, karena itu menggunakan anggaran Pemerintah pengelolaannya harus benar,” ulas Jhonson.
Jhonson menyarankan, Kemen-PUPR, harus turun melakukan pengecekan dan inventarisasi gedung-gedung sekolah baik yang baru dibangun ataupun rehab bukanya hanya SD, tapi juga SMA, SMK yang sudah uzur. Jadi, sebelum melakukan pembangunan lakukan dulu inventarisasi atas bangunan-bangunan gedung sekolah baik yang baru dibangun ataupun rehab.
“Jadi, dengan begitu, dapat megurangi kerugian Negara. Artinya, dari nilai yang sudah dikeluarkan Pemerintah harus sesuai dengan kualitasnya berkaitan dengan pengelolaan uang rakyat. Jika ditemukan bangunan yang menggunakan anggaran Pemerintah tapi jauh dari kualitas dari nilai yang dikeluarkan ya masalah,” tegas Jhonson.
Jhonson pun prihatin dengan pembangunan gedung baru SMPN 3 Karang Bahagia Kabupaten Bekasi yang kini ramai dipersoalkan. Sebab, anggaran Rp13,2 miliar yang bersumber dari APBD itu nilainya cukup besar yang seharusnya lebih ekstra dalam pengawasan Pemerintah dalam pembangunannya.
“Itukan banguna pisik nanti kalau dicek ketawan sama ahlinya apakah bangunan itu sudah sesuai dengan RAB atau tidak kalau tidak sesuai dengan perjanjian kontraknya itulah sumber kerusakan beberapa bagian bangunan baru tersebut pastinya harus ada yang bertanggung jawab tentang itu,” pungkasnya. (Indra/Mul)