Polisi Bekuk Pengemudi Mobil Perlihatkan Burungnya di Jalan

- Jurnalis

Minggu, 26 Januari 2020 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan membekuk seorang pria mamerin alat kemaluannya di depan wanita di Kawasan Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, yang sempat viral di media sosial, dibekuk anggota reskrim polres Metro Jakarta Selatan.

Tersangka bernama Jarmaden Sinaga (48), dibekuk petugas Polres Jakarta Selatan di Jalan Melati VII, Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kepada Matafakta.com, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama mengatakan, kejadian berawal saat adanya informasi media sosial yang viral, dimana pria pengemudi mobil memamerkan kemaluannya dengan cara membuka kaca mobil didepan wanita pada Kamis 23 Januari 2020.

“Hari ini, pelaku berhasil ditangkap, setelah kami ditelusuri di Kawasan Bekasi Jawa Barat, pukul 03:00 dinihari,” kata Bastoni.

Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Daihatau Xenia warna abu-abu, pakaian saat melakukan aksi pamer kemaluan dan HP Samsung A30 dan Jam tangan merk Tajima.

Baca Juga :  Komnas PA Minta Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP Segera Proses Hukum

Sebelumnya, seorang wantia berinisial C (21) yang melihat aksi pelaku, sempat mengira pelaku hendak menanyakan alamat. Pelaku tersebut tiba-tiba menepikan mobilnya di pinggir jalan dan menghampiri korban yang sedang menunggu kendaraan umum.

Pelaku kemudian membuka kaca mobil Xenia bernopol B 2135 TKT dan memperlihatkan alat kemaluannya pada korban, sehingga membuat korban menjerit sambil berteriak. (Yon)

Berita Terkait

Diisukan Korban Asusila, Ini Kata Wanita Belia Dinikahi Pemilik Ponpes
Komnas PA Minta Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP Segera Proses Hukum
Minta Diusut, Ibu Korban Penganiayaan Belasan Remaja Lapor ke Polisi
Polisi Tengah Dalami Dugaan Asusila di Ponpes Karang Bahagia Bekasi
Soal Tuduhan Curi Motor, Praktisi Hukum: RT & RW Bukan Penegak Hukum
Pilot Susi Air Bebas dari Sandera, Alvin Lim Apresiasi Kinerja TNI-Polri
Owner Sesalkan Toko Beras “Idolaku” Pasar Induk Cipinang
Anaknya Dituduh Curi Motor, M. Zulkifli Diperkusi Bayar Rp20 Juta
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 Oktober 2024 - 10:30 WIB

Diisukan Korban Asusila, Ini Kata Wanita Belia Dinikahi Pemilik Ponpes

Kamis, 3 Oktober 2024 - 00:00 WIB

Komnas PA Minta Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP Segera Proses Hukum

Selasa, 1 Oktober 2024 - 23:08 WIB

Minta Diusut, Ibu Korban Penganiayaan Belasan Remaja Lapor ke Polisi

Senin, 30 September 2024 - 10:32 WIB

Polisi Tengah Dalami Dugaan Asusila di Ponpes Karang Bahagia Bekasi

Sabtu, 28 September 2024 - 10:38 WIB

Soal Tuduhan Curi Motor, Praktisi Hukum: RT & RW Bukan Penegak Hukum

Berita Terbaru

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Uncategorized

Dana Desa Cair Tanpa Token, DPMD Kabupaten Bekasi Langgar Aturan

Rabu, 9 Okt 2024 - 17:10 WIB

Foto: Adpidsus Kejati Pabar, Abun Hasbullah Syambas

Berita Utama

Penyidik Kejati Geledah Kantor PUPR dan BPKAD Papua Barat

Rabu, 9 Okt 2024 - 08:58 WIB