Jelang Pilkades, Tokoh Masyarakat di Bekasi Minta Calon Peserta Sportif

- Jurnalis

Sabtu, 1 Februari 2020 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H. Boby Agus Ramdan

H. Boby Agus Ramdan

BERITA BEKASI – Ada 16 Desa di Kabupaten Bekasi yang bakal melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak pada tanggal 19 April 2020 mendatang. Tiga Desa di Kecamatan Cikarang Utara yang ikut pesta Pilkades yang di gelar 6 tahun sekali yakni, Desa Cikarang Kota, Desa Tanjung Sari dan Desa Karangraharja.

Kepada Matafakta.com salah satu tokoh masyarakat Desa Karangraharja, H. Boby Agus Ramdan mengatakan, ada beberapa tahapan Pemilihan Kepala Desa serentak masa jabatan 2020 – 2026 yang akan dimulai pada bulan Januari sampai bulan April 2020 mendatang.

Baca Juga :  Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah

“Kalau di kecamatan Cikarang Utara ada tiga Desa yang akan ikut Pilkades dan ada beberapa nama yang menyatakan siap untuk mencalonkan diri sebagai Kades,” kata H. Boby yang biasa disapa Jibob ketika berbincang ringan, Jumat (31/1/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tiga Desa tersebut lanjut Jibob, Desa Tanjung Sari, Petahana tidak jadi mencalonkan diri. Sementara di Kecamatan Cikarang Utara, 2 calon Petahana yang bakal kembali maju mencalonkan diri pada Pilkades 19 April 2020 mendatang.

Baca Juga :  FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?

“Yang jelasnya kita harus bersikap profesional, tidak memihak kepada salah seorang calon Kades. Itu demi kelancaran Pilkades mendatang,” ungkapnya.

Ditambahkan Jibob, pihak penyelengara atau panitia Pilkades di masing – masing Desa harus berinisiatif mengundang semua calon Kepala Desa untuk menyatakan komitmen menjaga jalannya pelaksanaan Pilkades secara aman dan tertib.

“Dan kalau sudah ada yang mendaftar, semua calon Kades, dengan harapan agar menjaga jalannya pelaksanaan Pilkades serentak,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berhasil Tolak Makam Komersil, Ketua SNIPER Apresiasi Masyarakat Sertajaya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Senin, 18 November 2024 - 19:19 WIB

Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

Senin, 18 November 2024 - 16:57 WIB

Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB