Persoalan Hukum, Kajari Cikarang dan PDAM Teken MoU

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2020 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Raden Rara Mahayu Dian Suryanda, melaksanakan penandatanganan kerjasama tentang persoalan Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Dirut Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi.

Kepada Matafakta.com, Raden Rara Mahayu Dian Suryanda memaparkan, kemarin institusi yang dipimpinnya sudah melaksanakan pendatanganan kerja sama tentang penanganan masalah Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Lingkup kerja sama yaitu, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum maupun pendampingan hukum atau legal assistance,” jelasnya, Kamis (6/2/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wanita berparas cantik yang biasa disapa Ibu Ayu ini menjelaskan, proses perjanjian kerjasama dibidang hukum tersebut kembali dilakukan antara Kejaksaan dan PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi merupakan lanjutan dari kerjasama sebelumnya.

Baca Juga :  Diikuti 7 Desa, Camat Kedung Waringin Buka MTQ Ke-5 Tahun 2024

Menurut Ayu, perjanjian dibidang hukum ini tentu penting perjanjian kerjasama tersebut memiliki ruang lingkup untuk perbantuan bidang Hukum Tata Usaha Negara dan Perdata.

“Kerjasama ini juga meliputi pertimbangan hukum jika diminta pihak pemohon, termasuk pelayanan hukum serta tindakan hukum yang bersifat litigasi atau penyelesaian masalah hukum melalui jalur Pengadilan serta non litigasi atau penyelesaian masalah hukum diluar Pengadilan,” tandas mantan Kepala TU Pimpinan (Katup) Kejaksaan Agung tersebut.

Baca Juga :  Madinah Sentil Walikota Bekasi “Ngasih Semangkok Bakso Ngeraup Sekarung”

Selain itu, Ditektur Utama (Dirut) PDAM Tirta Bhagasasi, Usep Rahman Salim menambahkan, kerjasama bidang hukum ini tentunya sangat penting untuk PDAM menghadapi situasi dan kondisi kedepan mengingat PDAM yang memiliki cakupan pelanggan di Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi ini sudah terbilang sudah cukup besar jumlah pelanggannya.

“Oleh, karenanya kerjasama ini 2020 hingga 2022 dengan Kejari Kabupaten Bekasi menjadi pedoman yang berkaitan dengan hukum agar setiap adanya persoalan hukum PDAM bisa berkordinasi nantinya,” pungkas Usep. (Mul)

Berita Terkait

Belum Bayar Hak Pekerja, PT. Yasa Expansia Sejahtera di Bekasi Tutup Kantor
Buka Lowongan di Jawa Tengah, FKMPB Kecam PT. Mushashi Auto Parts Indonesia
BPK RI Temukan Belum Ada LPJ Dana Hibah Rp150 Juta Kesbangpol Kota Bekasi
JNW Desak Pj Walikota Bekasi Berikan Sanksi Kepala Dinkes Kota Bekasi
10 Utusan Gereja Kampung Sawah Dukung Herkos Jadi Walikota Bekasi
BPK RI Pertanyakan Asset Kendaraan Dinas Rp61 Miliar Pemkot Bekasi?
Tanggapi Instagram Samatri, JNW: Jangan di Jogetin Tapi Bahan Evaluasi
Pj Walikota Bekasi Ancam Tindak Tegas BUMD Terpapar Politik Praktis
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:09 WIB

Ogah Dikonfirmasi Kajati DKI “Kucing-Kucingan” Dengan Awak Media

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:52 WIB

LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor

Kamis, 25 Juli 2024 - 22:19 WIB

Kejagung Soroti “Kejanggalan” Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:25 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:15 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:03 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice

Senin, 22 Juli 2024 - 15:41 WIB

Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:40 WIB

Soal Final Kepailitan, Praktisi Hukum Persoalkan Trasparansi Publik PN Jakpus

Berita Terbaru

Foto: Dr. Ujang Iskandar, ST, Msi

Berita Utama

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:57 WIB