Salurkan PKH di Cimahi, Presiden: Bijak Gunakan Uang Bantuan

- Jurnalis

Kamis, 30 Januari 2020 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA CIMAHI – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap I Tahun 2020 di Lapangan Rajawali, Kota Cimahi, Rabu (29/1/2020).

Dalam sambutannya, Presiden mengajak para keluarga penerima untuk menggunakan uang bantuan tersebut dengan bijak, terutama untuk membantu meningkatkan taraf hidup dan kesehatan keluarga dan anak-anak.

“Uang PKH boleh untuk membayar sekolah, beli buku, beli tas sekolah serta beli sepatu sekolah. Tidak boleh untuk beli pulsa, hati-hati. Bisa digunakan untuk membeli lauk pauk seperti daging, sayur maupun buah. Itu sudah jadi gizi baik bagi anak-anak kita,” kata Presiden.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Presiden, gizi bagi anak sangat penting untuk mendukung tumbuh kembang dan kecerdasannya, apalagi di era persaingan seperti saat ini. Jika anak-anak sehat, lanjutnya, maka akan lebih mudah untuk meningkatkan kecerdasannya.

“Kalau anak-anak kita gizinya baik, dia pasti akan sehat. Kalau dia sehat, sekolahnya juga pintar. Kalau kena stunting, sulit kita meningkatkan pendidikan pada anak-anak kita,” kata Presiden.

Selain untuk membantu kesejahteraan dan kesehatan keluarga, kata Kepala Negara, masyarakat juga bisa menggunakan sebagian bantuan PKH untuk membuka usaha dalam rangka menambah penghasilan keluarga. Presiden berharap, nantinya para penerima manfaat PKH ini bisa mandiri dan sejahtera.

Baca Juga :  Dugaan Kompromistis Dalam Perkara Korupsi Tanah Milik PT. Pertamina

“Kalau usaha dengan modal PKH berhasil, modalnya kurang, kita akan alihkan ke KUR. Atau nanti akan kita dampingi dengan yang namanya Mekaar atau UMi. Sehingga kita akan bisa meningkatkan penghasilan dan kesejahteraan keluarga kita,” kata Presiden.

Dalam siaran persnya, Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menyampaikan, hingga 17 Januari 2020 Kementerian Sosial telah menyalurkan bantuan sosial PKH senilai Rp7 triliun atau 24 persen dari total anggaran PKH Tahun 2020 sebesar Rp29,3 triliun.

Pada tahun 2020, lanjutnya, kebijakan PKH diarahkan untuk peningkatan kesejahteraan dan nutrisi keluarga yang diharapkan dapat mendukung program nasional pencegahan stunting. Hal ini sebagaimana dituangkan dalam visi dan misi pemerintah pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024.

“Untuk itu Kementerian Sosial telah melakukan perbaikan kualitas program dan memasukkan kegiatan terkait pencegahan stunting melalui PKH, serta menyesuaikan kebijakan melalui peningkatan indeks bansos,” kata Juliari.

Penyesuaian kebijakan tersebut berupa kenaikan indeks yang terdapat pada kategori ibu hamil dan anak usia dini. Sebelumnya, kedua masyarakat dalam kategori tersebut masing-masing menerima Rp2,4 juta, dan kini meningkat menjadi Rp3 juta.

Baca Juga :  Halo JPN Berikan Solusi Hukum Kepada Masyarakat Secara Gratis

Sementara itu, indeks bantuan untuk komponen yang lain masih tetap, yakni komponen pendidikan anak SD/sederajat Rp900.000 per tahun, komponen pendidikan anak SMP/sederajat Rp1,5 juta per tahun, komponen pendidikan anak SMA/sederajat Rp2 juta per tahun, komponen penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta per tahun, dan komponen lanjut usia 70 tahun ke atas senilai Rp2,4 juta per tahun.

Total bantuan PKH Tahap I yang disalurkan hari ini sebesar Rp172 miliar untuk Kota Cimahi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat. Kegiatan ini diikuti oleh 2.500 keluarga penerima manfaat (KPM), terdiri atas Kota Cimahi (1.200 KPM), Kota Bandung (500 KPM), Kabupaten Bandung Barat (500 KPM), dan Kabupaten Bandung (300 KPM).

Turut hadir mendampingi Presiden dalam acara tersebut antara lain, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Staf Khusus Presiden Billy Mambrasar dan Angkie Yudistia, serta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (CR-1)

 

Humas Kemensetneg

Berita Terkait

Robert Bonosusatya Dalam Perkara Korupsi PT. Timah Tbk
Penyidik Kejati Geledah Kantor PUPR dan BPKAD Papua Barat
Hakim Anggota Heran, Budi Said Tolak Jadi Distributor Emas PT. Antam
Dugaan Kompromistis Dalam Perkara Korupsi Tanah Milik PT. Pertamina
Uob Kayhian Sekuritas Didesak Kembalikan Sisa Kerugian Nasabah
DPN Peratin Lantik 49 Advokat Baru
Kejati Papua Barat Bulan Oktober Amankan 17 DPO
Penyelamatan Kerusakan Hutan, Bangsa Butuh Menteri Negarawan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 23:19 WIB

Robert Bonosusatya Dalam Perkara Korupsi PT. Timah Tbk

Rabu, 9 Oktober 2024 - 08:58 WIB

Penyidik Kejati Geledah Kantor PUPR dan BPKAD Papua Barat

Selasa, 8 Oktober 2024 - 23:08 WIB

Hakim Anggota Heran, Budi Said Tolak Jadi Distributor Emas PT. Antam

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:34 WIB

Dugaan Kompromistis Dalam Perkara Korupsi Tanah Milik PT. Pertamina

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:09 WIB

Uob Kayhian Sekuritas Didesak Kembalikan Sisa Kerugian Nasabah

Berita Terbaru

Foto: Robert Bonosusatya

Berita Utama

Robert Bonosusatya Dalam Perkara Korupsi PT. Timah Tbk

Rabu, 9 Okt 2024 - 23:19 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Global Financial Quotient Fund Indonesia

Rabu, 9 Okt 2024 - 22:04 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Uncategorized

Dana Desa Cair Tanpa Token, DPMD Kabupaten Bekasi Langgar Aturan

Rabu, 9 Okt 2024 - 17:10 WIB