AXS Ngapak Bersatu Berikan Santunan Anak Yatim 

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2020 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Komunitas Avanza, Xenia dan Soluna (AXS) ‘Ngapak Bersatu’ serahkan santunan anak yatim di Yayasan Rumah Harapan beralamat di Jalan Bantar Gebang, Setu, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (2/2/2020).

Paguyuban pencinta otomotif roda empat warga Jawa tengah dengan logat ngapak yakni, Banyumas, Cilacap, Purbalingga, Kebumen, Banjarnegara dan Bumiayu, secara kolektif mengumpulkan sumbangan yang diperuntukkan kepada anak yatim piatu.

Melalui perwakilannya, ‘AXS Ngapak Bersatu’ menyambangi Yayasan Sosial Rumah Harapan yang berada diwilayah Bantar Gebang, Kota Bekasi, untuk menyampaikan amanah dari para anggota ‘AXS Ngapak Bersatu’ berupa sumbangan sosial.

“Saya atas nama pribadi dan mewakili segenap pengurus ‘AXS Ngapak Bersatu’ telah menyampaikan amanah dari sedulur ngapak semua bahwa acara santunan anak yatim yang merupakan sumbangsih sedulur semuanya berjalan dengan lancer telah diterima pihak Yayasan,” kata Eko Fajri selaku Bendahara Umum Paguyuban.

Baca Juga :  FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

Eko pun mengucapkan, banyak terima kasih semua kanggo sedulur ‘AXS Ngapak Bersatu’. “Semoga kedepannya, makin sukses selalu, tambah kompak, guyub dan Allah ridha amiin,” ucapnya kepada Matafakta.com, Senin (3/2/2020).

Acara santunan yatim ‘AXS Ngapak Bersatu’ dimulai pukul 12:00 WIB terlaksana secara sederhana dan hikmat dimana pihak Komunitas langsung disambut baik dan mendapatkan tanggapan positif dari pemilik Yayasan Rumah Harapan. (Said)

Berita Terkait

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berhasil Tolak Makam Komersil, Ketua SNIPER Apresiasi Masyarakat Sertajaya
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Senin, 18 November 2024 - 19:19 WIB

Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

Senin, 18 November 2024 - 16:57 WIB

Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB