Polda Jateng: Ribut Ormas di Surakarta Karena Arogansi Bukan Radikal

- Jurnalis

Jumat, 24 Januari 2020 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA SURAKARTA – Gabungan Tim Jatanras Polda Jawa Tengah (Jateng), Resmob Polresta Surakarta dan Resmob Polres Sukoharjo, gelar konferensi pers terkait 2 kasus pengeroyokan antar kelompok Organisasi Masyarakat (Ormas).

Kegiatan dipimpin langsung, Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol. Budi Hariyanto didampigi Kapolresta Surakarta, Kombes Pol. Andi Rifai dan Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas.

Dalam kasus pertama, disebutkan adanya pengeroyokan antara Ormas PSHT dan Winongo pada Selasa 14 Januari 2020 sekira pukul 23.30 WIB sepulang dari Kopdar Persaudaraan Setia Hati Winongo Tunas Muda (PSHWTM) di Umbul Win-Win Pengging.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para pelaku, mendapati temanya dalam keadaan kepala terluka dan mengaku dikeroyok oleh Ormas PSHT,” terang Budi.

Kemudian sekitar 200 meter, salah satu pelaku, melihat sekelompok warga dari PSHT di Warung Angkrigan (HIK). Selanjutnya, Ormas Winongo menghampiri kelompok PSHT dan langsung mengeroyok para korban.

“Diketahui pelaku berjumlah 7 orang, 2 diantaranya masih dibawah umur. Sedangkan korban ada 4 orang,” kata Budi.

Jadi sambung Budi, penyebab pengeroyokan ini karena arogansi dari masing-masing Ormas, dimana masing-masing Ormas merasa kuat, bukan karena radikal.

“Memang ada beberapa Ormas yang terpapar radikal, namun sejauh ini masih bisa kita kendalikan, kita masih punya harapan setelah para pelaku mendapatkan hukuman, mereka bisa menjalani kehidupan normal,” ujarnya.

Sementara, kasus kedua yakni tawuran yang melibatkan Ormas yang sering beraksi menggunakan penutup kepala dengan plat nomor kendaraan yang dibengkokan.

“Kejadian pada Selasa 15 Desember 2020 pukul 21.30 WIB dimana para pelaku yang berjumlah 9 orang mendatangi rumah korban bernama, Antonius Chrismaxdiasto dengan mengendarai mobil pick up warna hitam dan motor di Dukuh Langenharjo RT02/RW05, Desa Langenharjo, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo,” ungkap Budi.

Sesampainya dirumah korban, pelaku langsung masuk memukuli korban dan membawa korban ke dalam mobil untuk dibuang ke suatu tempat. Namun korban kemudian melaporkannya ke Polsek Grogol guna proses lebih lanjut.

“Pada kasus kedua ini pelaku berjumlah 9 orang, 6 orang diantaranya masih DPO. Kita, sudah mengantongi nama-nama Ormas yang bersangkutan. Masih kita buru,” pungkasnya. (Nining)

Biro Semarang

Berita Terkait

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat
Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum
STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa
Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru
Fora 2024, DPP Inkindo Jateng Hadirkan Forjakon Kabupaten Semarang
Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan
Babinsa Kodim 0802 Ponorogo Peduli Warga Kesulitan Air Bersih
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 10:26 WIB

Dinkes Pegunungan Arfak Papua Barat Gelar Workshop Gender dan Imunisasi

Senin, 28 Oktober 2024 - 09:49 WIB

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Pengadilan Tinggi Papua Barat

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:31 WIB

Progres Proyek di Kabupaten Blitar Lambat, Jaksa Siap Keluarkan Pendapat Hukum

Jumat, 18 Oktober 2024 - 16:58 WIB

STIH dan Kejari Pulau Taliabu Mou Magang Mahasiswa

Kamis, 3 Oktober 2024 - 19:13 WIB

Kejari Pulau Taliabu Maluku Utara Tempati Kantor Baru

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB