Kadis Dukcapil Kabupaten Bekasi Resmikan Pelayanan Jemput Bola

- Jurnalis

Senin, 27 Januari 2020 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Bekasi

Pemkab Bekasi

BERITA BEKASI3 Unit Mobil Dinas Keliling dan 7 kendaraan Kios Catatan Sipil diresmikan langsung Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Hudaya dengan didampingi para pejabat struktural di Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kepada Matafakta.com, Hudaya mengatakan, Mobil Keliling dan Kios Capil untuk meningkatkan pelayanan masyarakat seperti akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan dan akta perceraian.

“Untuk pelayanannya tentu saja seluruh pelayanan di bidang catatan sipil yang dibutuhkan masyarakat terkait dokumen kependudukan,” kata Hudaya, Senin (27/1/2020).

Dijelaskan Hudaya, pelayanan 3 unit mobil keliling ini akan melakukan pengurusan dokumen pencatatan sipil ke Desa-Desa yang ada di Kabupaten Bekasi dan 7 kendaraan Kios Catatan Sipil akan melayani pelayanan ke 23 Kecamatan di Kabupaten Bekasi.

“Kita melakukan servis bola untuk 3 unit mobil keliling ini, lalu untuk 7 kendaraan bermotor yang disebut Kios Capil ini akan keliling dan siap melayani ke 23 Kecamatan di Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.

Kios Capil ini lanjut Hudaya, merupakan kendaraan operasional yang dikelola khusus untuk Kecamatan, untuk mengelola layanan dibidang catatan masyarakat di Kabupaten Bekasi.

Baca Juga :  Ini Kata Ketua FKMPB Soal Isue "Mahar Jabatan" di Kabupaten Bekasi

Menurut Hudaya, dengan diluncurkannya Kios Capil dan Mobil Pelayanan Keliling ini guna memberikan kemudahan, masyarakat Kabupaten Bekasi.

“Kita berharap, dengan langkah ini, bisa membantu masyarakat dan mendukung program Pemerintah agar semua masyarakat dapat membuat catatan kependudukan yang lengkap dan valid,” imbuhnya.

Ditahun 2020 ini tambah Hudaya, layanan jemput bola dengan Mobil Keliling dan Kios Capil akan melayani masyarakat Kabupaten Bekasi hingga Kecamatan dan Desa-Desa di seluruh penjuru Kabupaten Bekasi.

“Semoga, pelayanan ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Kabupaten Bekasi untuk memperoleh atau melengkapkan datanya,” pungkas Hudaya. (Adv/Mul)

Berita Terkait

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berhasil Tolak Makam Komersil, Ketua SNIPER Apresiasi Masyarakat Sertajaya
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Senin, 18 November 2024 - 19:19 WIB

Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

Senin, 18 November 2024 - 16:57 WIB

Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB