Omnibus Law Merupakan Strategi Reformasi Birokrasi

- Jurnalis

Selasa, 28 Januari 2020 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTAPresiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Omnibus Law merupakan sebuah strategi reformasi birokrasi. Semua aturan dipangkas, disederhanakan dan diselaraskan menjadi satu aturan Undang-Undang (UU), Selasa (28/1/2020)

Pemerintah bersama DPR, lanjut Jokowi, terus mengembangkan sistem hukum yang kondusif dengan menyinkronkan berbagai UU melalui satu UU, yakni Omnibus Law.

“Berbagai ketentuan dalam puluhan UU akan dipangkas, disederhankan, dan diselaraskan. Omnibus Law Perpajakan dan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja saat ini sedang disiapkan dan akan segera disampaikan ke DPR,” kata Jokowi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diakui Jokowi, Omnibus Law memang belum populer di Indonesia, tapi telah banyak diterapkan di berbagai negara seperti di Amerika Serikat. Omnibus Law ini adalah sebuah strategi reformasi regulasi.

Baca Juga :  APH Jangan Hanya Bisa Korbankan Wong Cilik, Tangkap Otaknya Donk

“Harapannya, hukum kita jauh lebih sederhana, fleksibel, lebih cepat, responsif dalam menghadapi era kompetisi, era kerja saat ini,” tandas Presiden Jokowi.

Terpisah, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, sampai sejauh ini Surat Presiden (Surpres) yang telah diajukan ke DPR adalah Omnibus Law Perpajakan.

“Jadi yang diajukan ke DPR adalah Surpres mengenai perpajakan lebih dulu, semoga minggu ini segera selesai. Secepatnya setelah itu akan Surpres untuk Cipta Lapangan Kerja,” jelas Pratikno.

Mengenai banyak draft RUU Omnibus Law yang beredar di masyarakat, Pratikno meminta semua pihak menunggu dokumen RUU Omnibus Law yang sudah ada lampiran Surpres.

Baca Juga :  Satu Tahun Tak Diadili, LP3HI Curiga Perkara Henry Surya Akan Daluarsa

“Kita enggak tahu itu banyak versi. Dan kebetulan yang bereda enggak ada tanggalnya. Nanti kita tunggu. Kita tunggu dokumen yang jadi lampiran Surpres itu. Kita tunggu aja,” ungkap Pratikno.

Terkait penyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebutkan draft RUU Omnibus Law sudah disebar di kalangan akademisi, Pratikno mengatakan, draft itu belum menjadi dokumen resmi.

“Ya draf itu kan disebar untuk minta masukan dari akademisi, berbagai pihak, tapi kan belum jadi dokumen resmi yang dikirim oleh Surpres ke DPR,” pungkasnya. (Stave)

Berita Terkait

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam
Pengamat: Pernyataan Kepala BP2MI Justru Rendahkan Institusi Polri
LMP Kota Bekasi Bangga Pengurus Srikandi Jadi MC di Peringatan HKN 2024  
Dewan Pembina YJSI Bangga Jadi Pembawa Acara di Puncak “HKN” 2024
LQ Indonesia Law Firm Resmi Laporkan PT. Sentratama Investor Future
Kejaksaan Hadir dan Wujudkan Keadilan Bagi Jurnalis dari Tindak Kekerasan
Bela Nikita Mirzani, Alvin Lim Sebut Polri Gagal Berantas Judi Online
Aspidsus Kejati DKI di Desak Tuntaskan Perkara Pemerasan dan Gratifikasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 18:53 WIB

Kejari Blitar Jateng Musnahkan Beragam Barang Bukti Hasil Kejahatan

Jumat, 26 Juli 2024 - 12:52 WIB

LQ Indonesia Law Firm Penuhi Undangan Eksekusi Aset Sitaan KSP-SB Bogor

Kamis, 25 Juli 2024 - 22:19 WIB

Kejagung Soroti “Kejanggalan” Vonis Bebas Anak Bekas Anggota DPR

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:25 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Memburu Pelaku Korupsi Dana Desa

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:15 WIB

Kejari Kabupaten Tegal Pamer Hasil Capaian Kinerja

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:03 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Selesaikan Kasus Sadi Bin Kadin Dengan Restoratif Justice

Senin, 22 Juli 2024 - 15:41 WIB

Waduh..!!!, Setahun Kejari Jakpus Tak Sidangkan Pemalsuan Surat KSP Indosurya

Jumat, 19 Juli 2024 - 14:40 WIB

Soal Final Kepailitan, Praktisi Hukum Persoalkan Trasparansi Publik PN Jakpus

Berita Terbaru

Foto: Dr. Ujang Iskandar, ST, Msi

Berita Utama

Sang “Tupai” Terjatuh Usai ke Vietnam

Jumat, 26 Jul 2024 - 22:57 WIB