Harapan Walikota Bekasi Kepada 271 CPNSD Kota Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2020 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi menerima sebanyak 271 Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Kota Bekasi pada tahun 2019. Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi, melakukan perencanaan dan kampanye untuk mempromosikan CPNSD tersebut.

Walikota Bekasi, Rahmat Effendi menyampaikan harapannya kepada 271 CPNSD Kota Bekasi 2019 agar menjadi pegawai yang mendukung kuat terhadap terobosan program pelayanan bagi warga Kota Bekasi.

Baca Juga :  Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

“Sesuatu yang sangat berbahagia, menjadi ASN di Kota Bekasi. Disini, perlu komitmen dan motivasi yang kuat dalam memberikan pelayanan yang baik dan untuk pengabdian yang baik,” kata Rahmat kepada Matafakta.com, Kamis (6/2/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diera sekarang, Rahmat berpesan, aparatur dituntut meningkatkan pelayanan masyarakat dengan sangat cerdas untuk meningkatkan kualitas pelayanan Pemerintah.

“Untuk proses perjalanan Pemerintahan, tidak boleh linier, harus memiliki kemajuan ke arah yang lebih baik,” ungkapnya.

Baca Juga :  Berhasil Tolak Makam Komersil, Ketua SNIPER Apresiasi Masyarakat Sertajaya

Rahmat pun berharap, kepada aparatur yang baru dapat memperbaiki diruang masing-masing dan bangun komitmen dan motivasi yang kuat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Pasti ditemukan pada saat diperlukan dan mampu menghitung siklus proses perjalanan yang ada, membuat konsep terobosan demi mempercepat proses pelayanan dan meningkatkan investasi sektor usaha,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berhasil Tolak Makam Komersil, Ketua SNIPER Apresiasi Masyarakat Sertajaya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Senin, 18 November 2024 - 19:19 WIB

Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

Senin, 18 November 2024 - 16:57 WIB

Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB