Persoalan Hukum, Kajari Cikarang dan PDAM Teken MoU

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2020 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Raden Rara Mahayu Dian Suryanda, melaksanakan penandatanganan kerjasama tentang persoalan Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Dirut Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi.

Kepada Matafakta.com, Raden Rara Mahayu Dian Suryanda memaparkan, kemarin institusi yang dipimpinnya sudah melaksanakan pendatanganan kerja sama tentang penanganan masalah Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Lingkup kerja sama yaitu, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum maupun pendampingan hukum atau legal assistance,” jelasnya, Kamis (6/2/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wanita berparas cantik yang biasa disapa Ibu Ayu ini menjelaskan, proses perjanjian kerjasama dibidang hukum tersebut kembali dilakukan antara Kejaksaan dan PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi merupakan lanjutan dari kerjasama sebelumnya.

Baca Juga :  FKMPB: Luar Biasa Saktinya DPMD Kabupaten Bekasi

Menurut Ayu, perjanjian dibidang hukum ini tentu penting perjanjian kerjasama tersebut memiliki ruang lingkup untuk perbantuan bidang Hukum Tata Usaha Negara dan Perdata.

“Kerjasama ini juga meliputi pertimbangan hukum jika diminta pihak pemohon, termasuk pelayanan hukum serta tindakan hukum yang bersifat litigasi atau penyelesaian masalah hukum melalui jalur Pengadilan serta non litigasi atau penyelesaian masalah hukum diluar Pengadilan,” tandas mantan Kepala TU Pimpinan (Katup) Kejaksaan Agung tersebut.

Baca Juga :  Soal PAW, Pernyataan Pj Kades Serang Tak Bisa Dipertanggung Jawabkan

Selain itu, Ditektur Utama (Dirut) PDAM Tirta Bhagasasi, Usep Rahman Salim menambahkan, kerjasama bidang hukum ini tentunya sangat penting untuk PDAM menghadapi situasi dan kondisi kedepan mengingat PDAM yang memiliki cakupan pelanggan di Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi ini sudah terbilang sudah cukup besar jumlah pelanggannya.

“Oleh, karenanya kerjasama ini 2020 hingga 2022 dengan Kejari Kabupaten Bekasi menjadi pedoman yang berkaitan dengan hukum agar setiap adanya persoalan hukum PDAM bisa berkordinasi nantinya,” pungkas Usep. (Mul)

Berita Terkait

Sikap Humas Polres Metro Kabupaten Bekasi Soal JN Disesalkan
THM Pelanggar Perda Kepariwisataan Menjamur di Kabupaten Bekasi
Operasi Batal, M. Yusuf Meninggal Dunia di RSUD Kabupaten Bekasi
FKMPB: Luar Biasa Saktinya DPMD Kabupaten Bekasi
Soal Pilkades PAW, FKMPB Apresiasi Sikap Pj Kades Serang Achamad Fadillah
Kasus Plesiran Bali Caleg Terpilih PSI Kota Bekasi Berlanjut ke KPK
PN Kabupaten Bekasi Gelar PS Sengketa Lahan 5,5 Hektar di Karang Bahagia
Gagal Target, Pj Walikota Bekasi Diminta Evaluasi OPD Penghasil PAD
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 15:15 WIB

Sikap Humas Polres Metro Kabupaten Bekasi Soal JN Disesalkan

Senin, 20 Januari 2025 - 13:52 WIB

THM Pelanggar Perda Kepariwisataan Menjamur di Kabupaten Bekasi

Senin, 20 Januari 2025 - 12:52 WIB

Operasi Batal, M. Yusuf Meninggal Dunia di RSUD Kabupaten Bekasi

Senin, 20 Januari 2025 - 12:06 WIB

FKMPB: Luar Biasa Saktinya DPMD Kabupaten Bekasi

Jumat, 17 Januari 2025 - 20:26 WIB

Soal Pilkades PAW, FKMPB Apresiasi Sikap Pj Kades Serang Achamad Fadillah

Berita Terbaru

Kasus Robot Trading

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89

Senin, 20 Jan 2025 - 16:47 WIB

Aksi KOPAJA Soal PT. TransJakarta

Megapolitan

KOPAJA: Modus Potong Saldo Marak Terjadi di Transjakarta

Senin, 20 Jan 2025 - 16:18 WIB

Aksi JAMAK Desak KPK Usut Korupsi di Kemenhub

Berita Utama

JAMAK Desak KPK Bongkar Dukungan Fee Proyek Kemenhub Pemilu 2019

Senin, 20 Jan 2025 - 15:55 WIB

Foto: Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Sikap Humas Polres Metro Kabupaten Bekasi Soal JN Disesalkan

Senin, 20 Jan 2025 - 15:15 WIB

Ilustrasi

Megapolitan

Mulai Hari Ini, Polda Metro Jaya Terapkan Tilang Cakra Presisi

Senin, 20 Jan 2025 - 14:22 WIB