Bagian Humas Gelar Rakor Monev PPID Kota Bekasi

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2020 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Bagian Humas Setda Kota Bekasi sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemerintah Kota Bekasi menggelar Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi PPID se-Kota Bekasi di Aula Nonon Sonthanie Kantor Walikota Bekasi.

Sejumlah Sekretaris Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari lingkup Sekretaris Dinas, Sekretaris Badan dan 12 Sekretaris Kecamatan hadir dalam rakor tersebut.

Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Sajekti Rubiyah mengatakan, pertemuan ini rutin digelar untuk menguatkan koordinasi dan meningkatkan peran PPID sebagai sarana pelayanan informasi kepada masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008.

“Kita ketahui UU KIP mengamanatkan pelayanan informasi melalui PPID dan tugas kita bersama melaksanakannya. Tentu kordinasi yang intens perlu dilakukan seperti kesempatan kali ini,” kata Sajekti kepada Matafakta.com, Kamis (30/1/2020).

Sajekti pun berharap, jangan ada lagi keraguan PPID Pembantu dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Karena kata dia, ada informasi yang bisa dikecualikan berdasarkan aturan yang berlaku.

“Dalam rapat kedepan, PPID Pembantu bisa menginventarisir informasi yang dapat dikecualikan yang berarti tidak begitu saja diberikan karena berbenturan dengan aturan yang lain. Selain yang dikecualikan bisa disampaikan ke masyarakat. Jadi jangan ragu, PPID Utama siap membantu,” jelas Sajekti.

Baca Juga :  Duh...!!!, Baru Setahun Dibangun, Kantor Kelurahan Kebalen Rembes

Selain itu, peran PPID Pembantu dalam memberikan pelayanan informasi juga perlu ditingkatkan melalui kanal informasi masing-masing OPD. Informasi  lewat website OPD dan Media Sosial.

“Konten yang informatif bisa diproduksi tim PPID pembantu untuk memenuhi informasi masyarakat. Bagian Humas juga telah menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, sehingga berdirinya Videotron Informasi di Bekasi Timur. Nanti kita naikan berupa foto  dan captionnya di Videotron,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Sajekti mengimbau pelaporan data permintaan informasi masyarakat juga rutin diberikan kepada Bagian Humas selaku PPID Utama yang nantinya dilaporkan kepada Walikota Bekasi. (Alina)

Berita Terkait

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berhasil Tolak Makam Komersil, Ketua SNIPER Apresiasi Masyarakat Sertajaya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Senin, 18 November 2024 - 19:19 WIB

Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

Senin, 18 November 2024 - 16:57 WIB

Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB