Rekam Jejak 207 Calon PPK di Medan Bakal Ditelusuri Lewat Medsos

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2020 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA MEDAN – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Agussyah Ramdani Damanik mengatakan, media sosial para calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan menjadi salah satu masukan bagi mereka jelang tahapan wawancara yang akan digelar pada 8-10 Februari 2020.

Isi dari konten media sosial masing-masing calon PPK tersebut menurut mereka menjadi salah satu bagian penting untuk menilai integritas 207 calon PPK yang telah dinyatakan lulus ujian Computer Assisted Test (CAT).

“Kita sudah meminta media sosial mereka (calon PPK) untuk tracking (mencari) rekam jejak masing-masing,” katanya dalam Diskusi Terbuka Media Center KPU Kota Medan ‘Mencari Calon PPK Yang Berintegritas’ di Aula KPU Kota Medan, Jalan Kejaksaan No. 37 Medan, Selasa (4/2/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agussyah menjelaskan, saat ini terdapat 207 calon anggota PPK yang dinyatakan lolos ujian CAT. Selanjutnya mereka akan mengikuti tahapan wawancara yang dilakukan tertutup dihadapan para Komisioner KPU Kota Medan.

Setelah tahapan wawancara, KPU akan menunggu masukan dari masyarakat terkait masing-masing calon peserta yang lolos 5 besar

“Masukan ini kita tunggu hingga 28 Februari 2020, jika tidak ada maka akan dilakukan pelantikan tanggal 29 Februari,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Medan, Edi Suhartono mengatakan, penelusuran media sosial masuk dalam perhatian mereka mengingat hal tersebut akan memudahkan mereka dalam mencari rekam jejak masing-masing peserta.

Aktifitas-aktifitas peserta yang dinilai memiliki afiliasi dengan partai politik tertentu maupun dengan organisasi-organisasi lain akan menjadi bahan yang akan mereka klarifikasi saat berlangsungnya wawancara.

“Kalau misalnya mereka pernah terlibat dalam kampanye partai politik, atau calon tertentu. Maka itu akan kita klarifikasi kepada yang bersangkutan,” ungkapnya.

Edi menegaskan, seluruh tahapan seleksi yang mereka lakukan ini memegang teguh prinsip keterbukaan. Mereka berharap masyarakat juga berpartisipasi dengan memberikan masukan kepada mereka terkait para calon PPK tersebut.

“Dari proses seleksi, di proses administrasi yang dinyatakan gugur jumlahnya cukup banyak, dari 578 ada 137 pendaftar dinyatakan gugur. Karenanya tanggapan itu penting, agar lebih baik mengukur pemahaman PPK sejak awal,” pungkasnya. (Roy)

Berita Terkait

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat
Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:26 WIB

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi

Senin, 28 Oktober 2024 - 09:49 WIB

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:31 WIB

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:58 WIB

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB